Nama : Aisyah Ramadhani Paduan Ratu
NPM : 2258011024
Kelas : Genap (B)
Dalam jurnal berjudul demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia yang ditulis oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni. Dapat kita ketahui bahwa pemilu merupakan salah satu bentuk dari sistem demokrasi dan pancasila sila keempat merupakan merupakan cerminan dari asas demokrasi.Dalam sila keempat mengandung makna filosofis yaitu hakikat negara sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial, secara umum pancasila terdiri atas tiga hal yaitu nilai dasar, nilai instumental, dan nilai praktis. Indonesia menganut sistem demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Indonesia sendiri telah menempuh proses lima perkembangan demokrasi yaitu tahun 1945-1959, 1959-1965, 1965-1998, 1998-sekarang. Dari berbagai dinamika perubahan dinilai demokrasilah yang paling sesuai dengan sistem pemerintahan di Indonesia.
Terlaksananya pemilu merupakan amanat dari UUD 1945 pasal 22E ayat (1) yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dalam pemilihan kepala daerah secara langsung pun tidak mencerminkan sifat pancasila yang keempat. Banyak sekali konflik yang muncul dan pastinya tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ketika sudah tahun politik pasti berbagai macam hoax akan muncul untuk menjatuhkan pihak lawan hal inilah yang akan memicu disintegarsi bangsa, olehkarena itu diperlukan peraturan untuk pemilu dala menegakkan kepastian dalam kekacauan dan disintegrasi bangsa dari pemilu. Pancasila sila keempat juga merupakan perwujudan demokrasi yang diharapkan dapat melindungi demokrasi dalam upaya perlindungan sesuatu dengan status minoritas yang sesuai dengan makna nilai demokrasi dalam sila keempat pancasila.