Posts made by Muhamad Ariq Angkasa

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Muhamad Ariq Angkasa -
Nama : Muhamad Ariq Angkasa
NPM : 2215011099
Kelas : Teknik Sipil B

Para pendiri negara kesatuan republik indonesia sepakat untuk menyusun undang-undang dasar sebagai undang-undang dasar tertulis dengan segala arti dan kewajibannya. Sehari setelah deklarasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan konstitusi Indonesia sebagai semacam "revolusi grondnass" dengan teks yang disebut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Konstitusi yang berlaku di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan dalam jangka waktu yang lama. 

Namun, karena perdebatan antara Islam dan kebangsaan, ini tidak berhasil. Akibatnya, para pemilih tidak dapat menyusun konstitusi dan pada tahun 1959 Indonesia memberlakukan kembali Keppres 1959 dan konstitusi mulai berlaku lagi pada tahun 1945. Ini dicatat sebagai Perubahan Keempat karena setelah UUD 1950 dicabut, partikel-partikel larut. Kemudian UUD 1945 dibentuk yang diperkuat dengan amandemen. Perubahan menyangkut pengunduran diri yang diterima pada tanggal 18 Agustus 1945, tidak ada penjelasannya. Namun setelah disahkan dengan keputusan presiden pada tahun 1959, dikeluarkanlah deklarasi UUD dan dicantumkan dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari teks (1945) UUD yang direalisasikan kembali. 

Persetujuan para pendiri negara kesatuan Republik Indonesia untuk menyusun undang-undang dasar sebagai bentuk sosialisasi tertulis dari semua arti dan fungsi sebenarnya mengarah pada legitimasi Revolusi Grondnass pada 18 Agustus 1945. Konstitusi Indonesia mengalami banyak perubahan. , diantaranya yang pertama pada 17 Agustus 1945 dengan UUD 18 Agustus 1945, yang kedua Amandemen RIS terhadap UUD 1950, yang ketiga dengan UUD Sementara 1950, dan yang keempat mengembalikan Keppres 1959. dan UUD 1945 diterapkan kembali.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Muhamad Ariq Angkasa -
Nama : Muhamad Ariq Angkasa
NPM : 2215011099
Kelas : Teknik Sipil B

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Hal positif yang saya temukan dalam pasal di atas adalah bahwa cara untuk mencegah rusaknya demokrasi Indonesia akibat reformasi UU MK adalah dengan meminta pengujian perubahan UU MK itu sendiri. mahkamah konstitusi. Bukti bahwa pengujian undang-undang oleh MK dapat melemahkan konstitusionalitas MK sebagai pengawal konstitusi sudah jelas dan dapat menjadi argumentasi yang kuat agar reformasi dicabut karena inkonstitusional. Masyarakat harus mewaspadai bahaya yang ditimbulkan jika reformasi UU MK terus berlangsung beberapa lama setelah berlakunya, apalagi jika berbagai kota telah mengajukan rencana untuk merevisi UU Cipta Kerja.
Mengenai konsep berbangsa dan bernegara menurut pasal ini, harus diperhatikan bahwa keterbukaan dan partisipasi masyarakat harus diberikan dalam penyusunan undang-undang Cipta Kerja atau undang-undang lainnya, karena ini juga mempengaruhi masyarakat, sehingga semua pemangku kepentingan. harus mendapatkan persetujuan berdasarkan Pasal 1(2) dan (3) UUD 1945. 

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
= Hakikat konstitusi adalah tanda bagi negara, konstitusi penting bagi negara karena konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.
Konstitusi lahir sebagai tuntutan dan harapan rakyat akan keadilan. Di hadapan konstitusi, orang menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggaraan negara. 

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
= Contoh pegawai negeri yang inkonstitusional adalah tindakan sewenang-wenang dan kekerasan. Dalam UUD 1945 jelas bahwa cita-cita bangsa ini adalah melindungi segenap bangsa. Tapi apa yang terjadi? Banyak pejabat pemerintah masih bertindak inkonstitusional. Mereka layak dibawa ke pengadilan dan merenungkan kesalahan mereka.