Posts made by Farhan Abdul Ghoni

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Farhan Abdul Ghoni -
Nama : Farhan Abdul Ghoni
Npm: 2211031100
Kelas: MKU PKN AKT B

1. Pencerminan sikap yang baik dan tegas oleh walikota Surabaya, Tri Rismaharini terhadap para anak-anak terutama mahasiswa untuk tidak berpartisipasi dalam demo terhadap kebijakan Omnibus law supaya tidak terjadi hal yang diinginkan terhadap para penerus bangsa kita mengingat masih banyak masyarakat terutama di kalangan anak-anak yang tidak mengerti akan merugikanya demonstrasi tanpa dilakukan dengan prosedur yang benar.

Hal positif yang dapat kita ambil adalah pencerminan sikap yang baik dan tegas serta himbauan bagi masyarakat terutama anak-anak untuk tidak berpartisipasi dalam demo tanpa mengetahui apa Aspirasi yang tepat yang ditujukan tanpa mengetahui prosedur yang benar.

2. Sikap anarkis dan kerusakan suatu benda merupakan dampak negatif yang sulit terhindarkan dalam demonstrasi terlebih lagi demonstrasi tersebut dilakukan oleh kalangan anak-anak terutama mahasiswa yang tidak dilaksanakan dengan prosedur yang benar.

Maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut kita sebagai anak bangsa terutama mahasiswa harus mengerti dan menerapkan apa saja prosedur yang benar untuk diterapkan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah supaya demonstrasi berjalan dengan kondusif tanpa adanya kerugian yang justru berdampak negatif pada masyarakat.

3.Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar yang dimiliki setiap orang. Dalam undang-undang, disebutkan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila
Tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Dapat diartikan bahwa hak manusia tidak dibatasi oleh hukum apapun karena hak merupakan dasar-dasar yang pasti dimiliki oleh setiap orang yang hidup sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945. Selama manusia tersebut menjalankan kewajibannya dengan baik maka hak yang diperoleh juga setimpal tanpa adanya batasan apapun.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Farhan Abdul Ghoni -
Nama: Farhan Abdul Ghoni
Npm : 2211031100
Kelas : MKU PKN B


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Hal positif yang dapat saya terka adalah mengenai penerapan PSBB yang dinilai efektif dalam mengurangi sekaligus mencegah penyebaran penyakit virus Covid-19 yang pada saat ini telah melanda seluruh dunia.

Untuk konstitusi sendiri tidak satu pun konstitusi yang dilanggar, justru sebaliknya hak asasi manusi(HAM) lah yang telah dilanggar akibat dampak negatif dari penerapan PSBB yang di mana tindakan para aparat kepolisian dalam menindak pala pelanggar PSBB dinilai telah melanggar HAM(Hak asasi manusia).

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka sistem tata negara tersebut akan kacau tanpa adanya regulasi dan pihak-pihak yang mengatur dan mengawasi serta menjalankan regulasi tersebut agar dapat diterapkan ke masyarakat sehingga tercipta lingkungan hidup yang rukun dan teratur.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Minimnya kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus, seperti 5m dan lain sebagainya.

Pasal- pasal UUD NRI 1945 tentu dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan tantangan ini mengingat UUD NRI ini dibentuk atas dasar persatuan dan kesatuan.

Dengan bersatu bangsa Indonesia yakin bahwa dapat melawan pandemi yang sedang melanda agar konstitusi negara tetap dapat berjalan tanpa adanya kericuhan yang terjadi akibat konspirasi pandemi ini


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Konsep negara Indonesia telah mencapai titik yang sudah tidak dapat diubah kembali karena konsep tersebut telah mewakili seluruh persatuan Indonesia dengan keberagaman Suku, Ras, dan agama di dalamnya.

Masalah yang sebenarnya adalah kesadaran masyarakat Indonesia itu sendiri dalam mengamalkan konsep negara Indonesia tersebut yang pada saat ini dinilai telah menurun akibat masuknya budaya luar yang banyak merubah pola pikir masyarakat Indonesia terutama di kalangan anak muda mulai dari agama hingga moral bangsa Indonesia itu sendiri.
Nama: Farhan Abdul Ghoni
Npm : 2211031100
Kelas: MKU PKN B

Setelah menyisihkan waktu kurang lebih 10 menit untuk menyimak dan menganalisis video tersebut, kesimpulan yang dapat saya ambil adalah pada saat ini telah tercatat sejarah lahirnya 4 republik Indonesia, antara lain sebagai berikut:

1. Tercipta pada 17 Agustus, dengan konstitusi yang dibuat pada tanggal 18 Agustus serta penjelasan yang disusun belakangan.

2. Terciptanya RIS(Republik Indonesia Serikat) dengan Konstitusinya.

3. Tercipta Negara Kesatuan dengan Undang-undang dasar sementara (UUDS)

4. Tercipta pada tanggal 5 Juli 1959 dengan adanya perubahan pada Undang-undang sebelumnya, yaitu terdapat denkrit presiden serta penjelasan yang terdapat pada lampirannya.

Sedangkan perbedaan antara UUD 28 Agustus 1945 dengan UUD 5 Juli 1959 adalah pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan.

Selang beberapa waktu hadirlah kesepakatan 2 dengan materi yang terkandung dalam UUD 1945 dimasukan ke dalam pasal-pasal UUD..

UUD yang dipakai Sekarang adalah UUD versi 1959 dengan perubahan 4 lampiran(1,2,3,4) dengan menggunakan metode adedum yang dipakai oleh negara Amerika.

Untuk membuat naskah terkonsolidasi
MPR pun mengatur rencana dengan menjadikan udnut sebagai bintang.