Kiriman dibuat oleh NABILLA MELISA PUTRI 2251031041

Nabilla Melisa Putri
2251031041
Akuntansi B



1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
angka kasus penyebaran covid 19 menjadi bertambah terutama dari kalangan mahasiswa yang ikut unjuk rasa karena disahkannya UU Cipta kerja oleh Pemerintah yang meninmbulkan kegaduhan terhadap masyarakan sehingga melanggal himbauwan dari pemerinta untuk tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan.
Menurut saya hal positif yang saya dapat adalah bagaimanapaun keputusan pemerintah kita lebih baik menirimanya dengan lapang dada kalaupun ingin unjuk rasa sebaiknya melihan kondisi yang sedang dialami baiknya kita harus perfikir terlebih dahulu sebelum
bertindak

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
baiknya para pemerintah harus menyampaikan aspirasi yang baik dengan hati yang luas bukan hanya dengan logika saja agar masyarakat dapat menerima keputusan yang dibuat pemerintah dengan baik tanpa adanya demonstrasi yang mengakibatkan merusaknya fasilitas umum,
kalaupun adanya demonstrasi itu dikarenakan kurang adlinya keputusan pemerintah terhadap masyarakan, dan masyarakat juga sebaiknya ketika melakukann demonstrasi harus dengan pikiran dan hati yang tenang agar tidak terjadinya kericuhan atau bahkan sampai merusak fasilitas umum.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
sebaiknya pengusaha lebih bermusyawarah dengan pihak buruh agar tidak terjadinya cekcok antara hak dan kewajiban yang seimbang dan mengambil jalan tengah yang adil seadil adilnya.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
sebaiknya para petinggi lebih mendengarkan suara masyarakan agar lebih terbuka hatinya dalam membuat keputusan dan masyarakat pun harus menerima keputusan pemerintah dengan baik agak tidak terjadi cekcok yang tidak diinginkan begitupun pemerintah harus mengedepankan hal dan kewajiban masyarakat.
Nabilla Melisa Putri
2251031041
Akuntansi B

perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang, telah tercatat sejarah lahirnya 4 republik Indonesia, sebagai berikut:

1. Tercipta pada 17 Agustus, dengan konstitusi yang dibuat pada tanggal 18 Agustus serta penjelasan yang disusun belakangan.

2. Terciptanya RIS (Republik Indonesia Serikat) dengan Konstitusinya.

3. Tercipta Negara Kesatuan dengan Undang-undang dasar sementara (UUDS)

4. Tercipta pada tanggal 5 Juli 1959 dengan adanya perubahan pada Undang-undang sebelumnya, yaitu terdapat denkrit presiden serta penjelasan yang terdapat pada lampirannya.

Barulah terbentuknya UUD 1945 yang kembali dibelakukan denga diumumkan di berita republik dengan penjelasan tentang Undang Undang Dasar 1945. dan yang sekarang menjadi pegangan adalah naskah Undang Undang Dasar 1945 versi 5 Juli 1959 dan dengan 4 lampiran yaitu perubahan 1, perubahan 2, perubahan 3, dan perubahan 4. Diaturan tambahan pasal 2 terdapat masalah dikatakan “dengan diterapkannya perubahan Undang Undang Dasar Nega Republik Indonesia tahun 1946 ( UUD 1945) terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal” sehingga banyak orang yang menagsirkan bahwa naskah UUD tidak ada lagi penjelasan. Supaya tidak keliru MPR membuat naskah tersebut menjadi satu-kesatuan dengan menggubakan putnud bintang 1, 2, 3, dan 4 dengan masud bintang satu menjelaskan hasil bedubahan pertama dan begitupun seterusnya. Namun untuk dokumen resmu masi menggunakan 5 dokumen yaitu naskah dengan tanggal 5 Juli, lampiran 1, 2, 3, dan 4.