Nama: Alifah Shellamita
NPM: 2211031111
Akuntansi C
Artikel 14 A:
Penerapan Pancasila sangat penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana Pancasila dapat menjadi tanda normatif dalam pengembangan dan penggunaan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengimbangi kepribadian bangsa Indonesia yang luhur dan luhur. Selain itu, pengembangan iptek harus selalu berakar pada budaya bangsa, dan iptek harus selalu menghargai setiap kritik masyarakat dan terbuka terhadap apa yang wajar untuk menjadi lebih baik.
Sebagai bangsa Indonesia, kita harus senantiasa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan teknologi secara bijak, dan berusaha agar tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadilah masyarakat cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang bermanfaat bagi Anda, orang lain, lingkungan, dan juga masyarakat Indonesia. Senantiasa tanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pelindung dari hal-hal negatif yang ada di tengah peradaban baru. Manfaatkan perkembangan iptek untuk pembangunan bangsa, tanpa melupakan Pancasila sebagai pedoman hidup. Jangan biarkan iptek berkembang begitu saja tanpa berakar pada faham ini, dan jangan jadikan iptek sebagai arah dan arah yang jelas yang dapat menghancurkan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Artikel 14 B:
Pancasila berwawasan sains berupaya menemukan kebenaran dan pemahaman bahwa Pancasila adalah dasar pengembangan sains di Indonesia dan visi sains di Indonesia. Ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak mengasingkan masyarakat Indonesia tetapi sepenuhnya kompatibel. dan sesuai dengan budaya dan identitas bangsa, Indonesia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Teori kebenaran pancasila mensyaratkan,
bahwa kebenaran ilmiah secara bersamaan memenuhi kebenaran konsistensi, kesetaraan, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut saling melengkapi sekaligus dalam karya ilmiah. Artinya salah satunya tidak ditekankan atau diprioritaskan.
2. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa kebenaran dalam konteks Pancasila adalah 1) tidak adanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan pemenuhan hakikat manusia, 3) satu hal, bukan dibagi adalah, 4) manfaat bagi semua pihak, dan 5) cara di mana keadilan dilakukan (adil).
3. Berorientasi ilmiah pada Pancasila dalam pencarian kebenaran dan pemahaman bahwa Pancasila merupakan dasar pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan visi ilmu pengetahuan di Indonesia, pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia tidak mendiami bangsa Indonesia tetapi sepenuhnya serasi dan selaras dengan budaya dan identitas diri bangsa Indonesia.
NPM: 2211031111
Akuntansi C
Artikel 14 A:
Penerapan Pancasila sangat penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana Pancasila dapat menjadi tanda normatif dalam pengembangan dan penggunaan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengimbangi kepribadian bangsa Indonesia yang luhur dan luhur. Selain itu, pengembangan iptek harus selalu berakar pada budaya bangsa, dan iptek harus selalu menghargai setiap kritik masyarakat dan terbuka terhadap apa yang wajar untuk menjadi lebih baik.
Sebagai bangsa Indonesia, kita harus senantiasa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan teknologi secara bijak, dan berusaha agar tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadilah masyarakat cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang bermanfaat bagi Anda, orang lain, lingkungan, dan juga masyarakat Indonesia. Senantiasa tanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pelindung dari hal-hal negatif yang ada di tengah peradaban baru. Manfaatkan perkembangan iptek untuk pembangunan bangsa, tanpa melupakan Pancasila sebagai pedoman hidup. Jangan biarkan iptek berkembang begitu saja tanpa berakar pada faham ini, dan jangan jadikan iptek sebagai arah dan arah yang jelas yang dapat menghancurkan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Artikel 14 B:
Pancasila berwawasan sains berupaya menemukan kebenaran dan pemahaman bahwa Pancasila adalah dasar pengembangan sains di Indonesia dan visi sains di Indonesia. Ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak mengasingkan masyarakat Indonesia tetapi sepenuhnya kompatibel. dan sesuai dengan budaya dan identitas bangsa, Indonesia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Teori kebenaran pancasila mensyaratkan,
bahwa kebenaran ilmiah secara bersamaan memenuhi kebenaran konsistensi, kesetaraan, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut saling melengkapi sekaligus dalam karya ilmiah. Artinya salah satunya tidak ditekankan atau diprioritaskan.
2. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa kebenaran dalam konteks Pancasila adalah 1) tidak adanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan pemenuhan hakikat manusia, 3) satu hal, bukan dibagi adalah, 4) manfaat bagi semua pihak, dan 5) cara di mana keadilan dilakukan (adil).
3. Berorientasi ilmiah pada Pancasila dalam pencarian kebenaran dan pemahaman bahwa Pancasila merupakan dasar pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan visi ilmu pengetahuan di Indonesia, pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia tidak mendiami bangsa Indonesia tetapi sepenuhnya serasi dan selaras dengan budaya dan identitas diri bangsa Indonesia.