Posts made by Muhammad Firmansyah

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Muhammad Firmansyah -
Nama : Muhammad Firmansyah
NPM : 2215011116
KELAS : B
bangsa Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan konstitusi, dari yang awalnya UUD 1945, berubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat) 1949, berubah lagi menjadi UUDS (Undang Undang Dasar Sementara) 1950, dan pada akhirnya sampai sekarang berubah lagi menjadi UUD 1945. Pertama terjadi pada tahun 1949, yang menetapkan sistem pemerintahan parlementer. kedua terjadi pada tahun 1950, yang menetapkan sistem pemerintahan presidensial. ketiga terjadi pada tahun 1959, yang menetapkan sistem pemerintahan presidensial dengan pelaksanaan demokrasi terpimpin. keempat terjadi pada tahun 1966, setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI, yang menetapkan sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan yang lebih kuat di tangan presiden.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Muhammad Firmansyah -
Nama : Muhammad Firmansyah
NPM : 2215011116
KELAS : B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Hal positif yang saya dapatkan pada artikel diatas adalah cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
= Hakikat konstitusi adalah tanda bagi negara, konstitusi penting bagi negara karena konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.
Konstitusi lahir sebagai tuntutan dan harapan rakyat akan keadilan. Di hadapan konstitusi, orang menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggaraan negara.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, suap menyuap. Para pejabat negara yang bersalah sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal agar memperoleh efek jera dan agar berkurangnya para pelaku dari kalangan para pejabat terhadap perilaku yang tidak konstitusional, dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.