Kiriman dibuat oleh alifah shellamita

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

oleh alifah shellamita -
Nama: Alifah Shellamita
NPM: 2211031111
Kelas: Akuntansi C
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai dan dari latar belakang pancasila harus didiskusikan atau didialogkan oleh segenap elemen agar menjadi energi persatuan seluruh bangsa. Semakin besar pihak atau komponen bangsa memahami Pancasila, semakin besar pula energi yang terbentuk untuk mencapai cita-cita bersama berbangsa dan bernegara sehinga pancarannya akan menerangi masa depan bangsa dan dunia.
Fungsi Pancasila sebagai berikut yang pertama Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara, Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Ini berati ciri khas bangsa atau negara Indonesia yang membedakan dengan bangsa atau negara lain.
Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila Dengan adanya Pancasila, pencapaian Negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan yang selanjutnya mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur. Karena Indonesia dari penjelasan di atas bahwa Pancasila menjadi konstruksi yang mendasar dalam pembentukannya walaupun berbagai kalangan menilai bahwa Pancasila tidak dapat mengikuti perkembagan zaman.