Kiriman dibuat oleh Alya Adila

HAN REG.B -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

oleh Alya Adila -
ALYA ADILA
2216041054

Dalam berita tersebut membahas bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara di MA. Status hukum kedua tersangka diperoleh KPK dalam gelar perkara atau ekspose yang digelar. KPK telah menggeledah ruang kerja Hasbi dan menyita sejumlah dokumen terkait putusan yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. Berita tersebut memiliki kaitan dengan hukum administrasi negara karena melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara di MA. Hukum administrasi negara berkaitan dengan tata cara dan prinsip-prinsip yang mengatur administrasi negara, termasuk penerapan hukum dalam lembaga-lembaga pemerintahan. Dalam konteks ini, kasus tersebut menyoroti pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam administrasi negara, serta pertanggungjawaban hukum bagi pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Maka dari itu menurut pendapat saya, sudah seharusnya bagi KPK untuk melanjutkan proses hukum secara transparan dan adil dalam penanganan kasus ini. Masyarakat perlu melihat bahwa korupsi di instansi seperti Mahkamah Agung harus diberantas tanpa pandang bulu. Selanjutnya sangat diperlukan juga adanya perubahan sistemik yang melibatkan peningkatan pengawasan, pelaporan keuangan yang lebih ketat, dan penghukuman yang tegas terhadap pelaku korupsi, untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi di masa depan.
ALYA ADILA
2216041054

Menurut saya berita tersebut justru dapat menimbulkan berbagai pertanyaan atau isu isu terkhusus dari masyarakat. Jika perbaikan jalan ini hanya dilakukan menjelang kunjungan presiden Jokowi maka bisa diartikan bahwa proyek ini dilakukan hanya untuk kepentingan politik. Tetapi jika kunjungan Presiden Joko Widodo menjadi faktor pendorong untuk mempercepat perbaikan jalan-jalan tersebut, hal itu dapat dianggap sebagai hal yang positif. Namun, perbaikan jalan harus dilakukan secara terus menerus, bukan hanya ketika akan ada kunjungan penting. Jika jalan berlubang parah dapat diselesaikan dalam waktu semalam itu artinya perbaikannya tidak maksimal dan perlu diragukan yang dimana hal ini hanya membuang-buang dana saja. Sebaiknya perbaikan tersebut dilakukan secara maksimal agar tidak mudah rusak.

Perlu diingat juga bahwa perbaikan dan pembangunan jalan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dan harus memenuhi persyaratan teknis dan standar kualitas yang tinggi. Selain itu, sumber pembiayaan juga harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Dengan hal itu maka isu-isu seperti penyalahgunaan wewenang atau tindakan korupsi tidak akan ada.
ALYA ADILA
2216041054

Mahfud MD, ketua komite TPPU, menghadapi perdebatan dengan anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, karena Arteria dianggap menghalangi penyidikan terkait temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud meminta agar tiga anggota komisi III, termasuk Arteria, menghadiri Rapat Dengar Pendapat untuk membahas transaksi tersebut. Namun, Mahfud dianggap tidak berwenang membahas kasus tersebut dan dianggap melanggar undang-undang TPPU. Meskipun demikian, Mahfud menegaskan akan membongkar semua transaksi mencurigakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. Arteria mempertanyakan kewenangan Mahfud dalam hal ini, namun menurut saya tindakan Mahfud untuk membongkar kebusukan dalam pemerintahan dan memperjuangkan transparansi dalam proses hukum sangatlah tepat dan patut didukung.
ALYA ADILA
2216041054
KELOMPOK 1

Masalah korupsi merupakan masalah kompleks dan multi-faktor yang dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum, kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, rendahnya kesadaran dan integritas dari pejabat publik dan masyarakat, serta faktor ekonomi dan politik yang memperkuat perilaku korupsi.

Di Indonesia, meskipun telah dilakukan upaya untuk mengurangi tingkat korupsi seperti pembentukan lembaga anti-korupsi, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, dan penegakan hukum yang lebih tegas, namun korupsi masih menjadi masalah yang belum teratasi sepenuhnya.

Beberapa faktor yang masih menjadi penyebab tingginya tingkat korupsi di Indonesia antara lain adanya kebijakan yang memudahkan praktik korupsi, rendahnya upah dan kesejahteraan bagi sebagian besar pejabat publik, serta adanya budaya yang memandang korupsi sebagai hal yang lumrah.

Untuk mengatasi masalah korupsi, dibutuhkan upaya yang terus-menerus dan komprehensif dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Hal ini meliputi penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum, pemberantasan praktik korupsi yang dilakukan oleh elit kekuasaan, serta peningkatan integritas dan kesadaran anti-korupsi pada semua lapisan masyarakat.
Nama : ALYA ADILA
NPM : 2216041054

Kedudukan Pemerintah atau administrasi negara mempunyai kedudukan sebagai wakil dari lembaga publik, dan sebagai wakil dari badan hukum privat. Kewenangan Pemerintah Sesuai asas legalitas bahwa pemerintah diatur oleh peraturan perundang-undangan dalam kewenangannya. Asas legalitas merupakan prinsip utama yang dijadikan sebagai dasar dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan di setiap negara hukum terutama negara hukum sistem kontinental. asas legalitas merupakan dasar dalam setiap penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintah. Dengan kata lain, setiap penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan harus memiliki legitimasi, yaitu kewenangan dan pemerintahan harus memilik legitimasi, yaitu kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Sedangkan Tindakan hukum publik adalah tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh penguasa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Tindakan hukum publik ini dilakukan berdasarkan kewenangan pemerintah yang bersifat hukum publik yang hanya dapat lahir dari kewenangan yang bersifat hukum publik itu sendiri.