Albani Fasya Afdoli (2215031005)
TE C
1. Menurut saya, penolakan jenazah korban covid adalah hal yang tidak berperikemanusiaan, karena bagaimanapun cara meninggalnya, semua manusia mempunyai hak untuk dikubur, dan sangat disayangkan jika mayat tersebut ditolak hanya karena mempunyai riwayat covid.
2. Saran dari saya adalah siapapun itu harus lebih menghargai dan sopan terhadap orang lain, baik muda ataupun tua harus lebih memberi pengajaran supaya bisa menghargai orang lain.
3. Penolakan jenazah termasuk melanggar sila pancasila ke-2, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi jenazah tersebut masih mendapatkan hak untuk beristirahat dengan tenang di tempat yang telah disediakan, dan kita harus menggunakan protokol dimanapun dan kapanpun supaya tidak terjadi lagi penyebaran covid, maka dari itu kita harus memberi edukasi kepada semua orang.
TE C
1. Menurut saya, penolakan jenazah korban covid adalah hal yang tidak berperikemanusiaan, karena bagaimanapun cara meninggalnya, semua manusia mempunyai hak untuk dikubur, dan sangat disayangkan jika mayat tersebut ditolak hanya karena mempunyai riwayat covid.
2. Saran dari saya adalah siapapun itu harus lebih menghargai dan sopan terhadap orang lain, baik muda ataupun tua harus lebih memberi pengajaran supaya bisa menghargai orang lain.
3. Penolakan jenazah termasuk melanggar sila pancasila ke-2, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi jenazah tersebut masih mendapatkan hak untuk beristirahat dengan tenang di tempat yang telah disediakan, dan kita harus menggunakan protokol dimanapun dan kapanpun supaya tidak terjadi lagi penyebaran covid, maka dari itu kita harus memberi edukasi kepada semua orang.