NAMA : ZETIRA MARSHANDA PUTRI
NPM : 2261011002
KELAS : PKN B
Saya sangat setuju dengan tindakan yang diambil oleh Wali Kota Surabaya,
yaitu ibu Tri Rismaharini, karena hal tersebut dilakukan untuk melindungi anak-anak dan menghormati hak-hak mereka sebagai anak-anak sesuai dengan perundang-undangan.
Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah pentingnya peran orang dewasa dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan anak-anak. Sebagai tokoh yang memiliki pengaruh di kota Surabaya, pernyataan Risma dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi yang berpotensi membahayakan mereka. Dengan cara ini, kita dapat memberikan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
dan Manfaat atau hal positif lain yang dapat diambil yaitu, kita belajar menerapkan sistem demokrasi yang benar, mendorong kembali pemerintah untuk meninjau kebijakan yang merugikan rakyat, menyadarkan masyarakat lokal akan isu yang terjadi, serta menambah solidaritas .
2. - Menghindari penggunaan tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap lawan bicara atau pihak yang tidak setuju dengan pendapat atau aspirasi yang disampaikan.
- Menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan besar dalam aksi.
- Mengajak para peserta aksi untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti tidak mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum.
- Menghindari melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi.
- dan Saat menyampaikan aspirasi dan pendapat didepan umum sebaiknya dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku tanpa membuat kericuhan dan aksi anarkis.
3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban-kewajiban yang dan mendasar bagi setiap manusia, yang tidak dapat dicabut oleh pihak manapun. Kewajiban dasar manusia ini diakui dan dilindungi oleh hukum internasional dan dianggap sebagai fondasi hak asasi manusia.
hal tersebut seperti:
1. Kewajiban untuk menghormati kebebasan berpendapat orang lain.
2. Kewajiban untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara atau masyarakat tertentu.
3. Kewajiban untuk menghargai keberagaman budaya dan keyakinan orang lain.