Posts made by Lusmelia Riyanti 2211031114

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Lusmelia Riyanti 2211031114 -
Nama: Lusmelia Riyanti
NPM: 2211031114
Kelas: AKT C

A. Menurut saya, sistem etika perilaku politik saat ini belum sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Hal itu dikarenakan sampai saat ini, masih banyak terdapat kasus-kasus pelanggaran sistem etika dalam kegiatan berpolitik. Contoh kasus-kasus pelanggaran tersebut, seperti terdapat pada artikel berikut:

https://www.cnbcindonesia.com/market/20220817183001-17-364517/ini-daftar-3-kasus-korupsi-terbesar-ri-nyaris-samai-blbi/amp

Kasus-kasus tersebut merupakan kasus pelanggaran sistem etika berupa tindakan korupsi. Pertama, terdapat kasus yang dilakukan oleh Surya Darmadi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 78 triliun lalu, mega korupsi Asabri dengan nilai Rp 23 triliun. Terakhir, ada pula Jiwasraya dengan kerugian negara masing-masing Rp 17 triliun. Kasus-kasus di atas melanggar sistem etika dalam berpolitik karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Pada sila pertama Pancasila, dikatakan bahwa korupsi sangat bertentangan dengan ajaran agama. Semua agama sepakat bahwa mengambil hak yang bukan miliknya dan menimbulkan kerugian bagi banyak orang merupakan perbuatan yang dilarang dan berdosa. Perilaku korupsi tidak mencerminkan keadilan dalam memperlakukan manusia, tidak menghargai manusia karena telah mengambil hak milik orang lain, yang mana hal itu tidak sesuai dengan sila kedua. Lalu, mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum sehingga dapat dikatakan melanggar sila persatuan Indonesia.

Sumber :
https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Formil/article/viewFile/2974/2509

B. Menurut saya, etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal saya masih belum mencerminkan etika dan nilai Pancasila. Hal tersebut dapat dilihat dari cara berprilaku dan berbicara anak muda yang kasar dan tidak bermoral, seperti ketika berbicara dengan orang yang lebih tua, mereka terkadang menggunakan bahasa yang kasar dan tidak jarang menggertak. Tidak memberi salam atau sekadar tersenyum kepada dosen/guru saat bertemu dengan mereka. Kebanyakan dari anak muda hanya melewati dosen/guru ketika berpapasan, tak jarang ada juga yang menghindari dosen/guru saat bertemu. Merokok di tempat umum juga tidak mencerminkan etika dan nilai Pancasila, karena tidak semua orang tahan dengan asap rokok dan ketika seseorang merokok di tempat umum, hal itu akan sangat mengganggu orang-orang yang tidak tahan dengan asap rokok sehingga perokok melakukan hal yang melanggar sila kedua. Terakhir, yaitu tawuran antar siswa. Tawuran merupakan kegiatan yang tidak mencerminkan nilai dari sila pertama sampai sila kelima. Orang yang tawuran tidak segan melukai orang lain, sehingga tidak mencerminkan manusia yang beradab. Saat tawuran siswa juga tidak mengamalkan sila keempat karena menyelesaikan masalah dengan kekerasan bukan berdiskusi untuk mencapai hasil yang diinginkan kedua belah pihak.

Solusi dari dekadensi moral yang terjadi saat ini, yaitu dengan pendidikan karakter dan moral yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah. Melalui pendidikan tersebut diharapkan generasi muda dapat memahami bagaimana cara bersikap yang benar sesuai dengan nilai-nilai dalam sila Pancasila. Namun, sebenarnya cara mengatasi dekadensi moral itu harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Ketika diri sendiri sadar bahwa yang dilakukan salah dan tidak sesuai dengan nilai pada Pancasila, lama-kelamaan akan mulai merubah sikap yang tidak sesuai nilai Pancasila tersebut. Memberikan pendidikan karakter dan moral kepada generasi muda sangat penting karena cara menyadarkan bahwa yang dilakukan salah selain dari diri sendiri juga perlu diingatkan oleh orang lain disekitar. Pengawasan oleh orangtua juga sangat penting, karena kegiatan anak-anak banyak dihabiskan di rumah bersama keluarga sehingga jika orangtua pengawasi perkembangan karakter anak diharapkan anak dapat bersikap sesuai dengan nilai dalam sila-sila Pancasila.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Lusmelia Riyanti 2211031114 -
Nama: Lusmelia Riyanti
NPM: 2211031114
Kelas: Akuntansi C

A. Pendapat saya mengenai proses pendidikan ditengah pandemi covid-19 yaitu bahwa pendidikan ditengah pandemi ini memiliki dampak negatif dan positif. Dampak negatif nya menurut saya yaitu, pertama, terlalu banyak tugas yang diberikan dan batas pengumpulan yang sangat cepat, hal ini mengakibatkan murid-murid kesulitan dalam mengerjakan tugas dan terburu-buru sehingga tidak mengerjakan tugas secara maksimal. Kedua, interaksi semu antara pengajar dan murid mengakibatkan pengajar kurang dapat memberikan pendidikan karakter kepada muridnya, karena tidak dapat mengawasi secara langsung. Ketiga, banyak kendala seperti sinyal, kuota internet, keterbatasan media belajar (seperti handphone) dan lain lain. Hal itu menghambat kegiatan pembelajaran, sehingga kurang efisien. Dampak positif nya yaitu, pertama, pembelajaran dapat dilakukan dimana pun dan kapan punpun, sehingga dinilai lebih santai dan fleksibel. Kedua, materi pembelajaran mudah dijangkau atau diakses karena berbasis teknologi. Dapat kita lihat, bahwa pembelajaran online lebih banyak terdapat dampak negatif nya daripada positif nya karena memang pembelajaran online dinilai tidak efektif, namun karena pandemi belum berakhir, kita harus bisa menyesuaikan diri terhadap perubahan dalam metode pembelajaran.

B. Mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan ditengah pandemi dapat dilakukan oleh pengajar dan juga murid/mahasiswa. Sebagai pengajar sudah seharusnya memberikan materi pembelajaran yang mudah dipahami dan diakses oleh mahasiswa. Dalam menghadapi banyak kendala pendidikan via online, pengajar harus mulai belajar mengaplikasikan media-media pembelajaran secara online, dengan belajar sendiri maupun bersama dengan pengajar yang lain. Mahasiswa juga dapat memaksimalkan proses pendidikan online dengan cara mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran dengan sungguh-sungguh, cari tempat yang nyaman untuk belajar sehingga proses pembelajaran tidak terganggu dan dapat belajar dengan maksimal tanpa gangguan.

C. Contoh kasus terkait pengembangan karakter pancasilais beserta pendapat saya mengenai kasus tersebut

- Seorang mahasiswa ditegur dosen karena mahasiswa tersebut membuka handphone disaat ujian sedang berlangsung, diketahui bahwa mahasiswa tersebut mencoba mencari jawaban ujiannya melalui google. Pendapat saya mengenai kasus tersebut yaitu mahasiswa itu tidak mengamalkan pancasila sila pertama dan kedua. Dengan mencontek, mahasiswa tersebut sudah berprilaku tidak jujur dan disiplin yang mana tuhan jelas tidak mengajarkan hamba-Nya untuk berprilaku seperti itu. Mencontek juga merugikan teman lain yang sedang ujian dengan bersungguh-sungguh, sehingga mahasiswa tersebut tidak menghargai teman yang sudah bekerja keras dalam mengerjakan soal ujian.
- Mahasiswa tidak menegur dan menyapa dosen saat bertemu di wilayah kampus. Pendapat saya mengenai kasus tersebut yaitu, bahwa mahasiswa tersebut tidak menerapkan nilai pancasila sila pertama dan kedua. Sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa sudah seharusnya kita menghormati dan menghargai orang yang lebih tua dari kita, dosen sebagai orang yang lebih tua dari kita sudah sepatutnya kita hormati. Salah satu cara menghormati nya yaitu dengan menyapa dan memberi salam saat bertemu. Butir sila kedua menyebutkan bahwa kita harus menghormati dan menghargai orang lain, baik yang lebih muda maupun yang lebih tua.

D. Pancasila harus dipahami sebagaisatu kesatuan organis, dimana masingmasing silanya saling menjiwai atau mendasari sila-sila lain, mengarahkan dan mambatasi. Pemahaman pancasila juga harus diletakkan dalam suatu kesatuan integrative dengan pokok-pokok pikiran yang digariskan di dalam pembukaan UUD 1945. Tanpa pemahaman seperti tersebut, akan kehilangan maknanya, pancasila dapat ditafsirkan secara subyektif, menjadi terdistorsi dan kontraproduktif. Manusia adalah subyek pendukung pokok sila-sila Pancasila dan pendukung negara. Negara adalah organisasi atau persekutuan hidup manusia,maka Negara dalam mewujudkan tujuannya melalui pembangun nasional guna mewujudkan tujuannya seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakekat manusia monopluralis, yaitu susunan kodrat manusia jiwa dan badan, sifat kodrat manusia, individu dan sosial kedudukan kodrati manusia sebagai makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk ciptaan Tuhan YME. Pancasila sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berprilaku dalam masyarakat mengandung konsekuensi bahwa dalam segala kegiatan bermasyarakat harus berdasarkan pada hakikat nilai-nilai pancasila dan hakikat nilai-nilai pancasila harus berdasarkan pada hakikat manusia.
Nama: Lusmelia Riyanti
NPM: 2211031114
Kelas: Akuntansi C

Tanggapan terkait jurnal “FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER”

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.

Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh Notonegoro untuk menggali nilai-nilai abstrak, hakikat nilai-nilai Pancasila, ternyata kemudian dijadikan pangkal tolak pelaksanaannya yang berujud konsep pengamalan yang bersifat subjektif dan objektif. Pengamalan secara objektif adalah pengamalan di bidang kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan yang penjelasannya berupa suatu perangkat ketentuan hukum yang secara hierarkis berupa pasal-pasal UUD, Ketetapan MPR, Undang-undang Organik dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Pengamalan secara subjektif adalah pengamalan yang dilakukan oleh manusia individual, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat ataupun sebagai pemegang kekuasaan yang penjelmaannya berupa tingkah laku dan sikap dalam hidup sehari-hari. Nilai-nilai yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperi Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.

Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat.

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat dimaknai bahwa pendidkan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius. Seorang pendidik haruslah sadar akan pentingnya pendidikan karakter.
Nama : Lusmelia Riyanti
NPM : 2211031114
Kelas : Akuntansi C

Hasil analisis saya dari video tersebut yaitu, pancasila itu pedoman bagi masyrakat untuk mencapai kehidupan yang adil dan makmur. Keberagaman Indonesia dijadikan sebagai kekayaan san kekuatan bangsa. Sebuah negara yang yang memiliki keanekaragaman harus ada unsur perekat yaitu unsur ketuhanan karena ketika kita percaya akan adanya Tuhan, maka kita dapat menghargai perbedaan atau keberagaman, karena kita tahu bahwa Tuhan-lah yang menciptakan manusia yang beraneka ragam. Persatuan akan tercipta ketika kita dapat menghargai sebuah perbedaan. Sekarang masih banyak kejadian yang merusak persatuan bangsa seperti kerusuhan antar umat beragama dengan merusak tempat ibadah dan juga tawuran. Jadi, untuk menciptakan persatuan masyarakat, kita perlu bersikap saling menghargai, menghormati, dan menyayangi sesama manusia.