Nama : Angeline Aderica
Npm : 2211011059
Kelas : S1 Manajemen A
Artikel 14. A
IPTEK adalah suatu sumber yang mana seseorang bisa mengelola dan juga menggunakannya dalam kehidupannya baik dari penemuan baru tentang suatu ilmu atau teknologi dan Juga perkembangan dari ilmu dan teknologi itu sendiri yang bertujuan untuk memudahkan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan.dimana semua hal dapat dilakukan melalui alat canggih tersebut baik komunikasi, mencari informasi, menjual barang, membeli barang,belajar dan masih banyak lagi.
Dampak positif dari Iptek:
1. Menunjang kegiatan produksi
2. Memudahkan komunikasi
3. Memudahkan proses pembelajaran
Dampak negatif dari Iptek:
1. Carding, yaitu pembobolan kartu kredit melalui internet untuk mendapatkan kode kartu.
2. Membuat ketergantungan dan rasa malas, karena terlalu nyaman dan dimudahkan
oleh teknologi.
3. Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi, yaitu dari tayangan yang ada diinternet yang bisa diakses siapa saja dan hal ini dapat merusak karakter anak bangsa.
Pancasila merupakan dasar negara dan Ideologi bangsa kita, dimana Pancasila ini lahir pada 1 Juni 1945. Pancasila ini memuat lima sila yang berisikan cita-cita negara Indonesia. Adapun pokok-pokok nilai dalam Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, dan Kerakyatan, serta Keadilan.
Adapun kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai berikut:
a. Pancasila sebagai sumber solusi
penyelesaian masalah.
b. Pancasila sebagai pembangun karakter.
c. Pemersatu Bangsa
Upaya pengimplementasian nilai-
nilai Pancasila kepada masyarakat yaitu:
1. Melalui dunia pendidikan,yaitu dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2. Penyuluhan/ Sosialisasi tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa.
4. Memberikan sanksi kepada pihak –pihak yang melakukan pelanggaran terhadap nilai pancasila
5. Menolak dengan tegas paham – paham yang bertentangan dengan Pancasila.
6. Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bertindak dan memanfaatkan teknologi.
7. Kritis dan bijak serta selalu dapat
memilah hal-hal atau informasi.
Dari hal tersebut dapat diambil pesan bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK.
Artikel 14. B
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Metode dalam penelitian ini dengan metode deskripsi yaitu pembahasan yang bersifat literer, khususnya literatur yang membahas masalah ilmu, teori kebenaran dalam ilmu, masalah Pancasila baik sebagai secara ilmiah maupun secara filsafati. Data yang dikumpulkan adalah data kualitatif kemudian diolah dengan metode analisa dan reflektif, dilengkapi dengan metode ‘verstehen’. Teori kebenaran Pancasila menghendaki,. bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah:
1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan,
2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia,
3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi,
4) kemanfaatan pada semua pihak, dan
5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil).
Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya. Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.