Posts made by Fadhila Fitra Melati

ANALISIS SOAL 2

PERTEMUAN 12


Nama : Fadhila Fitra Melati

NPM : 2218011165


  1. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Jawaban:

Indonesia perlahan mulai mengalami degradasi demokrasi. Mulai dari banyaknya pembungkaman hak-hak masyarakat hingga maraknya praktik nepotisme yang melahirkan lingkaran-lingkaran oligarki baru yang mengikis . Degradasi demokrasi Indonesia juga diikuti dengan degradasi etika khususnya etika dalam berpolitik. Etika politik adalah suatu praktik moral dalam tindakan atau proses politik. Praktik moral ini dapat dimaknai sebagai pertimbangan terhadap yang bernilai, berguna, bermanfaat dan bermartabat bagi publik. Pertimbangan moral seringkali disandingkan dengan norma yang mengedepankan martabat kemanusiaan. Praktik politik yang bermoral akhirnya berkaitan dengan pengambilan keputusan, baik dalam proses ataupun outputnya yang manusiawi. Istilah manusiawi artinya menekankan titik penting nilai kemanusiaan diatas regulasi teknis. Bahkan hukum positif yang tertulis kadang bisa dikesampingkan apabila bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Mirisnya, di era reformasi ini etika politik kerap kali dikesampingkan. Berlandas kepada hukum yang menguntungkan dan alasan kepentingan, segala cara dihalalkan demi kekuasaan dan jabatan. Politik tidak lagi dimaknai sebagai “proses pembagian kekuasaan untuk dan dari rakyat” justru dimaknai secara pragmatis sebagai instrumen kepentingan. Belum lama ini terjadi kembali kasus yang sangat mengikis penegakan etika politik di Indonesia. Banyak faktor yang menjadi alasan mengapa etika politik di Indonesia mengalami degradasi, salah satunya adalah lemah dan lenturnya penegakan hukum mengenai praktik nepotisme dan juga penekanan tentang etika dalam berpolitik. Kekosongan hukum mengenai pengaturan praktik nepotisme dan juga penegakan etika politik menjadi pintu pembenar praktik kudeta pihak Moeldoko dan juga praktik-praktik non-etis lainya.

Menyikapi praktik KKN yang berkembang secara kompleks dan definisi KKN yang masih sempit, sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi kembali terhadap definisi dan macam — macam tindak kolusi serta nepotisme yang mungkin terjadi di masa sekarang dan yang akan datang. Pembuatan Undang-Undang lex specialis terhadap tindakan nepotisme menjadi urgensi tersendiri untuk mencegah kembalinya budaya KKN di kalangan Penyelenggara Negara. Regulasi yang jelas dan spesifik memungkinkan publik untuk lebih memahami batasan-batasan dalam praktik KKN khususnya pada struktur pemerintahan.

  1. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggalmu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Jawaban: 

Di era globalisasi yang perkembangannya dalam bidang teknologi membuat semakin lancar untuk mengakses informasi-informasi secara luas. Namun, jika informasi-informasi tersebut tidak tersaring dengan baik, dapat menyebabkan perubahan-perubahan perilaku seseorang yang menyimpang. Banyaknya penyimpangan ini menimbulkan degradasi moral, degradasi sendiri mempunyai arti kemunduran atau kemerosotan. Perkembangan globalisasi yang telah terjadi tentu tidak bisa dihindari, selain mempunyai dampak positif terdapat juga dampak negatif. Dampak negatif tersebut yang dimana budaya-budaya asing secepat kedipan mata masuk dengan mudahnya ke negara Indonesia, contohnya westernisasi.

Budaya yang semakin cenderung kebarat-baratan, yaitu salah satunya perilaku konsumtif membuat remaja lebih suka menghabiskan uang hanya untuk hal-hal yang sebenarnya tidak bermanfaat, terlebih lagi di era globalisasi ini sangat gampang berbelanja melalui aplikasi online. Perkembangan globalisasi ini pula cenderung mengarah pada degradasi moral di generasi muda, diakibatkan dari perilaku menyimpang yang berlebihan. Sebagai generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa atau bisa disebut agent of change, memiliki potensi besar terhadap perubahan bangsa negara yang lebih maju. Dengan menanamkan semangat nasionalisme, mencintai produk lokal, tidak mudah terpengaruh dengan adanya budaya-budaya asing, serta dapat menyaring dan memilah informasi-informasi yang ada.

Meskipun begitu, sekolah turut serta mempunyai peran dalam membangun moralitas di kalangan generasi muda, yakni dengan memberikan arahan pengetahuan tentang moral dan mampu menanamkan nilai-nilai moral pada remaja. Penanaman moral tidak hanya dapat dilakukan di lingkungan sekolah saja, melainkan lingkungan keluarga yang sebenarnya, jauh lebih utama karena keluarga sebagai lingkungan pertama dimana seorang anak tumbuh. Oleh sebab itu, peranan orang tua juga sangatlah penting dalam proses perkembangan moral anak salah satunya, yaitu dengan menanamkan nilai moral sejak dini.



Analisis Jurnal 

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA


Judul

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Jurnal

Nurani Hukum

Tahun

2020

Volume & Halaman

Vol. 3 No. 1 Juni 2020. ISSN. 2655-7169 |

Penulis

Ariesta Wibisono Anditya

Reviewer

Fadhila Fitra Melati

Tanggal

14 November 2022

 

Hasil Penelitian

Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilainilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.

Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan peranan sebagai berikut: 

a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; 

b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; 

c. Mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; 

d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; 

e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.

Kelebihan Penelitian

  • Pembahasan sangat lengkap dan jelas

  • Bahasa yang digunakan mudah untuk dipahami


Kelemahan Penelitian


  • Masih terdapat kesalahan tanda baca dalam penulisan jurnal tersebut

  • Metode penelitian kurang dijelaskan dengan rinci

Kesimpulan

Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. 

Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.