གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Astia Ananta 2251031027

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

Astia Ananta 2251031027 གིས-
Nama: Astia Ananta
Npm: 2251031027
Kelas: Akt C

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Pengertian secara sederhana tentang Politik adalah, Suatu kegiatan untuk mencapai cita-cita yang berhubungan dengan kekuasaan, Pancasila yang diakui sebagai dasar negara, sebagai pedoman dan toluk ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia, harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam tata kehidupan berpolitik. Etika politik Pancasila adalah suatu proses pengambilan keputusan dan kebijakan lainnya yang harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila mempunyai nilai yang sangat fundamental sebagai dasar falsafah Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala bidang kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat, karena Pancasila merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Namun, sistem etika politik saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai pancasila. masih banyak penyelewengan dalam dunia politik, contohnya yang paling sering terdengar di Indonesia adalah adanya kasus korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat negara. Kasus korupsi tersebut sangat merugikan negara, sebagai pejabat negara seharusnya tidak melakukan hal tersebut karena itu menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/ittihad/article/view/1596&ved=2ahUKEwjV2K756Zv7AhWBx3MBHQ4eC3QQFnoECEwQBQ&usg=AOvVaw2JNTtvPGTPr-WGVZI-W_Pj

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Bahwa nilai merupakan kualitas yang tidak real karena nilai itu tidak ada untuk dirinya sendiri, nilai membutuhkan pengemban untuk berada. Misalnya, nilai kejujuran melekat pada sikap dan kepribadian seseorang. Istilah nilai mengandung penggunaan yang kompleks dan bervariasi. Yang terdapat disekitar saya Suatu standar yang fundamental yang dipegang oleh seseorang ketika bertingkah laku bagi dirinya dan orang lain. Yaitu sebagai standar fundamental yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam bertindak, merupakan kriteria yang penting untuk mengukur karakter seseorang. Nilai sebagai standar fundamental ini pula yang diterapkan seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain sehingga perbuatannya dapat dikategorikan etis atau tidak. Dapat kita menyikapinya dengan:
- Menunjukkan Sikap Hormat Kepada Orang Lain.
- Tidak Memandang Rendah Orang Lain
- Berperilaku Sopan.
- Menghargai Perbedaan Pendapat.
- Membantu Orang Lain yang Membutuhkan

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

Astia Ananta 2251031027 གིས-
Nama: Astia Ananta
NPM: 2251031027
Kelas: Akt C

A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
Menurut pendapat saya, proses pendidikan pandemi covid-19 kurang efektif dikarna kan tidak dapat bertemu secara langsung. Dalam proses pembelajaran dapat mengalami banyak permasalahan seperti tidak memiliki kuota, koneksi internet kurang lancar itu dapat terjadinya keterlambatan dalam mengumpulkan tugas, pada saat penyampaian materi yang diberikan, saya kurang dapat memahaminya. Dan berinteraksi dengan guru/dosen dan teman sangat terbatas.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Menanamkan semangat belajar dari diri sendiri agar tercapainya efektif dalam proses pembelajaran, melaksanakan shalat tepat waktu, kewajiban untuk patuh menyelesaikan tugas dari guru/dosen sesuai jadwal, mencari jaringan internet yang lancar, orang tua yang meluangkan waktunya untuk mendampingi anaknya dalam proses pembelajaran,menghormati hak orang lain, sifat saling menolong dan menghargai sesama pendapat saat melakukan diskusi.

C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
Dilikungan saya terdapat masyarakat yang santun setiap bertemu bersapa-sapaan dan tersenyum, dan memiliki sikap peduli sesama masyarakat, pendapat saya ini sangat wajar agar terjadi hidup sehat dalam lingkungan.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
pancasila dijadikan sebagai dasar penyelenggaraan negara. Ini artinya sikap dan tingkah laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

Astia Ananta 2251031027 གིས-
Nama: Astia Ananta
NPM: 2251031027
Kelas: Akt C

FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER

Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis
b. Kausa Formalis
c. Kausa Efisiensi
d. Kausa Finalis
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Nilai-nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif.

Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang
dengan segala tantangannya.
Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat. Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan.

Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Demokrasi Pancasila menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk masyarakat, Negara, dan masyarakat bangsa (Arbi, 1998). Orientasi hidup kita adalah hidup kemanusiaan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri kemanusiaan yang kelihatan dari Pancasila ialah integral, etis, dan religius (Poeposwardoyo, 1989). Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia,maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Astia Ananta 2251031027 གིས-
Nama: Astia Ananta
Npm: 2251031027
Kelas: Akuntansi C

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, tulisan ini menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah, hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil alamiin.

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit.Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas.

Ada tiga tokoh yang mengemukakan pandangannya tentang dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Dalam pidatonya Muhammad Yamin membagi dalam lima hal yaitu
(1) Peri Kebangsaan;
(2) Peri Kemanusiaan;
(3) Peri Ketuhanan;
(4) Peri kerakyatan; dan
(5) Kesejahteraan rakyat.

Pidato Soekarno yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 memunculkan nama Pancasila.
Soekarno mengusulkan adanya lima dasar yaitu:
(1) Dasar kebangsaan;
(2) Dasar internasionalisme;
(3) Dasar mufakat, dasar perwakilan dan dasar permusyawaratan;
(4) Dasar kesejahteraan; dan
(5) Dasar ketuhanan

Ketiga usulan dari M.Yamin, Soepomo dan Soekarno tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam sidang BPUPK yang kemudian membentuk panitia kecil yang berjumlah sembilan orang yang diketuai oleh Soekarno.

Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur.

~ Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
~ Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.
~ Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang.
~ Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Ini berarti, seperti halnya bendera merah putih sebagai ciri khas bangsa atau negara Indonesia yang membedakan dengan bangsa atau negara lain.

Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Dalam pembentukan hukum oleh negara, tentunya hukum mempunyai sasaran yang ingin dicapai, tidak ada satupun peraturan perundangan dibuat tanpa adanya tujuan, ada tujuan yang ingin dicapai oleh hukum.