Posts made by Muhamad Ariq Angkasa

Nama : Muhamad Ariq Angkasa
NPM : 2215011099
Kelas : Teknik Sipil B

Analisis Video
Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Konstitusi negara pada dasarnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Apakah ada perbedaan antara UUD 18 Agustus 1945 versi ratifikasi dengan UUD 1945 yang sekarang? Jawabannya ya, konstitusi di Indonesia saat ini sudah lama mengalami perubahan.
Konstitusi yang berlaku di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan dalam jangka waktu yang lama.
1. Yang pertama pada tanggal 17 Agustus 1945, konstitusi disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
2. Amandemen kedua undang-undang RIS diubah, konstitusi juga diubah.
3. Amandemen ketiga mengubah negara kesatuan, konstitusi menjadi konstitusi sementara (UUDS 1950). 4. Tahun 1956 dibentuk konstitusi yang bertugas menyusun konstitusi baru.
Kemudian UUD 1945 dibentuk yang diperkuat dengan amandemen. 

Ada perbedaan antara UUD 18 Agustus 1945 versi ratifikasi dengan UUD 1945 versi sekarang. Perbedaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus dengan UUD 1945 yang disahkan pada 5 Juli , 1959, diterima dapat dilihat pada lampiran. UUD 1945 yang pertama tidak memuat deklarasi, tetapi UUD yang kedua disertai dengan deklarasi UUD 1945, yang disiapkan dan diterbitkan oleh Soepomo dan kawan-kawan pada tanggal 15 Februari 1946. 

Perubahan menyangkut pengunduran diri yang diterima pada tanggal 18 Agustus 1945, tidak ada penjelasannya. Namun setelah disahkan dengan keputusan presiden pada tahun 1959, dikeluarkanlah deklarasi UUD dan dicantumkan dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari teks (1945) UUD yang direalisasikan kembali. Dokumen yang saat ini digunakan sebagai pedoman adalah UUD 1945 Versi 5 Juli 1959 dan 4 Lampiran yaitu Amandemen 1, 2, 3 dan 4.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Muhamad Ariq Angkasa -
Nama : Muhamad Ariq Angkasa
NPM : 2215011099
Kelas : Teknik Sipil B

Analisis Soal 
1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang saya ambil dari artikel tersebut adalah pemerintah cukup gigih dalam menghadapi pandemi COVID-19. Upaya preventif yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19, maka kita semua harus mendukung upaya tersebut. Dalam prolognya, pemerintah menjalankan amanat konstitusi negara untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia”. 

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan hancur. Konstitusi adalah arahan atau pedoman bagi pelaksanaan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang dimaksudkan. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara. Sistem pemerintahan dan kehidupan negara akan runtuh dan pada akhirnya negara dapat hancur. 

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
= Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung pembangunan bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan menurut Pasal 28 H Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan merasa nyaman. dan lingkungan yang sehat serta berhak mendapatkan pengobatan. 

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
= Saya kira penting untuk mendukung nilai persatuan dan kesatuan negara, apalagi Indonesia adalah negara yang penuh dengan keragaman suku, budaya, agama, adat dan bahasa, jika Indonesia tidak mendukung nilai-nilai persatuan dan kesatuan dan perpecahan . terjadi di mana-mana. Penanaman nilai persatuan dan kesatuan menjadikan masyarakat lebih toleran dengan saling memahami budaya dan tidak saling mencampuri.