Nama: Andi Kurniawan
NPM: 2215012066
Kelas: B
Prodi: S1 Arsitektur
Supremasi hukum adalah prinsip untuk menempatkan hukum pada posisi tertinggi diatas semua orang, termasuk pemerintah, harus mengikuti hukum yang sama. Di Indonesia, supremasi hukum terdapat pada pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang semakin memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan tugas yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu dibawah kekuasaan otoriter dan sektaristik.
Semboyan bhinneka tunggal Ika juga menuntut dalam mewujudkan dengan sebaik-baiknya, tetapi sentralisme dan otoriter pada masa lalu menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Untuk itu peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak bisa diabaikan sama sekali. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung, agar hukum dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi para investor
NPM: 2215012066
Kelas: B
Prodi: S1 Arsitektur
Supremasi hukum adalah prinsip untuk menempatkan hukum pada posisi tertinggi diatas semua orang, termasuk pemerintah, harus mengikuti hukum yang sama. Di Indonesia, supremasi hukum terdapat pada pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang semakin memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan tugas yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu dibawah kekuasaan otoriter dan sektaristik.
Semboyan bhinneka tunggal Ika juga menuntut dalam mewujudkan dengan sebaik-baiknya, tetapi sentralisme dan otoriter pada masa lalu menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Untuk itu peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak bisa diabaikan sama sekali. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung, agar hukum dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi para investor