Nama : Nahdiyatul Mukarromah
NPM : 2211011170
Kelas : A
1. Hal positif yang saya dapatkan yaitu kesadaran hukum masyarakat Indonesia pada transparansi dan partisipasi dalam pembuatan undang undang, dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang turut dalam menolak undang-undang yang dirasa bertentangan dengan konstitusional di Indonesia. Hal yang harus dibenahi adalah pemerintas harus memastikan bahwa undang-undang yang dibuat selalu menghormati hak asasi manusia, prinsip demokrasi, dan keadilan sosial serta sesuai dengan konstitusi. Jika ada peraturan atau undang-undang yang dianggap melanggar konstitusi, maka harus dilakukan koreksi dan perbaikan untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi di masa depan.
2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Penting nya konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.
3. Menurut saya perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah dengan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). pejabat yang tidak konstitusional layak mendapatkan hukuman yang setimpal, pejabat tersebut dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya setelah ia telah menjalani hukumannya.