PRETEST
Nama : Hamizan Naufal Bagaskara
NPM : 2211031109
Kelas : MKU PKN AKT B
1. Saya berpendapat bahwa respons saya terhadap berita unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja adalah tepat karena saya ingin menyatakan pendapat saya tentang undang-undang tersebut yang tidak dapat diterima oleh sebagian besar masyarakat. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 yang sedang meluas pada saat itu, kita perlu memperhatikan dampaknya pada penyebaran virus. Meskipun demikian, ada sisi positif dari kejadian tersebut. Unjuk rasa tidak selalu buruk, tetapi kita harus mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, dan oleh karena itu, kita perlu mengambil tindakan untuk meminimalkan penyebaran virus dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
2. Meskipun unjuk rasa tidak selalu buruk, merusak fasilitas saat melakukan aksi tersebut adalah tindakan yang sangat tidak tepat. Kita harus selalu sadar bahwa fasilitas tersebut digunakan oleh seluruh masyarakat dan menjaganya adalah tanggung jawab kita semua. Kita harus melakukan unjuk rasa tanpa merugikan orang lain dan merasa bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Menurut saya, cara yang tepat untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi adalah dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah disarankan dan memastikan bahwa para peserta, baik masyarakat maupun mahasiswa yang bergabung, dalam keadaan sehat dan tidak sedang sakit.
3. Terdapat dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha, yaitu penyelesaian di luar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian di luar pengadilan dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Namun, jika perselisihan tidak dapat diselesaikan dengan cara tersebut, maka penyelesaian dapat dilakukan melalui pengadilan industrial.
4. Mempunyai rasa tanggung jawab yang kuat, Menyelesaikan kewajiban hingga selesai dengan baik, Melakukan kewajiban sesuai dengan jadwal yang ditentukan, Memprioritaskan kewajiban lebih tinggi daripada hak, Konsisten dalam memenuhi kewajiban.