Posts made by RM. Akbar Maulana

NAMA : RM. AKBAR MAULANA
NPM : 2215011096
KELAS B PKN TEKNIK SIPIL

Analisis Jurnal 1 (POST TEST)

Perlindungan preventif memiliki ketentuan dan karakteristik tersendiri dalam pelaksanaannya. Dalam perlindungan hukum preventif ini, badan hukum memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dan pernyataan sebelum pemerintah membuat keputusan akhir. Perlindungan hukum ini tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang memuat rambu-rambu dan larangan untuk melakukan sesuatu. Pemerintah memberikan perlindungan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau sengketa. Karena penekanannya yang melekat pada pencegahan, pemerintah memiliki lebih banyak kebebasan untuk lebih berhati-hati dalam pelaksanaannya.
Sedangkan represif, para pelaku hukum tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan, karena mereka berhadapan langsung dengan peradilan tata usaha negara dan peradilan umum. Selain itu, merupakan pembelaan terakhir yang meliputi sanksi berupa pidana kurungan, denda dan undang-undang tambahan lainnya. Tujuan dari pembelaan hukum ini adalah untuk menyelesaikan suatu pelanggaran atau sengketa yang terjadi berdasarkan konsep teori pembelaan hukum dan bersumber dari pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, masyarakat dan masyarakat sasaran serta pembatasan pemerintah.
Cakupan penegakan hukum sebenarnya sangat luas karena mencakup persoalan-persoalan yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi orang-orang yang terlibat dalam penegakan hukum. Penegakan hukum adalah upaya pemerintah atau penguasa untuk menjamin rasa keadilan dan ketertiban masyarakat, dengan menggunakan berbagai cara atau instrumen kekuasaan negara dan berupa undang-undang kepada aparat penegak hukum, termasuk polisi dan hakim. , jaksa dan pengacara.
Kepastian hukum merupakan pembelaan yang sah terhadap kesewenang-wenangan, yang berarti seseorang dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Di sisi lain, masyarakat mengharapkan manfaat dari pelaksanaan atau penegakan hukum tersebut. Selain itu, masyarakat sangat berkepentingan untuk menerapkan hukum seadil-adilnya. Sehingga Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan tetap menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini, dan berbagai kebijakan di bidang hukum menjadi prioritas dalam kaitannya dengan penegakan hukum.
Penyebab utama korupsi serta permasalahan hukum lainnya adalah sifat masyarakat, khususnya aparat kepolisian dan pejabat di jajaran birokrasi, yang tidak amanah dan tidak jujur menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan. Di sisi lain, proses hukum yang semakin dipersoalkan oleh lembaga peradilan menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi pemerintah. Hal itu bertujuan agar kewibawaan negara menjadi berharga di mata rakyat.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by RM. Akbar Maulana -
NAMA : RM. AKBAR MAULANA
NPM : 2215011096
KELAS B TEKNIK SIPIL

Berdasarkan video tersebut dan seperti yang kita ketahui bahwa negara hukum adalah prinsip hukum yang mengatakan bahwa hukum harus menjadi otoritas tertinggi negara atau masyarakat. Prinsip ini berarti bahwa setiap orang, termasuk pejabat publik, harus tunduk pada hukum dan tidak ada orang atau lembaga yang berada di atas hukum.

Negara hukum di tingkat nasional mengacu pada prinsip bahwa hukum adalah otoritas tertinggi negara dan bahwa semua individu, lembaga, dan pejabat publik harus tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini merupakan salah satu prinsip dasar keadilan dan sistem hukum di hampir semua negara.Aturan hukum di tingkat nasional juga menjamin hak asasi manusia dan kebebasan sipil yang diakui dalam konstitusi dan undang-undang. Hal ini memastikan bahwa pemerintah tidak dapat menekan hak-hak individu atau kelompok tertentu tanpa alasan yang jelas dan sesuai dengan undang-undang yang ada.

Negara hukum juga berarti bahwa keputusan hukum yang diambil harus berdasarkan prosedur dan prinsip yang adil dan tidak diskriminatif serta harus diakui dan dihormati oleh semua pihak. Hubungan antara negara hukum dengan ekonomi sangat erat kaitannya, karena negara hukum dapat memberikan landasan hukum yang stabil dan dapat diandalkan bagi perekonomian.

Penegakan hukum memiliki dua asas atau prinsip, yaitu:
1. Prinsip negara hukum
Aturan hukum mengajarkan ketika komunikasi dan interaksi sosial yang dibentuk oleh berbagai elemen masyarakat berinteraksi dan bekerja untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
2. Prinsip konstitusional
Prinsip negara hukum konstitusional mengajarkan bahwa dasar dan acuan yang digunakan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah konstitusi. Hak warga negara dan hak asasi setiap warga negara dengan demikian dapat dijamin, dilindungi, dan juga dilindungi oleh konstitusi.

Supremasi hukum begitu penting karena dapat mengutamakan hukum yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa campur tangan dari pihak manapun termasuk pemerintah itu sendiri.