Posts made by DESTI TRIDIANA PUTRI 2211031128

DESTI TRIDIANA PUTRI
2211031128
KELAS B

Setelah menyimak dan memahami artikel video tersebut, saya dapat memahami tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode.
1. Periode pertama berlaku UUD 1945
2. Periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949
3. Periode ketiga berlaku UUDS 1950
4. Periode keempat berlaku kembali UUD 1945
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2003-2008 menjelaskan bahwa Indonesia sudah mengalami berbagai perubahan, mulai dari republik pertama yang diproklamasikan pada 17 Agustus, lalu berubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat), lalu berubah lagi menjadi Negara Kesatuan, lalu pada akhirnya, UUDS yang sempat berlaku, Kembali digantikan dengan UUD 1945 namun dengan perubahan.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by DESTI TRIDIANA PUTRI 2211031128 -
DESTI TRIDIANA PUTRI
2211031238

Analisis Soal 
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positifnya adalah pemerintah dan aparat keamanan berupaya untuk memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi yang merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.
Tidak ada konstitusi yang dilanggar, karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa adanya kosntitusi sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Jika konstitusi tidak ada maka negara akan hancur dan rentan terhadap konflik, karena tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Hilangnya semangat persatuan menjadi individualisme. Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya, konsep bernegara di Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat baik. Karena Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang berbeda-beda untuk semangat melawan penjajah, sehingga dapat tercapai kemerdekaan. Tugas kita adalah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar tetap terjalin dan tidak terpecah. Salah satu cara memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dapat ditempuh melalui mengimplementasikan Pancasila. Selain itu juga mengimplementasikan Sumpah Pemuda dan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.