Nama : Faren Audrey Gionadi
NPM. : 2211031120
KELAS : AKUNTANSI C
A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Menurut saya etika perilaku politik saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena masih banyak penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun di negara Indonesia, apalagi banyak nya kekuasaan elit politik yang ingin berkuasa secara otonom tanpa campur tangan siapapun dan merasa bahwa wewenangnya tidak dapat dibantah ataupun tidak dilaksanakan oleh para bawahannya.
Tatanan etika di sistem politik Indonesia masih banyak kekurangan dan penyimpangan yang harus diperbaiki lagi maraknya kasus-kasus yang dibuat oleh para pejabat justru membuat masyarakat resah dan merasa mereka tidak melakukan tugas maupun tanggung jawabnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Saya bisa bilang seperti ini karena ada beberapa contoh kasus atau tragedi yang melanggar politik hukum seperti kasus yang heboh akhir-akhir ini yaitu mantan Jenderal bintang dua atau Kadiv Propam RI Ferdi Sambo telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, lalu kasus yang kedua ada dari Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan alias Zulhas dinilai mengabaikan etika politik. Ia dinilai melanggar etika politik lantaran sampai sekarang masih menempati kantor (ruang kerja) MPR RI yang semestinya sudah ia tanggalkan sejak memasuki masa purna jabatan. Tak heran banyak pihak mulai menyoroti etika para pejabat publik di Indonesia secara keseluruhan yang dianggap makin memprihatinkan.
Terkait kasus Zulhas yang masih belum mengembalikan fasilitas negara, sempat dikritik oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, yang menyebut sikap tersebut mencerminkan miskinnya suri tauladan sebagai elite politik.
Meskipun tidak ada aturan yang melarang, secara etika, apa yang diperlihatkan Zulhas mencederai etika politik. Fenomena pelanggaran etika politik ini jika ditelusuri lebih jauh hampir melanda sejumlah elite politik di tanah air.
Lord Paul Bew dalam Public Ethics and Political Judgment mengatakan, masalah etika memang kerap mendera para politisi. Bew mendefinisikan etika politik sebagai perangkat normatif yang meliputi standar-standar, norma, atau tata aturan yang melekat pada peran dan fungsi yang seharusnya dipatuhi setiap pejabat maupun elite politik.
Bew mencoba memisahkan antara etika politik dan etika personal. Menurutnya, perbedaan antara keduanya terletak pada derajat kepatutan. Etika personal, menurutnya hanya terbatas pada soal integritas pribadi atau moral seorang pejabat atau politisi. Sedangkan, etika politik bersinggungan dengan perkara moralitas publik yang di dalamnya terdapat sejumlah standar-standar normatif yang menjadi acuan perilaku elite politik.
Jika ditarik dalam kasus Zulhas, maka apa yang tengah dilakukannya mengandung makna pelanggaran terhadap etika politik dan etika personal sekaligus. Bahwa di satu sisi Zulhas memang bermasalah secara personal (integritas diri) sebab sudah pasti tahu apa yang dilakukannya secara moral tidak dibenarkan, namun dalam waktu bersamaan ia juga melakukan pelanggaran secara etika politik.
Fenomena pelanggaran Etika Politik bisa terjadi karena adanya budaya permisif
Pertama, hal itu terjadi akibat kurangnya kesadaran pejabat atau politisi terhadap norma-norma yang berlaku. Kedua, hal tersebut bisa juga dipicu oleh faktor permisivisme masyarakat sendiri.
Bahwa ketidakpatuhan terhadap kaidah-kaidah yang ada menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran etika publik, boleh jadi hal itu dilakukan karena alasan tertentu. Namun, jika merujuk pada apa yang ditulis Robert Seidman dalam The State Law and Development, hampir dapat ditebak kalau alasannya lebih pada soal ongkos dan ganjaran. Atau, bisa dibilang, seseorang melanggar aturan tidak lain karena keuntungan dari ketidakpatuhannya melebihi kerugian atas kepatuhannya terhadap hukum.
Artinya, si pelaku paham betul bahwa pelanggarannya memiliki insentif lebih besar dibandingkan kepatuhannya. Dengan demikian, seorang pejabat sudah pasti menimbang manfaatnya terlebih dahulu sebelum ia benar-benar memutuskan untuk melabrak standar etik yang ada.
Jadi dapat disimpulkan bahwa etika perilaku politik saat ini masih belum sesuai dengan Pancasila, sehingga kita sebagai warga negara Indonesia harus melakukan kesadaran dari diri sendiri untuk selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan kaidah-kaidah atau normal yang berlaku di masyarakat, dan menanamkan etika serta moral yang baik di lingkungan sekitar kita. Mari memulai dari sendiri untuk dapat menjadi teladan yang bermanfaat bagi sesama terutama dalam menjunjung etika dan perilaku di lingkup universitas.
Sumber artikel : https://www.pinterpolitik.com/in-depth/zulkifli-hasan-dan-krisis-etika-politik/.
b. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi!
Etika generasi muda yang ada disekitar tempat tinggal saya,saya rasa belum cukup baik untuk dibilang,karena masih banyak generasi muda yang justru melanggar norma di Masyarakat seperti berkumpul untuk sekedar berfoya-foya lalu pembicaraan mereka yang keras cukup mengganggu rumah-rumah tetangga di sekitar , setelah itu anak-anak kecil diajarkan oleh orang tua untuk mencuri buah dari tanaman tetangga tanpa bilang permisi atau berbicara kepada pemilik rumah untuk meminta buah tersebut. Jadi belum mencerminkan etika atau nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Solusi mengenai adanya dekadensi moral yang terjadi
Mengatasi masalah Dekadensi Moral tentu bukan hal yang mudah, segala bentuk upaya harus dilakukan bersama oleh segala pihak baik pemerintah, dan seluruh masyarakat. Untuk. itu ada beberapa hal yang bisa kita lakukan setidaknya meminimalisir dan mengantisipasi sejak dini masalah Dekadensi Moral :
1. Memberikan pengawasan dan perhatian yang cukup dari Orangtua kepada anak.
2. Menanamkan pendidikan karakter pada anak sejak dini.
3.Menegakkan hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan .
4. Meningkatkan kesadaran untuk mengedukasi pendidikan moral serta menanamkan nilai-nilai agama masing-masing.
5. Penyuluhan bagi masyarakat tentang pentingnya dampak dari cyberbullying dan kasus-kasus yang mengakibatkan pencurian data pribadi di internet.
6. Perlunya sosialisasi kepada masyarakat dan sesama mengenai mental health yang mengganggu psikis,pikiran dan perilaku manusia di zaman sekarang .
Sekian hasil analisis soal dari saya, Mohon maaf apabila kurang berkenan, Terima kasih.