Posts made by Wina Risti Hafipah

Feb B EP -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Wina Risti Hafipah -
Nama: Wina Risti Hafipah
NPM: 2211021124
Kelas: PKN B - Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal: Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia

Hasil Analisis Jurnal:
Penerapan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia merupakan wujud nyata dari demokrasi Pancasila. Hal ini dapat dicerminkan dengan cara mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama yang diiringi dengan semangat kekeluargaan. Selain itu, dapat dicerminkan juga dengan cara menghormati dan menjunjung tinggi keputusan yang dicapai dalam hasil musyawarah. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. Pilkada yang tidak sesuai dengan Pancasila sila keempat misalnya adanya pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan penyelenggara, peserta pilkada, tim pendukung, serta masyarakat akan diberikan sanksi pidana yang diatur dam Pasal 177&178 UU Republik Indonesia No.10 Tahun 2016. Oleh karena itu, supaya pilkada dan pemilihan umum berjalan dengan efisien maka sistem pilkada harus sesuai dengan asas demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.

Adapun partai politik memiliki peran dalam Pilkada dan pemilihan umum lainnya sebagai sebuah wadah yang menjunjung sistem demokrasi dengan tujuan terwujudnya suatu indikator dalam penyelenggaraan pimpinan kekuasaan negara. Partai politik dapat menyalurkan proses demokrasi sesuai yang diamanatkan Pancasila dan Peraturan Perundang-undangan. Meskipun dalam penerapannya, banyak partai politik yang tidak menjalankan perannya dengan benar dan justru melanggar nilai demokrasi. Namun, di Indonesia belum ada aturan sanksi terhadap partai politik yang melakukan pelanggaran tersebut. Partai politik yang tidak menjunjung tinggi demokrasi telah menunjukkan keditaktoran dalam hal internal politik. Oleh karena itu, untuk kedepannya diharapkan ada sanksi tegas bagi partai politik yang tidak menjalankan perannya dengan benar.

Dari uraian jurnal tersebut, penulis berharap untuk kedepannya tidak ada pelanggaran dalam pilkada di Indonesia. Penulis berharap pilkada yang dilaksanakan sangat sejalan dengan asas demokrasi seperti yang tercantum dalam Pancasila. Demokrasi yang dinginkan adalah keikutsertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan dan menjunjung keadilan dan kesetaraan.

Feb B EP -> PRETEST

by Wina Risti Hafipah -
Nama: Wina Risti Hafipah
NPM: 2211021124
Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas: B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
= Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut ialah saya setuju dengan kebijakan Wali Kota Surabaya untuk tidak melibatkan anak-anak/pelajar dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law. Hal ini karena usia pelajar yang masih di bawah umur membuat para pelajar mudah terprovokasi yang dapat membuat kekacauan dan bisa membahayakan dirinya sendiri dan pihak lain. Lagipula, kebanyakan pelajar di usianya belum mengerti secara pasti terhadap isi demo dan apa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut. Tak jarang para pelajar yang hendak mengikuti demonstrasi hanya sekedar ikut-ikutan atau gaya-gayaan saja. Hal positif yang dapat saya ambil dari berita tersebut adalah demonstrasi ialah hak bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun dalam melakukan aspirasi tersebut harus dilakukan secara kondusif dan berlangsung damai, bukan alih-alih berujung ricuh. Dalam demonstrasi yang dilakukan, harus mempunyai alasan yang kuat terhadap aspirasi yang disampaikan yang diharapkan adanya jalan keluar dari permasalahan yang ada.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
= Solusi yang dapat saya berikan adalah sebagai berikut:
- Bagi peserta demonstrasi, pahami dan dalami materi atau aspirasi yang ingin disampaikan, pastikan aspirasi tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat dan merupakan perwakilan suara dari masyarakat.
- Melakukan diskusi/rencana sebelum aksi, berikan arahan kepada peserta demo untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
- Tetap menjunjung tinggi etika dan kesopanan saat melakukan penyampaian aspirasi, tidak merusak fasilitas umum, tidak mudah terpancing emosi sehingga aksi tetap berjalan kondusif dan tidak merugikan siapapun.
- Melakukan aksi dengan tujuan yang jelas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan pada saat melakukan penyampaian aspirasi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
= Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, "Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia." Kewajiban dasar manusia tidak membuat hak dibatasi, justru dengan adanya kewajiban manusia, maka hak-hak sebagai manusia dapat terpenuhi. Adapun jika tidak ada kewajiban yang dijalankan sebagai manusia maupun sebagai warga negara, maka kita tidak bisa mendapatkan hak sebagai manusia maupun masyarakat, hal inilah yang malah membuat hak tidak terpenuhi. Contohnya, kewajiban manusia sebagai masyarakat ialah membayar pajak dan menjaga fasilitas umum, maka masyarakat memiliki hak untuk menggunakan fasilitas umum yang nyaman dan aman. Sebaliknya, jika tidak ada kewajiban untuk membayar pajak dan menjaga fasilitas umum, maka masyarakat tidak bisa menikmati fasilitas umum apalagi untuk merasakan kenyamanan dan keamanan dalam fasilitas umum tersebut.