Posts made by Selvia 2211031123

Nama : Selvia
Npm : 2211031123
Kelas : Akt b

Usai menonton video tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan sebagai Presiden Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tahun 2003-2008. Saya tahu bahwa konstitusi di Indonesia saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan dalam jangka waktu yang lama.
Stasiun dalam perkembangan konstitusi sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945.
2. Konstitusi Negara Indonesia Serikat (RIS)
3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950
4. UUD 1945, 5 Juli 1959 -+ sekarang
Setelah berakhirnya orde lama dan orde baru, konstitusi (1945) diubah sebagai bagian dari reformasi.+ Konstitusi disesuaikan dengan zaman.
+
Di antara UUD 1945 Tahun 1945 dan UUD 1945 yang mulai berlakuq pada tanggal 5 Juli 1959 terdapat lampiran yaitu UUD 1945 tanggal 5 Juli 1945.
Dokumen yang kita gunakan saat iniq adalah UUD 1945 tanggal 5 Juli 1945 dengan 4 Lampiran yaitu Amandemen 1, 2, 3 dan 4. Sesuai dengan deklarasi tahun 1959, kita melakukan perubahan UUD 1959 dengan catatan, yaitu. metode penjumlahan, yaitu perubahan dilakukan melalui lampiran, yaitu. perubahan teks itu sendiri dan teks induk, teks utama adalah 1959. UUD 1959, dibelakangnya terdapat lampiran, materi yang terkandung dalam UUD 1959 45 terkandung dalam Pasal-pasal. Naskah aslinya masih dalam UUD 1945, tetapi berbentuk pasal-pasal.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Selvia 2211031123 -
Nama : Selvia
Npm : 2211031123


Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal Positifnya pemerintah dan aparat keamanan berusaha memberikan perlindungan, keamanan dan mengurangi ketimpangan sosial di tengah pandemi, yang merupakan kelanjutan dari implementasi nilai-nilai luhur yang lahir dari akar kehidupan berbangsa.
Tidak ada konstitusi yang dilanggar karena pemerintah melaksanakan amanat konstitusi negara dalam prolognya “melindungi segenap rakyat Indonesia”.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan warga negara. Jika tidak ada konstitusi, negara akan runtuh dan timbul konflik karena tidak ada yang mengatur hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Kehilangan semangat persatuan menjadi individualisme. Sebenarnya pasal-pasal tersebut sudah cukup tetapi saat ini yang dibutuhkan adalah kesadaran diri dari masyarakat itu sendiri untuk menjaga perdamaian dan keamanan bersama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep bernegara Indonesia dengan tetap menjaga nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang sangat baik. Karena Indonesia telah menempuh perjalanan panjang untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang berbeda-beda untuk melawan penjajah demi mencapai kemerdekaan. Misi kami adalah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar tetap terjalin dan tidak terpecah belah. Penerapan Pancasila merupakan salah satu cara untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, mengimplementasikan Janji Pemuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.