Nama : Syifa Atika Rifda
NPM : 2211031122
Kelas : Akt C
a) Artikel 14A
Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK
IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan adanya teknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit, yaitu satelit palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses berbagai informasi melalui sinyal yang dipancarkan ke perangkat elektronik seperti televisi, radio, telepon dan yang lainnya. Adanya smartphone dan gadget beserta berbagai aplikasi yang ada dengan adanya jaringan internet juga merupakan contoh kemajuan IPTEK dimana semua hal dapat dilakukan melalui alat canggih tersebut baik komunikasi, mencari informasi, menjual barang, membeli barang, belajar dan masih banyak lagi.
Dampak Positif dan Negatif Perkembangan Iptek Perkembangan IPTEK dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia diantaranya yaitu :
1. Menunjang kegiatan produksi, dengan adanya kemajuan IPTEK terciptalah berbagai mesin-mesin canggih yang dapat digunakan untuk menunjang dihasilkannya suatu barang atau jasa tentunya dengan hasil yang lebih baik, waktu yang lebih cepat, dan hasil yang lebih banyak.
2. Memudahkan komunikasi dengan orang lain.
3. Memudahkan proses pembelajaran.
Dampak negatif dari perkembangan IPTEK:
1. Carding
2. Membuat ketergantungan dan rasa malas.
3. Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi.
Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini dijadikan petunjuk masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu semua tindakan masyarakat Indonesia tidak boleh menyimpang dengan nilai-nilai Pancasila (Setiady Elly M,2003). Pancasila dapat menyatukan perbedaan dan akan selalu menjadikan bangsa ini hidup dalam keharmonisan.
b) Artikel 14B
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Dalam lingkup perbincangan kefilsafatan, sistem filsafat Pancasila harus memenuhi tiga teori kebenaran, yakni teori kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Sehingga sistem filsafat Pancasila menjadi tangguh di hadapan sistem filsafat yang lain.
1. Teori koherensi
Bagi teori kebenaran ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori korespondensi
Menurut teori korespondensi ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3. Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak. Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu
pada beberapa jenis pemahaman. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa
setiap ilmu yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri. Ketiga, bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan ilmu di Indonesia,
artinya mampu mengendalikan ilmu agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu.
Visi dan orientasi filosofi Bangsa Indonesia diletakkan pada dimensi-dimensi :
a. Teleologis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan hanya sekedar sarana yang memang harus kita pergunakan untuk mencapai suatu teleos (tujuan), yaitu sebagaimana merupakan ideal kita untuk mewujudkan cita-cita sebagaimana dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
b. Etis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan harus kita operasionalisasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
c. Integral/Integratif, dalam arti bahwa penerapan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas manusia, sekaligus juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas struktur masyarakatnya, sebab manusia selalu hidup dalam relasi baik dengan sesama maupun dengan masyarakat yang menjadi ajangnya.
NPM : 2211031122
Kelas : Akt C
a) Artikel 14A
Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK
IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan adanya teknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit, yaitu satelit palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses berbagai informasi melalui sinyal yang dipancarkan ke perangkat elektronik seperti televisi, radio, telepon dan yang lainnya. Adanya smartphone dan gadget beserta berbagai aplikasi yang ada dengan adanya jaringan internet juga merupakan contoh kemajuan IPTEK dimana semua hal dapat dilakukan melalui alat canggih tersebut baik komunikasi, mencari informasi, menjual barang, membeli barang, belajar dan masih banyak lagi.
Dampak Positif dan Negatif Perkembangan Iptek Perkembangan IPTEK dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia diantaranya yaitu :
1. Menunjang kegiatan produksi, dengan adanya kemajuan IPTEK terciptalah berbagai mesin-mesin canggih yang dapat digunakan untuk menunjang dihasilkannya suatu barang atau jasa tentunya dengan hasil yang lebih baik, waktu yang lebih cepat, dan hasil yang lebih banyak.
2. Memudahkan komunikasi dengan orang lain.
3. Memudahkan proses pembelajaran.
Dampak negatif dari perkembangan IPTEK:
1. Carding
2. Membuat ketergantungan dan rasa malas.
3. Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi.
Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini dijadikan petunjuk masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu semua tindakan masyarakat Indonesia tidak boleh menyimpang dengan nilai-nilai Pancasila (Setiady Elly M,2003). Pancasila dapat menyatukan perbedaan dan akan selalu menjadikan bangsa ini hidup dalam keharmonisan.
b) Artikel 14B
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Dalam lingkup perbincangan kefilsafatan, sistem filsafat Pancasila harus memenuhi tiga teori kebenaran, yakni teori kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Sehingga sistem filsafat Pancasila menjadi tangguh di hadapan sistem filsafat yang lain.
1. Teori koherensi
Bagi teori kebenaran ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori korespondensi
Menurut teori korespondensi ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3. Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak. Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu
pada beberapa jenis pemahaman. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa
setiap ilmu yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri. Ketiga, bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan ilmu di Indonesia,
artinya mampu mengendalikan ilmu agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu.
Visi dan orientasi filosofi Bangsa Indonesia diletakkan pada dimensi-dimensi :
a. Teleologis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan hanya sekedar sarana yang memang harus kita pergunakan untuk mencapai suatu teleos (tujuan), yaitu sebagaimana merupakan ideal kita untuk mewujudkan cita-cita sebagaimana dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
b. Etis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan harus kita operasionalisasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
c. Integral/Integratif, dalam arti bahwa penerapan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas manusia, sekaligus juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas struktur masyarakatnya, sebab manusia selalu hidup dalam relasi baik dengan sesama maupun dengan masyarakat yang menjadi ajangnya.