Posts made by Citra Nabila

Nama: Citra Nabila
Npm: 2216041142
Kelas: Reg D

Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sering disebut pula sebagai prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik. Pada dasarnya asas-asas ini merupakan aturan hukum publik yang wajib diikuti oleh pengadilan dalam menerapkan hukum positif. AUPB ini merupakan kategori khusus dari prinsip-prinsip hukum umum dan dianggap sebagai sumber formal hukum dalam hukum administrasi, meskipun pada awalnya merupakan bagian dari hukum yang tidak tertulis. Di dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di bidang administrasi negara, alat administrasi negara wajib berpedoman pada AUPB di samping harus tunduk pada asas legalitas sebagai salah satu asas penting dalam negara hukum.

Dikutip dari Buku Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Hukum Administrasi Negara oleh Eny Kusdarini
Nama: Citra Nabila
Npm: 2216041142
Kelas: Reg D

Hukum Administrasi Negara adalah salah satu cabang ilmu hukum. Hukum ini mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alat-alat perlengkapan negara.

Hukum Administrasi Negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam negara hukum, seperti Indonesia maka kehadiran Hukum Administrasi Negara menjadi penting karena segala tindakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan pada hukum.

PENG IAP REG C -> DISKUSI/RESPONSI -> DISKUSI/RESPONSI -> Re: DISKUSI/RESPONSI

by Citra Nabila -
Nama: Citra Nabila
Npm: 2216041142

1. Isu Minimnya Akses Layanan Publik untuk Kaum Marjinal

Sudah menjadi rahasia umum bahwa layanan publik sama seperti hukum yang menyenangkan pihak berduit, dan cenderung untuk melupakan keberadaan Kaum marginal atau terpinggirkan. Perbedaan perlakuan ini kerap kali terjadi dalam layanan publik.
Seperti contoh: apabila pejabat pasti lebih mudah untuk mengurus surat izin, sementara orang miskin yang ingin mengurus surat yang sama harus dipersulit atau diminta untuk menunggu yang tidak pasti.

2. Untuk memecahkan permasalahan tersebut kita bisa menggunakan Dimensi Etika. Aplikasi etika dan moral dalam praktek dapat dilihat dari kode etik yang dimiliki oleh administrator publik. Misalnya dengan melakukan inspeksi mendadak dan memperbaiki kualitas karakter dari aparat pelayanan publik. Kehadiran kode etik lebih berfungsi sebagai kontrol langsung sikap dan perilaku dalam bekerja diatur secara lengkap melalui aturan atau tata tertib yang ada.
Kode etik tidak hanya sekedar ada, tetapi juga diimplementasikan dalam bekerja, dinilai tingkat implementasinya melalui mekanisme monitoring, kemudian dievaluasi, dan diupayakan perbaikan melalui konsensus.