Shinta Nurhaliza
2218011176
Genap
Berdasarkan artikel tersebut, dapat diketahui bahwa secara terminologi, voting adalah “proses memilih orang untuk diisiposisi politik tertentu. Jabatan tersebut mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, hingga kepala desa. Pemilu adalah salah satu upaya untuk mempengaruhi masyarakat secara persuasif (tanpa paksaan) melalui retorika, hubungan masyarakat, media massa, lobi dan kegiatan lainnya. Pancasila, sebagai norma dasar negara dan ideologi nasional, menciptakan kesadaran bahwa ia mewakili nilai-nilai yang menjadi dasar utama administrasi negara. Salah satu fondasi penting yang mencerminkan administrasi negara, terutama dalam pemilihan umum, terdapat pada prinsip keempat Pancasila, yang menekankan nilai kedaulatan rakyat yang dipandu oleh musyawarah dan perwakilan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip keempat Pancasila adalah bentuk demokrasi. Pemilihan umum langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang diadakan setiap lima tahun merupakan implementasi demokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Pemilihan umum di Indonesia merupakan refleksi dari sistem demokrasi, di mana warga negara berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, secara empiris, sistem demokrasi di Indonesia tidak mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat..
Jika dibandingkan di negara lain ada suatu ketentuan apabila partai politik tidak mencerminkan nilai demokrasi maka partai politik tersebut harus dibubarkan. Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa
2218011176
Genap
Berdasarkan artikel tersebut, dapat diketahui bahwa secara terminologi, voting adalah “proses memilih orang untuk diisiposisi politik tertentu. Jabatan tersebut mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, hingga kepala desa. Pemilu adalah salah satu upaya untuk mempengaruhi masyarakat secara persuasif (tanpa paksaan) melalui retorika, hubungan masyarakat, media massa, lobi dan kegiatan lainnya. Pancasila, sebagai norma dasar negara dan ideologi nasional, menciptakan kesadaran bahwa ia mewakili nilai-nilai yang menjadi dasar utama administrasi negara. Salah satu fondasi penting yang mencerminkan administrasi negara, terutama dalam pemilihan umum, terdapat pada prinsip keempat Pancasila, yang menekankan nilai kedaulatan rakyat yang dipandu oleh musyawarah dan perwakilan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip keempat Pancasila adalah bentuk demokrasi. Pemilihan umum langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang diadakan setiap lima tahun merupakan implementasi demokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Pemilihan umum di Indonesia merupakan refleksi dari sistem demokrasi, di mana warga negara berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, secara empiris, sistem demokrasi di Indonesia tidak mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat..
Jika dibandingkan di negara lain ada suatu ketentuan apabila partai politik tidak mencerminkan nilai demokrasi maka partai politik tersebut harus dibubarkan. Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa