M. Ismal Sya'Bandi
2216041076
Dalam hal kajian hukum administrasi negara, artikel tersebut mencakup beberapa aspek yang relevan, seperti faktor individu dalam pemilihan umum, peran partai politik, elektabilitas, dan kepuasan masyarakat. Berikut ini adalah kajian dan komentar dari sisi hukum administrasi negara terhadap artikel tersebut:
1. Faktor Individu dalam Pemilihan Umum:
Artikel tersebut menekankan bahwa faktor individu memiliki peranan penting dalam memenangkan kontestasi pemilihan umum. Dalam konteks hukum administrasi negara, hal ini dapat dikaitkan dengan prinsip demokrasi yang mengakui hak setiap individu untuk mencalonkan diri dan memenangkan pemilihan berdasarkan kualitas dan popularitas mereka. Prinsip ini juga menekankan pentingnya proses pemilihan yang adil, terbuka, dan kompetitif.
2. Peran Partai Politik:
Menurut artikel, partai politik dianggap bukan faktor penentu kemenangan dalam pemilihan umum. Meskipun partai politik memiliki peran penting dalam mengusung kandidat dan memberikan dukungan organisasi, faktor individual seperti kinerja dan popularitas masih dianggap lebih penting dalam menarik dukungan pemilih. Dalam konteks hukum administrasi negara, partai politik memainkan peran penting sebagai pengorganisasi dan penggerak politik, namun pemilih memiliki kebebasan untuk mengevaluasi kualitas individu calon tanpa terlalu tergantung pada partai politik.
3. Elektabilitas dan Survei Opini Publik:
Artikel menekankan pentingnya elektabilitas dan hasil survei dalam mengevaluasi peluang kemenangan calon dalam pemilihan umum. Dalam kajian hukum administrasi negara, survei opini publik dapat memberikan wawasan mengenai dukungan masyarakat terhadap calon dan memengaruhi strategi kampanye serta keputusan pemilih. Meskipun survei tidak menjadi satu-satunya penentu kemenangan, hasilnya dapat menjadi gambaran awal bagi calon untuk mengukur popularitas dan elektabilitas mereka.
4. Kepuasan Masyarakat dan Kinerja Petahana:
Artikel menyebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat harus mencapai 60 persen sebagai indikator elektabilitas petahana yang kuat. Dalam hukum administrasi negara, kinerja petahana memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Evaluasi kinerja yang baik dari petahana dapat memberikan kepercayaan dan dukungan pemilih. Namun, kajian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi metode yang objektif dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan bagaimana hal itu dapat mencerminkan elektabilitas petahana.
5. Modal Logistik dan Penghindaran Money Politik:
Artikel menyampaikan harapan agar pemilihan umum bebas dari praktik money politik dan lebih berfokus pada adu ide dan gagasan. Dalam konteks hukum administrasi negara, modal logistik yang cukup penting untuk memfasilitasi proses pemilihan yang adil dan merata bagi semua masyarakat. Penggunaan modal logistik yang besar dan praktik money politik dapat mengancam integritas dan transparansi pemilihan.
2216041076
Dalam hal kajian hukum administrasi negara, artikel tersebut mencakup beberapa aspek yang relevan, seperti faktor individu dalam pemilihan umum, peran partai politik, elektabilitas, dan kepuasan masyarakat. Berikut ini adalah kajian dan komentar dari sisi hukum administrasi negara terhadap artikel tersebut:
1. Faktor Individu dalam Pemilihan Umum:
Artikel tersebut menekankan bahwa faktor individu memiliki peranan penting dalam memenangkan kontestasi pemilihan umum. Dalam konteks hukum administrasi negara, hal ini dapat dikaitkan dengan prinsip demokrasi yang mengakui hak setiap individu untuk mencalonkan diri dan memenangkan pemilihan berdasarkan kualitas dan popularitas mereka. Prinsip ini juga menekankan pentingnya proses pemilihan yang adil, terbuka, dan kompetitif.
2. Peran Partai Politik:
Menurut artikel, partai politik dianggap bukan faktor penentu kemenangan dalam pemilihan umum. Meskipun partai politik memiliki peran penting dalam mengusung kandidat dan memberikan dukungan organisasi, faktor individual seperti kinerja dan popularitas masih dianggap lebih penting dalam menarik dukungan pemilih. Dalam konteks hukum administrasi negara, partai politik memainkan peran penting sebagai pengorganisasi dan penggerak politik, namun pemilih memiliki kebebasan untuk mengevaluasi kualitas individu calon tanpa terlalu tergantung pada partai politik.
3. Elektabilitas dan Survei Opini Publik:
Artikel menekankan pentingnya elektabilitas dan hasil survei dalam mengevaluasi peluang kemenangan calon dalam pemilihan umum. Dalam kajian hukum administrasi negara, survei opini publik dapat memberikan wawasan mengenai dukungan masyarakat terhadap calon dan memengaruhi strategi kampanye serta keputusan pemilih. Meskipun survei tidak menjadi satu-satunya penentu kemenangan, hasilnya dapat menjadi gambaran awal bagi calon untuk mengukur popularitas dan elektabilitas mereka.
4. Kepuasan Masyarakat dan Kinerja Petahana:
Artikel menyebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat harus mencapai 60 persen sebagai indikator elektabilitas petahana yang kuat. Dalam hukum administrasi negara, kinerja petahana memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Evaluasi kinerja yang baik dari petahana dapat memberikan kepercayaan dan dukungan pemilih. Namun, kajian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi metode yang objektif dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan bagaimana hal itu dapat mencerminkan elektabilitas petahana.
5. Modal Logistik dan Penghindaran Money Politik:
Artikel menyampaikan harapan agar pemilihan umum bebas dari praktik money politik dan lebih berfokus pada adu ide dan gagasan. Dalam konteks hukum administrasi negara, modal logistik yang cukup penting untuk memfasilitasi proses pemilihan yang adil dan merata bagi semua masyarakat. Penggunaan modal logistik yang besar dan praktik money politik dapat mengancam integritas dan transparansi pemilihan.