NAMA :WAHYU NING YULIANI
NPM :2211011160
KELAS: A
menurut analisis saya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat Madani PendidikanKewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidika Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan KHazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan Kebangsaan yang berbasis pada empat Konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM :2211011160
KELAS: A
menurut analisis saya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat Madani PendidikanKewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidika Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan KHazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan Kebangsaan yang berbasis pada empat Konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.