Kiriman dibuat oleh Faren Audrey Gionadi 2211031120

Nama : Faren Audrey Gionadi

NPM.  : 2211031120

KELAS : AKUNTANSI C

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Menurut saya etika perilaku politik saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena masih banyak penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun di negara Indonesia, apalagi banyak nya kekuasaan elit politik yang ingin berkuasa secara otonom tanpa campur tangan siapapun dan merasa bahwa wewenangnya tidak dapat dibantah ataupun tidak dilaksanakan oleh para bawahannya.


Tatanan etika di sistem politik Indonesia masih banyak kekurangan dan penyimpangan yang harus diperbaiki lagi maraknya kasus-kasus yang dibuat oleh para pejabat justru membuat masyarakat resah dan merasa mereka tidak melakukan tugas maupun tanggung jawabnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Saya bisa bilang seperti ini karena ada beberapa contoh kasus atau tragedi yang melanggar politik hukum seperti kasus yang heboh akhir-akhir ini yaitu mantan Jenderal bintang dua atau Kadiv Propam RI Ferdi Sambo telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, lalu kasus yang kedua ada dari Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan alias Zulhas dinilai mengabaikan etika politik. Ia dinilai melanggar etika politik lantaran sampai sekarang masih menempati kantor (ruang kerja) MPR RI yang semestinya sudah ia tanggalkan sejak memasuki masa purna jabatan. Tak heran banyak pihak mulai menyoroti etika para pejabat publik di Indonesia secara keseluruhan yang dianggap makin memprihatinkan. 


Terkait kasus Zulhas yang masih belum mengembalikan fasilitas negara, sempat dikritik oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, yang menyebut sikap tersebut mencerminkan miskinnya suri tauladan sebagai elite politik.


Meskipun tidak ada aturan yang melarang, secara etika, apa yang diperlihatkan Zulhas mencederai etika politik. Fenomena pelanggaran etika politik ini jika ditelusuri lebih jauh hampir melanda sejumlah elite politik di tanah air.


Lord Paul Bew dalam Public Ethics and Political Judgment mengatakan, masalah etika memang kerap mendera para politisi. Bew mendefinisikan etika politik sebagai perangkat normatif yang meliputi standar-standar, norma, atau tata aturan yang melekat pada peran dan fungsi yang seharusnya dipatuhi setiap pejabat maupun elite politik.


Bew mencoba memisahkan antara etika politik dan etika personal. Menurutnya, perbedaan antara keduanya terletak pada derajat kepatutan. Etika personal, menurutnya hanya terbatas pada soal integritas pribadi atau moral seorang pejabat atau politisi. Sedangkan, etika politik bersinggungan dengan perkara moralitas publik yang di dalamnya terdapat sejumlah standar-standar normatif yang menjadi acuan perilaku elite politik.


Jika ditarik dalam kasus Zulhas, maka apa yang tengah dilakukannya mengandung makna pelanggaran terhadap etika politik dan etika personal sekaligus. Bahwa di satu sisi Zulhas memang bermasalah secara personal (integritas diri) sebab sudah pasti tahu apa yang dilakukannya secara moral tidak dibenarkan, namun dalam waktu bersamaan ia juga melakukan pelanggaran secara etika politik.



Fenomena pelanggaran Etika Politik bisa terjadi karena adanya budaya permisif

Pertama, hal itu terjadi akibat kurangnya kesadaran pejabat atau politisi terhadap norma-norma yang berlaku. Kedua, hal tersebut bisa juga dipicu oleh faktor permisivisme masyarakat sendiri.


Bahwa ketidakpatuhan terhadap kaidah-kaidah yang ada menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran etika publik, boleh jadi hal itu dilakukan karena alasan tertentu. Namun, jika merujuk pada apa yang ditulis Robert Seidman dalam The State Law and Development, hampir dapat ditebak kalau alasannya lebih pada soal ongkos dan ganjaran. Atau, bisa dibilang, seseorang melanggar aturan tidak lain karena keuntungan dari ketidakpatuhannya melebihi kerugian atas kepatuhannya terhadap hukum.


Artinya, si pelaku paham betul bahwa pelanggarannya memiliki insentif lebih besar dibandingkan kepatuhannya. Dengan demikian, seorang pejabat sudah pasti menimbang manfaatnya terlebih dahulu sebelum ia benar-benar memutuskan untuk melabrak standar etik yang ada.


Jadi dapat disimpulkan bahwa etika perilaku politik saat ini masih belum sesuai dengan Pancasila, sehingga kita sebagai warga negara Indonesia harus melakukan kesadaran dari diri sendiri untuk selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan kaidah-kaidah atau normal yang berlaku di masyarakat, dan menanamkan etika serta moral yang baik di lingkungan sekitar kita. Mari memulai dari sendiri untuk dapat menjadi teladan yang bermanfaat bagi sesama terutama dalam menjunjung etika dan perilaku di lingkup universitas.

Sumber artikel : https://www.pinterpolitik.com/in-depth/zulkifli-hasan-dan-krisis-etika-politik/.

b. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi!


Etika generasi muda yang ada disekitar tempat tinggal saya,saya rasa belum cukup baik untuk dibilang,karena masih banyak generasi muda yang justru melanggar norma di Masyarakat seperti berkumpul untuk sekedar berfoya-foya lalu pembicaraan mereka yang keras cukup mengganggu rumah-rumah tetangga di sekitar , setelah itu anak-anak kecil diajarkan oleh orang tua untuk mencuri buah dari tanaman tetangga tanpa bilang permisi atau berbicara kepada pemilik rumah untuk meminta buah tersebut. Jadi belum mencerminkan etika atau nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia.

Solusi mengenai adanya dekadensi moral yang terjadi

Mengatasi masalah Dekadensi Moral tentu bukan hal yang mudah, segala bentuk upaya harus dilakukan bersama oleh segala pihak baik pemerintah, dan seluruh masyarakat. Untuk. itu ada beberapa hal yang bisa kita lakukan setidaknya meminimalisir dan mengantisipasi sejak dini masalah Dekadensi Moral : 

1. Memberikan pengawasan dan perhatian yang cukup dari Orangtua kepada anak.

 2. Menanamkan pendidikan karakter pada anak sejak dini.

3.Menegakkan hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan .

4. Meningkatkan kesadaran untuk mengedukasi pendidikan moral serta menanamkan nilai-nilai agama masing-masing.

5. Penyuluhan bagi masyarakat tentang pentingnya dampak dari cyberbullying dan kasus-kasus yang mengakibatkan pencurian data pribadi di internet.

6. Perlunya sosialisasi kepada masyarakat dan sesama mengenai mental health yang mengganggu psikis,pikiran dan perilaku manusia di zaman sekarang .

Sekian hasil analisis soal dari saya, Mohon maaf apabila kurang berkenan, Terima kasih.

Nama : Faren Audrey Gionadi
NPM : 2211031120
Kelas : Akuntansi C

Analisis Soal 1 beserta Jawabannya ;

A.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!

Pendapat saya mengenai proses pendidikan di tengah Pandemi Covid-19, Pendidikan di Indonesia akibat adanya Pandemi Covid-19 menjadi lebih berbeda dan mengalami perubahan yang drastis, ketika kita terbiasa belajar secara tatap muka atau Offline di sekolah ,dan berhadapan dengan Guru, beberapa anak-anak biasanya akan mudah untuk memahami penjelasan materi dan ada kemudahan untuk bertanya secara langsung mengenai materi yang belum dimengerti, Sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan lancar namun adanya Covid-19 menjadikan Proses Pendidikan sedikit terhambat karena kurangnya interaksi secara langsung atara Guru, dan Pengajar seperti Dosen serta lainnya dengan para murid serta mahasiswa , namun solusi dari hambatan-hambatan dapat teratasi dengan menggunakan aplikasi online mirip seperti Video Call dengan kapasitas orang yang lebih banyak yaitu Zoom dan Google-Meet agar meghindari penyebaran virus Covid-19.
Untuk menunjang pendidikan kita perlu melakukan inovasi dan pemikiran yang Kritis supaya bisa melanjutkan proses pendidikan atau belajar tanpa kekurangan suatu apapun.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, proses KBM di Indonesia masih perlu direvisi dan perlu diwaspadai supaya kita tidak tertinggal terlalu jauh dengan KBM yang ada di dunia Internasional dan memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di daerah-daerah .

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?

Setiap pengajar atau tenaga pendidik mampu memberikan materi-materi pelajaran yang berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan perlunya pengawasan dari Orang Tua terhadap proses pendidikan KBM dari rumah sehingga para siswa dan mahasiswa mampu melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban mereka sebagai pelajar . Di tengah Pandemi Covid-19 perlunya mengimplementasikan sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia, dengan bersatu mengatasi penyebaran covid-19 dan memyemangati orang-orang terdekat kita akan membuat mental kita selama berada di rumah dan tidak bertemu menjadi lebih baik serta perlunya pengimplementasian dari sila ke 5 yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia , adanya bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah terhadap para pasien penyintas covid-19 dan bantuan kepada keluarga-keluarga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti program beasiswa sekolah, persediaan masker, handsanitizer dan makanan-makanan pokok yang belum bisa dipenuhi oleh mereka.


C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!

Selama pandemi Covid-19 saya sekeluarga banyak merasakan kesulitan atau Kendala pada KBM dan kebutuhan di masa kelas 10 semester 2 hingga kelas 11 SMK . Faktor pertama yang menjadi hambatan saya dalam mengikuti pembelajaran secara daring yaitu jaringan yang lemah dan keterbatasan kuota internet yang dapat dibeli oleh kedua orang tua saya , pada suatu waktu tetangga saya dari sebelah rumah kebetulan Beliau merupakan orang yang terpandang dan mampu didaerah saya mengunjungi rumah saya karena saat itu sedang ada kegiatan Penyemprotan disinfektan yang diberikan dari Pemerintah ,Ia datang untuk memastikan apakah keluarga kami mendapat bantuan tersebut . Selang mengobrol beberapa lama, Tetangga saya yaitu saya memanggilnya Tante Septi, menanyakan keadaan kegiatan sekolah kami selama dari rumah , saya dan adik berterus terang bahwa kami mengalami kesulitan karena tidak adanya bantuan dari sekolah dan solusi mengenai kuota Internet untuk bisa mengikuti zoom atau g-meet selama full tanpa adanya kendala jaringan. Mendengarkan kami bercerita, Beliau menjadi prihatin dan memberikan kami bantuan berupa akses WiFi selama hari senin-jumat ,untuk mempermudah kami mengatasi jaringan yang sulit saat mengikuti zoom maupun g-meet. Kami merasa sangat terharu dan juga sangat bersyukur karena ditengah-tengah kesulitan yang saya dan adik saya alami, kami justru mendapat bantuan secara gratis dari tetangga terdekat kami tanpa mengharapkan balasan apapun, namun sebagai bentuk terima kasih kami , kami memberikan buah lengkeng yang kami tanam dan juga membeli Frozen food yang telah dijual oleh Tante Septi selama Pandemi Covid-19. Pendapat saya mengenai Kasus ini, dan melihat sikap Beliau yaitu Tante Septi , kami mendapat pembelajaran yakni ,sekecil apapun kebaikan yang telah kita lakukan untuk seseorang terdekat kita itu berdampak besar dan positif bagi mereka ,seperti yang saya alami karena pendidikan merupakan hal nomor 1 sebagai pelajar dan penunjang kehidupan kita di masa depan. Dengan adanya kepedulian terhadap sesama telah menimbulkan suasana yang damai, serta meningkatkan solidaritas antar tetangga.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?

Hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir ,bersikap dan berperilaku masyarakat yakni,Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal
logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Susunan sila-sila
Pancasila bersifat hierarkis piramidal. Selanjutnya, sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat
lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia
seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila
merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan
secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan
ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari
kebenaran.

Pancasila Sebagai Paradigma dalam Berbagai Bidang Pembangunan

Pembangunan Bidang Politik

Pembangunan ditujukan untuk membentuk pemerintahan demokratis yang menjunjung kebebasan berpendapat serta melayani tuntutan rakyat secara adil, terbuka, jujur, dan akuntabel. Dalam hal ini Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas politik negara yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pembangunan Bidang Ekonomi

Dalam pembangunan ekonomi, pemerintah harus berlandaskan Pancasila terutama sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam ekonomi kerakyatan, kebijakan ekonomi harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, pembangunan ekonomi harus berdasarkan moralitas kemanusiaan dan Ketuhanan.

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Kemudian berdasarkan sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap budaya-budaya yang beragam di Nusantara.

Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum

Salah satu tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk mewujudkannya, diperlukan perlindungan hukum kepada semua warga negara tanpa diskriminasi. Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.
Nama : Faren Audrey Gionadi
NPM : 2211031120
Kelas : Akuntansi C

FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER
Oleh Yoga Putra Semadi

Inilah hasil Analisis Jurnal yang dapat saya paparkan terkait dengan Judul Jurnal diatas , dimulai dari Pendahuluan .

1. Pendahuluan
Pada Bagian Pendahuluan berisikan Penggambaran mengenai pandangan hidup bangsa Indonesia terletak pada landasan negara yaitu Pancasila, Pancasila memuat banyak hal-hal penting untuk mempertahankan berdirinya NKRI. Tak terlepas dari Filsafat yang dianut dan dikembangkan oleh Bangsa, untuk mewarisi nilai-nilai filsafat Perlunya Pancasila pada pendidikan tinggi menyadarkan kita sebagai Mahasiswa untuk tetap menjaga tingkah laku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia serta mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


Pada bagian Pendahuluan ini, penulis juga memaparkan teori-teori Pancasila berdasarkan Pendidikan Tinggi menurut UUD No. 12 Tahun 2012 Pasal 1 . Lalu disebutkan juga pentingnya penanaman karakter yang membentuk watak atau kepribadian seseorang dan dikutip dari Musfiroh tahun 2008.

Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis,
maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011) menyebutkan secara
ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia.
Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten
implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan
struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung.


2. Metode
Menurut saya metode yang telah disebutkan oleh penulis sudah sesuai , karena penulis menyematkan sumber-sumber artikel, referensi sesuai dengan filsafat Pancasila dan meyakinkan bahwa semua sumber telah diteliti sehingga terdapat simpulan yang valid dan akurat.


3. Hasil dan Pembahasan

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau
phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara
epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif
bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.

Ada perbedaan teori Filsafat Pancasila dari Abdulgani (Ruyadi, 2003) dan Notonagoro, yakni berdasarkan pandangan Abdulgani,Pancasila merupakan filsafat
negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu
l“sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat
Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila.

Selain menyebutkan teori Filsafat Pancasila dari para ahli Indonesia, tak lupa penulis juga menambahkan teori Filsafat dari ahli filsuf Yunani yaitu Titus yang mendasarkan epistemologis untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem Pengetahuan.

Ada pula pandangan dari Titus ,Menurut Titus (dalam Kaelan, 2007)
terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu: (1) tentang sumber pengetahuan
manusia; (2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan (3) tentang watak pengetahuan
manusia. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila
digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri serta dirumuskan secara bersama-sama oleh
“The Founding Fathers” kita. Jadi bangsa Indonesia merupakan Kausa Materialis-nya Pancasila.
Selanjutnya, Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal
logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis piramidal.

4.Prinsip Filsafat-Filsafat Pancasila - Pancasila
Pancasila ditinjau dari Kausa Aristoteles dijabarkan menjadi 4 kausa beserta penjelasannya ,yaitu Kausa Materialis,Kausa Formalis, Kausa Efisiensi dan Kausa Finalis .
Selain itu Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi Ketuhanan , Kemanusiaan,kesatuan ,kerakyatan dan keadilan

5. Nilai-nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal
yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah
ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi (Simon, 1986). Nilai merupakan hal yang
terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang
merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi). Langkah-
langkah awal dari “nilai” adalah seperti halnya ide manusia yang merupakan potensi pokok
human being. Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman. Dia nyata dalam jiwa manusia. Dalam ungkapan lain ditegaskan oleh Simon (1986) bahwa sesungguhnya yang dimaksud
dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan “what you are really, really,
really, want.”

Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika. Konsep etika pada dasarnya, merupakan pelajaran tentang moral yang
secara langsung merupakan pemahaman tentang apa itu benar dan salah.
Nilai-nilai yang bersumber
dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperi-keTuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan,berperi-Kebangsaan,berperi-Kerakyatan,
dan berperi-Keadilan Sosial.

4.Filsafat Pendidikan Pancasila

Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada
Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui
penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua
pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan
filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis
pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang
dengan segala tantangannya.
Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis
pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan
kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat. Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut
daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia, maka
filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan.


5.Sejarah Pendidikan mempunyai 4 pandangan besar yaitu ,Empirisme,Nativisme, Naturalisme,dan Konvergensi.
Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti
ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia
yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat
adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat, apabila
kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, bahwa Pancasila
pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari.


6.Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter

Filsafat Pancasila dalam membangun bangsa berkarakter diperkuat dengan adanya pandangan dari Pusat Bahasa Depdiknas dan para ahli seperti Ramli ,serta diktat Filsafat Pancasila yaitu Danumihardja.
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat dimaknai bahwa pendidkan karakter di
Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang
sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter
memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta
manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial,
memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang
mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius. Seorang pendidik haruslah sadar akan pentingnya
pendidikan karakter. Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan
melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh
pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila diantaranya :
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Dengan melaksanakan tiga point di atas, diharapkan cita-cita bangsa yang ingin
melaksanakan pendidikan berkarakter sesuai falsafah pancasila akan terwujud.

7.Simpulan dan Saran
Pancasila adalah falsafah yang
merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa

Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup
secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat
pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.

Pada simpulan dan saran telah menegaskan Argumen-argumen terkait hubungan Filsafat Pancasila yang mencerminkan Pendidikan Karakter suatu Bangsa , Filsafat Pancasila memperkuat pondasi bangsa Indonesia dalam mewujudkan nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia.


Kekurangan dan kelebihan Jurnal :
1. Kekurangan nya : Penulis menyematkan beberapa Pandangan dari ahli tanpa mengubah bentuk penulisan dan beberapa ahli sering disebutkan dan ada beberapa kata yang typo atau tidak dicetak miring.

2. Kelebihan : Penulis menyematkan daftar pustaka dan sumber-sumber terpercaya sehingga tidak menimbulkan plagiarisme semata.