Posts made by Riski Akhbar

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Riski Akhbar -
Nama: Riski Akhbar Nugroho
Kelas: PKN C
Jurusan: Teknik Sipil
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Macam-Macam Teori Geopolitik
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik ALfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet. William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Konsep Geopolitik Indonesia , Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pantasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir.Soekarno pada sidang BPUPKI 1
Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Konsep wamasan Nusantara sabaral Conpolinil: Indonesia
wawasan nusantara adal ath wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.
Hakkat dari Wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan ketth gentroveng milavah indonesia. Cara Pandang Bangsa Indonesia
A Perwujudan kepulauan
Nusantara sebagai suatu kesatuan politik
B. Perwujudan Kepulguan
Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
C. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
D. Perwujudan kepulauan
Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan. Konsep NKRI dicantumkan dalam Pasal
1 ayat 1 UUD Negara RI
1945 yang isinya:
"Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”. Sebagai Negara kesatuan Republik
Indonesia, Kesatuan wilayah
Indonesia mencakup:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan.

Dalam mencapai tujuan publik tersebut, pemahaman nusantara dapat berubah menjadi enkapsulasi Indonesia sebagai unit politik. Geopolitik Indonesia membentuk dan menginspirasi wawasan nusantara itu sendiri. Geopolitik dapat dianggap sebagai studi politik melalui lensa geografi. Indonesia yang merupakan negara kepulauan juga dipersatukan oleh ideologi, sosial budaya, dan latar belakang sejarah, selain aspek kewilayahannya. Aspek-aspek tersebut kemudian menjadi landasan tumbuhnya geopolitik Indonesia sekaligus wawasan nusantara.

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Riski Akhbar -
Nama : Riski Akhbar Nugroho
NPM : 2215011003
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1- Teknik Sipil

Penegakan hukum perlindungan negara adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga hukum untuk melindungi keamanan dan stabilitas negara dari ancaman internal maupun eksternal. Tindakan ini mencakup berbagai hal seperti pengawasan dan pencegahan terorisme, penyelidikan dan pengadilan terhadap kejahatan terorganisir, pembatasan aktivitas kelompok-kelompok yang membahayakan keamanan nasional, dan berbagai tindakan lainnya.
Penegakan hukum perlindungan negara biasa dilakukan oleh badan-badan penegak hukum seperti polisi, intelijen, dan kejaksaan. Mereka bertanggung jawab untuk memantau aktivitas yang dapat membahayakan keamanan nasional, melakukan penyelidikan, menangkap dan memperkarakan pelaku kejahatan, serta mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan untuk melindungi keamanan dan stabilitas negara.
Perlindungan negara juga mencakup keamanan nasional dan pertahanan terhadap ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Negara harus memiliki kekuatan militer dan keamanan yang memadai untuk melindungi warga negaranya dari ancaman teroris, perang, atau kejahatan internasional lainnya.

Selain itu, negara juga harus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, wanita, orang tua, dan orang dengan disabilitas. Negara harus memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dilindungi oleh hukum.

Dalam kesimpulannya, hukum dan perlindungan negara adalah dua hal yang saling terkait. Hukum diperlukan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan warga negara, sementara perlindungan negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan efektif untuk semua orang.