གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ivana Sandya Kalista 2211031096

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Ivana Sandya Kalista 2211031096 གིས-
Nama : Ivana Sandya K
Npm : 2211031096
Kelas : Akt c

jadi dari jurnal tsbt kita bisa merangkum bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai.Sejarah lahirnya pancasila Sejarah lahirnya Pancasila di era modern berawal dari pemberian janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, yaitu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dari janji tersebut, Pemerintah Jepang kemudian membentuk apa yang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam istilah Indonesia sering digunakan istilah BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) yaitu pada tanggal 29 April 1945. Dan pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPK diresmikan oleh pemerintah Jepang dan diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Pembentukan BPUPK bertujuan menjalankan tugas menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan usaha pembentukan Indonesia merdeka yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, hukum serta tata pemerintahan (Prasetyo, 2014, p. 8).ada 3 tokoh pencetus dasar negara yaitu Ir soekarna, Moh yamin , Dr soepomo
Menurut Mohammad Hatta, Sila pertama dalam Pancasila; Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan Indonesia. Prinsip spiritual dan etik ini memberikan bimbingan kepada semua bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Sejelan dengan prinsip dasar ini, sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, adalah kelanjutan sila pertama dalam praktek. Begitu juga sila ketiga dan keempat. Sedangkan sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menjadi tujuan akhir (ghoyah) dari ideologi Pancasila (Hatta, 1960, p. 7).Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis.Sebagai falsafat bangsa dan Negara, Pancasila memiliki makna bahwa segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan.
fungsi pancasila sebagai ideologi negara : sebagai ideologi negara, sebagai dasar negara , sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai kepribadian bangsa.