Posts made by Mutia Ramadhani 2251031029

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Video-1

by Mutia Ramadhani 2251031029 -
Nama : Mutia Ramadhani
NPM :2251031029
Kelas : Akuntansi C
Analisis Vidio 1

Menurut saya, Perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dipidana. Apalagi kalau pencemaran lingkungan tersebut mengakibatkan orang meningggal. Terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut, perusahaan wajib membayar ganti kerugian dan melakukan tindakan tersebut.
Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut:
Pasal 60 UU PPLH:
Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
Pasal 104 UU PPLH:
Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Mutia Ramadhani 2251031029 -
NAMA :Mutia Ramadhani
NPM :2251031029
KELAS : Akuntansi C

JURNAL PERTEMUAN 14
Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu- rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi:
(i) Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
(ii) Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
a.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
Pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan. yang mempertimbangan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek.
c. Sila Persatuan Indonesia,
Memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbragsihnya iptek sehingga dapat terjalinya rasa terpelihara persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan,
Hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan menghara kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Diskusi

by Mutia Ramadhani 2251031029 -
NAMA :Mutia Ramadhani
NPM :2251031029
KELAS : Akuntansi C
RANGKUMAN ARTIKEL 14.A
Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan juga dampak negatif.
TINJAUAN PUSTAKA
a.) Perkembangan IPTEK di Indonesia
Perkembangan IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan adanya teknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit yaitu di Indnesia misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses berbagai informasi melalui sinyal yang dipancarkan ke perangkat elektronik seperti televisi, radio, telepon dan yang lainnya, adanya smartphone dan gadget beserta berbagai aplikasi yang ada dengan adanya jaringan internet juga merupakan contoh kemajuan IPTEK dimana semua hal dapat dilakukan melalui alat canggih tersebut baik komunikasi, mencari informasi, menjual barang, membeli barang, belajar dan masih banyak lagi.
b.) Dampak Positif dan Negatif Perkembangan Iptek
Dampak positif bagi kehidupan manusia diantaranya yaitu:
- Menunjang kegiatan produksi, dengan adanya kemajuan IPTEK terciptalah berbagai mesin-mesin canggih yang dapat digunakan untuk menunjang dihasilkannya suatu barang atau jasa tentunya dengan hasil yang lebih baik, waktu yang lebih cepat, dan hasil yang lebih banyak.
-Memudahkan komunikasi dengan orang lain,
-Memudahkan proses pembelajaran, dimana guru dan siswa dapat mencari lebih banyak informasi dan materi pembelajaran di internet serta pada pandemi seperti ini memudahkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan tatap maya.
Dampak negatif dari perkembangan IPTEK bagi kehidupan manusia, diantaranya yaitu :
- Carding, yaitu pembobolan kartu kredit melalui internet untuk mendapatkan kode kartu, penipuan melalui pesan singat, pembajakan akun dan masih banyak lagi.
- Membuat ketergantungan dan rasa malas, karena terlalu nyaman dan dimudahkan oleh teknologi orang-orang bisa saja timbul rasa malas dan sangat tergantung pada teknologi.
- Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi, yaitu dari tayangan yang ada di internet yang bisa diakses siapa saja dan hal ini dapat merusak karakter anak bangsa.
c.) Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Kekedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai sumber solusi penyelesaian masalah.
b. Pancasila sebagai pembangun karakter.
c. Pemersatu Bangsa Pancasila memiliki kedudukan sebagai alat pemersatu bangsa.
d.) Makna Tiap Sila Pancasila
 Sila Pertama : Ketuhanan yang Maha Esa, nilai Ketuhanan iyang dijadikan sebagai sila pertama menunjukkan bahwa Tuhan menjadi pedoman yang utama bagi setiap manusia dalam menjalankan kehidupan dengan ini manusia harus senantiasa berperilaku sesuai ajaran agama mereka, menjalankan apa yang diperintahkan agama serta hal-hal baik yang diajarkan agama dan menghindari perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama.
 Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,makna dari Pancasila sila kedua ini yaitu mengajarkan mengenai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab hal ini dapat diterapkan dengan mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya serta gotong royong.
 Sila Ketiga: Persatuan Indonesia,makna dari Pancasila sila ketiga ini yaitu walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan unsur latar belakang yang berbeda namun tetap bisa bersatu untuk negara.
 Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, makna dari Pancasila sila keempat ini adalah menjadikan musyawarah sebagai solusi untuk setiap perbedaan atau pertentangan yang terjadi di kehidupan.
 Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, makna dari Pancasila sila kelima ini yaitu suatu keadilan sosial yang mana keadilan social ini berhak didapatkan oleh setiap masyarakat tanpa melihat status maupun kedudukannya serta negara ini menjamin kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
e.) Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap orang Indonesia.
HASIL DAN PEMBAHASAN
a.) Alasan Pentingnya Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Perkembangan IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi sejatinya memiliki keterkaitan dengan nilai budaya dan juga agama yang menjadi rambu-rambu dalam proses pengembangannya.
b.) Substansi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Perkembangan IPTEK
Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK bertujuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat serta pelindung bangsa dari pengaruh-pengaruh buruk.
c.) Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Perkembangan IPTEK Dan Kehidupan Masyarakat Modern Dalam kehidupan
saat ini pengembangan, penggunaan dan juga pemanfaatan teknologi merupakan suatu hal yang pentng dan bahkan telah menjadi suatu keharusan agar masyarakat tidak menjadi individu yang tertinggal.
lima hal terkait pancasila yang berkedudukan sebagai landasan kebijakan dari pengembangan ilmu pengetahuan :
• IPTEK yang dikembangkan haruslah menghormati keyakinan religius masyarakat Indonesia.
• IPTEK harus bertujuan untuk pengembangan manusia dan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
• IPTEK menjadi unsur yang menghomogenisasi budaya dan memperkuat persatuan serta mengembangkan pendidikan.
• Penguasaan IPTEK haruslas demokratis dan merata karena ini juga termasuk dalam sistem pendikan dimana pendidikan itusendiri merupakan tuntutan dan hak seluruh masyarakat.
• Kesenjangan dalam penguasaan IPTEK harus diminimalisir dan IPTEK harus merata dan mampu membantu masyarakat untuk menjadi lebih sejahtera.
Sedangkan Pancasila sebagai suatu landasan etika dalam pengembangan IPTEK adalah sebagai berikut :
• Pengembangan IPTEK yang berkaitan dengan manusia harus menghormati martabat manusia, misalnya dalam rekayasa genetik.
• Pengembangan IPTEK harus mampu menjadikan hidup manusia lebih unggul dan berkualitas baik dimasa sekarang maupun masa depan.
• Pengembangan IPTEK mampu membantu pemekaran komunitas masyarakat baik lokal, nasional maupun global.
• IPTEK harus terbuka karena sangat berkaitan dan memiliki dampak langung bagi kehidupan masyarakat.
• IPTEK membantu penciptaan manusia yang semakin adil.
d.) Upaya Pengimplementasian NilaiNilai Pancasila Kepada Masyarakat
Upaya- upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut:
• Melalui dunia pendidikan,yaitu dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
• Penyuluhan/ Sosialisasi tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
• Memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa.
• Memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila.
• Menolak dengan tegas paham – paham yang bertentangan dengan Pancasila.
• Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bertindak dan memanfaatkan teknologi.
• Kritis dan bijak serta selalu dapat memilah hal-hal atau informasi yang didapat agar tidak menyimpang dari nilainilai Pancasila.
 
NAMA :Mutia Ramadhani
NPM :2251031029
KELAS : Akuntansi C

RANGKUMAN ARTIKEL 14.B
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia.
Pengertian dan Ciri-ciri Ilmu pengetahuan
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu obyek yang dihadapinya, atau hasil usaha manusia untuk memahami suatu obyek tertentu.
Pengetahuan ilmiah menurut The Liang Gie (2000; 127-130) mempunyai 5 ciri pokok :
1. Empiris.
2. Sistematis.
3. Obyektif.
4. Analitis.
5. Verifikatif.
Sedangkan Daoed Joesoef (1987) menunjukkan bahwa pengertian ilmu mengacu pada tiga hal, yaitu : produk, proses, masyarakat.
Van Melsen (1985; 65-67) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu :
1. Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren.
2. Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan.
3. Universalitas ilmu pengetahuan.
4. Obyektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subyektif.
5. Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan.
6. Progresivitas artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi.
7. Kritis, artinya tidak ada teori yang difinitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru.
8. Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.
Pancasila dan Upaya Mencapai Kebenaran
setiap persolan mengenai segala hal dalam ranah ilmiah yang kemudian dikaitkan dengan Pancasila harus mengacu pada lima sila dalam Pancasila, termasuk mengenai kebenaran, yakni:
1. Ke-Tuhanan, sila ke-Tuhanan Yang Maha Esa mengandung isi arti mutlak, bahwa dalam Negara Republik Indonesia tidak ada tempat bagi pertentangan dalam hal keTuhanan atau keagamaan, bagi sikap dan perbuatan anti-Ketuhanan atau anti keagamaan dan bagi paksaan agama.
2. Kemanusiaan, Kebenaran adalah aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia.
3. Persatuan, sifat mutlak kesatuan bangsa, wilayah dan Negara Indonesia yang terkandung dalam sila ketiga, dengan segala perbedaan dan pertentangan di dalamnya, memenuhi sifat hakekat daripada satu, yaitu mutlak tidak dapat dibagi.
4. Kerakyatan, Dalam dunia kefilsafatan Barat, kita mengenal pragmatisme yang menganggap bahwa sesuatu itu benar apabila memiliki faedah atau bermanfaat bagi sesuatu yang lain.
5. Keadilan, Hakekat daripada adil menurut pengertian ilmiah, yaitu terpenuhinya segala sesuatu yang telah merupakan suatu hak dalam hidup bersama sebagai sifat hubungan antara satu dengan yang lain, mengakibatkan bahwa memenuhi tiap-tiap hak di dalam hubungan antara satu dengan yang lain adalah wajib.
Teori Kebenaran Pancasila
Dalam lingkup perbincangan kefilsafatan, sistem filsafat Pancasila harus memenuhi tiga teori kebenaran, yakni teori kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik.
1. Teori koherensi, Bagi teori kebenaran ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori korespondensi, Menurut teori korespondensi ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3. Teori pragmatic, Menurut teori ini, nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak.
Konsep Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu. Pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman.
• Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
• Kedua, bahwa setiap ilmu yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri.
• Ketiga, bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan ilmu di Indonesia, artinya mampu mengendalikan ilmu agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia.
• Keempat, bahwa setiap pengembangan ilmu harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu (mempribumian ilmu).
Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek yakni :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
Visi Ilmu di Indonesia.
Visi dan orientasi filosofiknya diletakkan pada nilainilai Pancasila di dalam menghadapi masalah-masalah yang harus dipecahkan sebagai data/fakta obyektif dalam satu kesatuan integratif.
Visi dan orientasi operasionalnya diletakkan pada dimensi-dimensi :
a. Teleologis
b. Etis
c. Integral/Integratif
NAMA : Mutia Ramadhani
NPM : 2251031029
KELAS :AKT C

Media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.