Posts made by Nefringga Amalia

HAN REG.B -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by Nefringga Amalia -

Nama : Nefringga Amalia

Kelas  : Reg B

Npm   : 2216041078

Sebagai sebuah sistem hukum yang berfungsi dengan baik, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun, termasuk pejabat pemerintah dan lembaga-lembaga tinggi seperti Mahkamah Agung. Jika ada bukti yang memadai dan cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang adil dan transparan.


Dalam hal ini, jika KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka, maka kita harus menunggu proses hukum yang berlangsung untuk menentukan apakah dia bersalah atau tidak. Kita harus menghormati prinsip praduga tak bersalah dan membiarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya.


Namun, perlu juga dicatat bahwa tindakan KPK harus didukung oleh bukti yang kuat dan adanya transparansi dalam proses penyelidikan dan penuntutan. Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara independen dan bebas dari pengaruh politik atau kepentingan lainnya

Nama : Nefringga Amalia
Kelas  : REG B
NPM   : 2216041078

Menurut saya isu mengenai jalan rusak di provinsi Lampung bukanlah hal yang baru. Masalah infrastruktur jalan yang buruk dan kerusakan jalan di Indonesia menjadi tantangan yang terus dihadapi oleh pemerintah. Oleh karena itu, kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Lampung dan perhatiannya terhadap kondisi jalan di provinsi lampung dapat dianggap sebagai upaya untuk memperbaiki situasi dan memperbaiki infrastruktur jalan di Indonesia secara keseluruhan,Sebelumnya, kondisi jalan yang memprihatinkan di Lampung mendadak jadi sorotan masyarakat setelah viral dikritik oleh salah satu akun media sosial TikTok. Usai kritik tersebut, masyarakat banyak membagikan foto maupun video yang memperlihatkan kerusakan jalan di Lampung.

Nefringga Amalia

2216041078

REG B

Menurut saya setelah menontonblink youtube yang tertera ketua Komite PPU sekaligus menteri koordinator politik hukum dan keamanan menkopolhukam Mahfud MD menggertak anggota Komisi 3 DPR refraksi PDIP arteria Dahlan terkait dengan temuan transaksi mencurigakan 349 triliun yang menyebut nama yang ketiga inisial bukan  Bu Sri Mulyani saudara ini ada ketentuan nih di undang-undang yang tidak boleh menyebut itu kalau menyangkut ini identitas seseorang kemudian nama perusahaan nomor akun dan sebagainya itu ya profil entitas profil entitas yang terkait yang melakukan transaksi pihak terlapor nilai tujuan transaksi Nah itu semua nggak boleh disebut apa-apa hanya menyebut angka satu saya harus jawab dulu satu persatu tiga orang katanya ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun karena itu lalu terpancing si Bunyamin itu ngelaporin betul meskipun meskipun dia guyon sebenarnya biar yang dipanggil Itu menjelaskan Katanya biar Pak Arteri dipanggil oleh polisi karena ada laporan lalu apa salahnya itu kata si anu sih kata si Pak Bu Yamin begini saudara apa dasarnya melapor ke ketua loh saya ketua jadi dia Boleh lapor Boleh saya minta loh Kamu kan ke pak presiden Kenapa lapor ke Thaif Memang kenapa saya ketua diangkat oleh Presiden ada sk-nya terus untuk apa ada ketua ada komite Kalau tidak lapor Kalau saya tidak boleh tahu itu satu ya itu bisa dihukum sudah tahu Beranikah saudara -saudara artis bilang begitu kepada kepala Pak Budi Gunawan tuh anak buah langsung presiden ya bertanggung jawab Presiden bukan anak buahnya tapi setiap minggu laporan kayak gini resmi info intelijen kepada menkopolhukam coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan Pak Budi Gunawan.

 menurut undang-undang  bisa diancam 10 tahun penjara berani menurut pasal 44 beliau bahwa kalau menyampaikan komentar gimana Apa gunanya ada dan ini penting saudara karena apa ya karena Saya bekerja berdasarkan ada demo di sana kekuatannya sekian orang forlapnya ini kekuatan Polisi yang diperlukan segini sehingga saya tidak perlu rapat tuh kecil oh ini serius itu info itu tiap malam saya dengan pak Budi Gunawan di WA saya nih info intelgen Pak besok nampaknya ada demo di sana Pak sudah itu korlapnya ini ini kekuatannya segini aja pak cuma cukup di Polsek cukup di Polres atau harus di mabes kalau sudah perlu Mabes saya undang rapat dan itu info intelijen masa Anda boleh lalu mau dihukum 10 tahun Pak Budi Gunawan tugas dia dia bukan dia bukan wahana kepada saya saudara dan ini kok saudara baru ribut sekarang nih kita yang mengumumkan kasus indosurya yang sampai sekarang bebas di pengadilan kita tangkap lagi karena kasusnya banyak itu kan ketika umumkan uangnya di freeze kalau tidak begitu Anda bisa ditangkap kita tahu dari Mbak Intelkam Polri misalnya itu gimana di Papua menurut nasibnya cateringnya setiap hari turun setiap hari turun itu sudah tidak ada kekuatannya itu kan sebab itu saudara jangan bisa cerita juga saudara bisa dihukum karna menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum.

Nama : Nefringga Amalia

Npm   : 2216041078

Kelas  : Reg B

Kedudukan Pemerintah dalam administrasi publik mempunyai kedudukan sebagai wakil dari lembaga publik, dan sebagai wakil dari badan hukum privat. Kewenangan Pemerintah Sesuai asas legalitas bahwa pemerintah diatur oleh peraturan perundang-undangan dalam kewenangannya. Asas legalitas merupakan prinsip utama yang dijadikan sebagai dasar dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan di setiap negara hukum terutama negara hukum sistem continental. asas legalitas merupakan dasar dalam setiap penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintah. Dengan kata lain, setiap penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan harus memiliki legitimasi, yaitu kewenangan dan pemerintahan harus memilik legitimasi, yaitu kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Sedangkan Tindakan hukum publik adalah tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh penguasa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Tindakan hukum publik ini dilakukan berdasarkan kewenangan pemerintah yang bersifat hukum publik yang hanya dapat lahirdari kewenangan yang bersifat hukum publik pula 1).Pembagian hukum ke dalam hukum publik dan hukum privat yang dilakukan oleh ahli hukum Romawi, Ulpianus, ketika ia menulis “Publicum ius est, quod ad statum rei romanea spectat, privatum quo ad singulorum utitilatem” (hukum publik adalah hukum yang berkenaan dangan kesejahteraan Negara Romawi, sedangkan hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan kekeluargaan). Perlindungan Hukum dalam Bidang PublikTindakan hukum pemerintah adalah tindakan- tindakan yang berdasarkan sifatnya menimbulkan akibat hukum. Ada dua macam perlindungan hukum bagi rakyat atas tindakan pemerintah dalam bidang hukum publik, yaitu perlindungan hukum preventifdan represif. Pada perlindungan hukum preventif, kepada rakyat diberikankesempatan untuk mengajukan keberatan (inspraak) atau pendapatnyasebelum suatu keputusan pemerintah mendapat bentuk yang defenitif. Perlindungan Hukum Dalam Bidang KeperdataanBerkenaan dengan kedudukan pemerintah sebagai wakil dari badanhukum publik yang dapat melakukan tindakan-tindakan hukum dalam bidangkeperdataan seperti jual beli, sewa menyewa, membuat perjanjian,dan sebagainya, maka dimungkinkan muncul tindakan pemerintah yangbertentangan dengan hukum (onrechmatige overheidsdaad) lindungan hukum bagi rakyat terhadap tindakan hukum keperdataanemerintahdalam kapasitasnya sebagai wakil dari badan hukum publik dilakukan melalui peradilan umum.