fairuz chairunnisa azma
2211031131
akt c
Pancasila adalah falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesi. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang tidak diikuti dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terlalu cepat menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita, sehingga penting memperkuat warga negara menanamkan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia telah bersifat final, yaitu sehari setelah Proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno dan Hatta. Konsep Dasar Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat ilmu didalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of life, dan sebagainya) dan juga sebagai pedoman pengembangan ilmu pengetahuan agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Sehingga Pancasila harus selalu diingat oleh masyarakat Indonesia dalam bersikap berbangsa dan bernegara.