Kiriman dibuat oleh Vannesa Novita Sari 2211031095

Nama : Vannesa Novita Sari
NPM : 2211031095
Kelas : AKT C

Para pendiri negara sangat bijak dan jenius karena telah menyepakati dasar negara kita yang sesuai dengan karakter bangsa. Pancasila harus didiskusikan oleh semua elemen masyarakat agar menjadi energy persatuan bangsa. Energi pancasila itu mampu menciptakan perdamaian pada konflik yang ada di Indonesia.

Istilah pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit yang tertulis di buku Sutasoma karangan Mpu Tantular memiliki arti yaitu berbatu sendi. Pada bahasa sansekerta pancasila memilik arti yaitu panca yang artinya lima dan sila berarti dasar atau asas.
Pnacasila lahir di era modern yang berawal dari jepang yang menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia dengan membentuk BPUPKI. Pada siding pertama BPUPKI membahas tentang dasar negar Indonesia. Ada tiga tokoh yang mengemukakan dasar Negara yaitu Soekarno, Soepomo, Muhammad Yamin. Usulan dari tiga tokoh tersebut dibahas lebih lanjut oleh panitia Sembilan. Hasil diperoleh Panitia Sembilan yaitu Piagam Jakarta, dalam Piagam Jakarta terdapat rumusan dasar Negara yaitu pancaila yang meliputi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemuluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosiall bagi seluruh rakya Indonesia
Namun rumusan tersebut ditolak oleh utusan Indonesia Bagian Timur pada sila pertama. Penolakan tersebut disampaikan oleh Mohammad Hatta lalu digantinya kata “dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” menjadi “Yang Maha Esa”

Sebagia dasar Negara dan filsafat bangsa, pancasila memiliki suatu sistem yang sistematis dan memiliki makna dalam aspek kehidupan. Pancasila juga memperoleh sumber nilai dalam aspek kehidupan.Pancasila juga memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Pembentukan sumber
nilai yang tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan, berjalan dalam sejarah yang panjang, yang melibatkan bukan saja kaum cendikia, melainkan juga masyarakat.

Ideologi pancaila besifat fleksibel dalam perkembangan zaman, yang dapat berinteraksi dengan berbagai kondisi tanpa harus mengubah makna didalamnya. Pancasila juga menjadi dasar, dengan demikian hukum tertulis ataupus tidak tertulis harus bersumber dari kaidah fundamental Negara.

Pembangunan hukum harus berasal dari nilai-nilai pancasila. Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat mengikat masyarakat. Lalu, pancasila mempunayai nilai keseimbangan hukum yaitu nialai ketuhanan, niali kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan yang menjadikan pancasila sebagai ideologi Negara yang universal.