Kiriman dibuat oleh Auliya Wahyunanti

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh Auliya Wahyunanti -

Nama : Auliya Wahyunanti

NPM : 2211031173

Kelas : Akuntansi D


Pancasila merupakan dasar pandangan hidup bangsa dimana isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar dari segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila. 

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. 

Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.

a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.

b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).

c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.

d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasilasebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:

a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;

b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;

c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;

d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan

e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya


Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi (Simon, 1986). Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi). Langkah-langkah awal dari “nilai” adalah seperti halnya ide manusia yang merupakan potensi pokok human being. Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman. Dia nyata dalam jiwa manusia. Dalam ungkapan lain ditegaskan oleh Simon (1986) bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan “what you are really, really, really, want.”

Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:

a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;

b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;

c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya. 


Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan religius.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Auliya Wahyunanti -
Auliya Wahyunanti
2211031173
Akuntansi D
Hasil analisis vidio
Indonesia merupakan negara kepulauan yang didalam nya terdapat banyak keberagaman. Untuk mencapai persatuan Indonesia maka kita harus menyatukan perbedaan. Untuk menyatukan perbedaan diperlukan perekat dalam hal ini adalah ketuhanan agar tercipta manusia yang adil dan menjadi persatuan indonesia agar dapat mencapai Indonesia yang berdaulat. Maka peran Pancasila disini yaitu sebagai pedoman hidup bangsa.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

oleh Auliya Wahyunanti -
Nama : Auliya wahyunanti
NPM : 2211031173
Kelas : Akuntansi D

Lahirnya pancasila dimulai ketika Jepang menjanjikan akan memerdekakan Bangsa Indonesia. Kemudian pemerintah Jepang membentuk BPUPKI yang bertugas menyelidiki persiapan kemerdekaan Indonesia dari segi ekonomi, politik dan tata pemerintahannya. Selama aktif menjalankan tugasnya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Pada sidang pertama tanggal 29 mei 1945-1 juni 1945 BPUPKI membahas tentang persiapan negara Indonesia untuk merdeka. Salah satunya yang dibahas pada saat itu adalah pancasila. Pada saat itu ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan pancasila yaitu Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan Dr. Soepomo. Dari usulan ketiga tokoh tersebut kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang yang disebut panitia sembilan. Salah satu yang dihasilkan oleh panitia sembilan yaitu pembukaan undang-undang dasar dimana didalamnya tecantum pancasila yang kita kenal saat ini.

Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila dalam pancasila sangat mencerminkan kehidupan bangsa Indonesia. Dimana pancasila dapat menjadi acuan dalam keberagaman bangsa Indonesia.