Nama: Astia Ananta
Npm: 2251031027
Kelas: Akt C
Analisis jurnal
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN
TEKNOLOGI
Pancasila merupakan bagian dari filsafat ilmu. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek
Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia.
Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang maha esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang maha esa berarti maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam Zatnya, Esa dalam sifatnya, Esa dalam perbuatannya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sesempurna-sempurnanya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk yang berbudi,
yang memiliki Potensi Pikir, rasa karsa dan cipta. Karena Potensi ini manusia menduduki martabat yang paling tinggi. Dengan akal budinya manusia menjadi kebudayaan, dengan budi murninya manusia menyadari
nilai-nilai dan norma-norma.
3. Persatuan Indonesia.
Persatuan berasal dari kata Satu, yang berarti utuh tidak pecah belah,
persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang
beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jadi persatuan Indonesia ialah persatuan Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
Kerakyatan yang berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok
manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam hubungan sila IV ini berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan disebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat
berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah).
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan berasal dari kata adil, yang berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Jadi keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.