Posts made by Selvia 2211031123

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Selvia 2211031123 -

Nama : Selvia

NPM : 2211031123

Kelas : Akt C


Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat.Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Dasar ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara.Study kepustakaan, yaitu menelaah sumber-sumber, baik itu buku, artikel, referensi-referensi yang berkaitan dengan filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk membentuk bangsa yang berkarakter. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem Jurnal Filsafat Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu "sistem" yang tepat. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Video

by Selvia 2211031123 -
Nama : Selvia
NPM : 2211031123
Kelas : AKT C

Pancasila sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita nasional menjadi negara yang adil dan makmur.
Indonesia terdiri dari puluhan ribu pulau yang masing-masing merupakan rumah bagi penduduk yang berbeda baik dari segi adat, budaya, agama maupun ras. Di negara kaya ini, kita membutuhkan sebuah elemen yang secara universal dapat menghubungkan strata masyarakat: elemen ketuhanan. Tuhan menciptakan kita berbeda agar kita bisa saling mengenal. Ketika kita bisa menghormati sesama manusia, kita menjadi orang yang beradab, dan ketika kita beradab dan tidak membeda-bedakan orang, maka lahirlah persatuan. Dari persatuan ini akan datang orang-orang bijak, yang pasti akan berlaku adil. Jika keadilan dan kemakmuran tidak tercapai di Indonesia, maka dasar-dasar (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan) harus dibenahi.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Selvia 2211031123 -
Nama : Selvia
NPM : 2211031123
Kelas : AKT C

Resolusi Vol. 1 No. 1 Juni 2018 ISSN 2621-5764 78 Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia Muhammad Chairul Huda Program Studi Tata Negara -IAIN Salatigachorulhuda4999@gmail.com Berdasarkan Ringkasan Pancasila The Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman sejarah, tulisan ini akan menunjukkan bahwa Pancasila menjadi ideologi nasional yang universal dan inklusif yang mencakup Habul Minarra, Habul Minarana dan Haburum Minar Alam untuk mencapai tujuan Ramatan Lil Aramin. Sebagai landasan filosofis, Pancasila menerima sumber daya berharga dalam konteks perjalanan dinamis melalui sejarah budaya negara. Pembentukan sumber nilai yang terkandung dalam sistem filsafat nasional memiliki sejarah yang panjang. Kehadiran Pancasila dalam hukum merupakan tonggak pencapaian di kalangan negara hukum. Sebaliknya, ketiadaan Pancasila menimbulkan permasalahan hukum dan menciptakan struktur hukum yang tidak terstruktur. Rangkuman Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia memiliki nilai yang seimbang secara hukum: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman sejarah, tulisan ini merangkum hubungan antara Habul Minarra dan Haburum Minar Alam bagi Pancasila untuk mencapai tujuannya. Ramatan Lil Aramin. Sebagai landasan filosofis, Pancasila menerima sumber daya berharga dalam konteks perjalanan dinamis melalui sejarah budaya negara. Pembentukan sumber-sumber nilai yang terkandung dalam sistem filsafat nasional memiliki sejarah yang panjang. Kehadiran Pancasila telah menjadi keberhasilan nyata dalam membela supremasi hukum. Di sisi lain, tanpa Pancasila, kita memiliki masalah hukum dan struktur hukum yang tidak terstruktur. Kata kunci: Pancasila, nilai neraca, perkembangan hukum Latar Belakang Sebagai landasan ideal bagi Indonesia, Pancasila sungguh agung. Pemikiran politik yang terkandung di dalamnya adalah solusi, formulasi yang sempurna. Pendiri bangsa kita mampu mengambil jalan tengah antara dua alternatif ekstrim, bangsa sekuler dan agama, dan sangat kreatif mencampurnya.Jika mereka tidak menemukannya, mereka mungkin tidak akan menemukannya di dunia ini, di negara disebut Indonesia. Dibandingkan dengan Turki, Turki akhirnya memilih negara tersebut untuk mencari jalan keluar dari kejatuhan Dinasti Utsmani yang memerintah selama hampir delapan abad.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Selvia 2211031123 -
Nama : Selvia
NPM : 2211031123
Kelas : Akt c

Resolusi Vol. 1 No. 1 Juni 2018 ISSN 2621-5764 78 Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia Muhammad Chairul Huda Program Studi Tata Negara -IAIN Salatigachorulhuda4999@gmail.com Berdasarkan Ringkasan Pancasila The Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman sejarah, tulisan ini akan menunjukkan bahwa Pancasila menjadi ideologi nasional yang universal dan inklusif yang mencakup Habul Minarra, Habul Minarana dan Haburum Minar Alam untuk mencapai tujuan Ramatan Lil Aramin. Sebagai landasan filosofis, Pancasila menerima sumber daya berharga dalam konteks perjalanan dinamis melalui sejarah budaya negara. Pembentukan sumber nilai yang terkandung dalam sistem filsafat nasional memiliki sejarah yang panjang. Kehadiran Pancasila dalam hukum merupakan tonggak pencapaian di kalangan negara hukum. Sebaliknya, ketiadaan Pancasila menimbulkan permasalahan hukum dan menciptakan struktur hukum yang tidak terstruktur. Rangkuman Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia memiliki nilai yang seimbang secara hukum: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman sejarah, tulisan ini merangkum hubungan antara Habul Minarra dan Haburum Minar Alam bagi Pancasila untuk mencapai tujuannya. Ramatan Lil Aramin. Sebagai landasan filosofis, Pancasila menerima sumber daya berharga dalam konteks perjalanan dinamis melalui sejarah budaya negara. Pembentukan sumber-sumber nilai yang terkandung dalam sistem filsafat nasional memiliki sejarah yang panjang. Kehadiran Pancasila telah menjadi keberhasilan nyata dalam membela supremasi hukum. Di sisi lain, tanpa Pancasila, kita memiliki masalah hukum dan struktur hukum yang tidak terstruktur. Kata kunci: Pancasila, nilai neraca, perkembangan hukum Latar Belakang Sebagai landasan ideal bagi Indonesia, Pancasila sungguh agung. Pemikiran politik yang terkandung di dalamnya adalah solusi, formulasi yang sempurna. Pendiri bangsa kita mampu mengambil jalan tengah antara dua alternatif ekstrim, bangsa sekuler dan agama, dan sangat kreatif mencampurnya.Jika mereka tidak menemukannya, mereka mungkin tidak akan menemukannya di dunia ini, di negara disebut Indonesia. Dibandingkan dengan Turki, Turki akhirnya memilih negara tersebut untuk mencari jalan keluar dari kejatuhan Dinasti Utsmani yang memerintah selama hampir delapan abad.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Selvia 2211031123 -
Resolusi Vol. 1 No. 1 Juni 2018 ISSN 2621-5764 78 Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia Muhammad Chairul Huda Program Studi Tata Negara -IAIN Salatigachorulhuda4999@gmail.com Berdasarkan Ringkasan Pancasila The Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman sejarah, tulisan ini akan menunjukkan bahwa Pancasila menjadi ideologi nasional yang universal dan inklusif yang mencakup Habul Minarra, Habul Minarana dan Haburum Minar Alam untuk mencapai tujuan Ramatan Lil Aramin. Sebagai landasan filosofis, Pancasila menerima sumber daya berharga dalam konteks perjalanan dinamis melalui sejarah budaya negara. Pembentukan sumber nilai yang terkandung dalam sistem filsafat nasional memiliki sejarah yang panjang. Kehadiran Pancasila dalam hukum merupakan tonggak pencapaian di kalangan negara hukum. Sebaliknya, ketiadaan Pancasila menimbulkan permasalahan hukum dan menciptakan struktur hukum yang tidak terstruktur. Rangkuman Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia memiliki nilai yang seimbang secara hukum: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman sejarah, tulisan ini merangkum hubungan antara Habul Minarra dan Haburum Minar Alam bagi Pancasila untuk mencapai tujuannya. Ramatan Lil Aramin. Sebagai landasan filosofis, Pancasila menerima sumber daya berharga dalam konteks perjalanan dinamis melalui sejarah budaya negara. Pembentukan sumber-sumber nilai yang terkandung dalam sistem filsafat nasional memiliki sejarah yang panjang. Kehadiran Pancasila telah menjadi keberhasilan nyata dalam membela supremasi hukum. Di sisi lain, tanpa Pancasila, kita memiliki masalah hukum dan struktur hukum yang tidak terstruktur. Kata kunci: Pancasila, nilai neraca, perkembangan hukum Latar Belakang Sebagai landasan ideal bagi Indonesia, Pancasila sungguh agung. Pemikiran politik yang terkandung di dalamnya adalah solusi, formulasi yang sempurna. Pendiri bangsa kita mampu mengambil jalan tengah antara dua alternatif ekstrim, bangsa sekuler dan agama, dan sangat kreatif mencampurnya.Jika mereka tidak menemukannya, mereka mungkin tidak akan menemukannya di dunia ini, di negara disebut Indonesia. Dibandingkan dengan Turki, Turki akhirnya memilih negara tersebut untuk mencari jalan keluar dari kejatuhan Dinasti Utsmani yang memerintah selama hampir delapan abad.