Kiriman dibuat oleh Sindika Amertavia

Nama : Sindika Amertavia
Npm : 221801005
Analisis soal
1. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Menurut pendapat saya sebelumnya seperti yang kita ketahui bawah Etika politik Pancasila adalah suatu proses pengambilan keputusan dan kebijakan lainnya yang harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila mempunyai nilai yang sangat fundamental sebagai dasar falsafah Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. oleh karena itu menurut saya untuk saat ini system etika perilaku politik untuk sebagain telah dilakukan dengan baik, namun sebagain yang lainnya masih perlu untuk ditingkatkan, dibenahi, mungkin dalam segi aturan sudah sesui dengan nilai-nilai pancasila namun masih ada para elite politik yang hanya mementingkan diri sendiri, yaitu dengan melakukan tindakan korupsi, tindakan inilah yang membuat system etika perilaku politik di Indonesia tidak sesui dengan nilai-nilai pancasila.

2. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Menurut saya sebagain besar generasi muda yang ada di lingkungan sekitar saya sudah mencerminkan etika dan nilai yang di anut oleh bangsa, seperti menerapkan sikap saling tegur sapa, saling membantu jika ada yang membutuhkan, namun juga ada sebagian yang belum mencerminkan etika dan nilai yang di anut bangsa seperti masih ada terdapat kejahatan-kejahatan antar sesama, sikap saling iri hati yang mengakibatkan ketidakrukunan, dan tauran-tauran yang kerap masih sering terjadi, dan genarasi muda dilikungkungan saya sering membuat lelucon terhadap identitas dan ras seseorang sehingga ini menimbulkan pertengkaran.
Dengan demikian menurut saya solusi kedepannya agar generasi muda bisa menghilangkan sikap yang tidak sesui dengan nilai etika nya adalah yang pertama dengan meningkatkan ibadah kepada allah, ini bertujuan agar generasi muda bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar, kemudian menumbuhkan sikap saling menghargai, menghormati, dan sikap toleransi , selain itu generasi muda bisa menemukan lingkungan yang bisa membawanya kearah positif, dengan memperdalam ilmu dan wawasan.
NAMA : SINDIKA AMERTAVIA
NPM : 221801005
ANALISI JURNAL
Judul Jurnal : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Tahun terbit : 2020

media massa adalah pendukung dari kebijakan hokum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada jurnal ini secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada. Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki. Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Maksim ubi societas ibi ius yang dikatakan oleh Cicero, filsuf zaman Yunani Kuno, mencerminkan hukum sebagai order dijalankan secara konsisten atas dasar kesadaran, moralitas, dan komitmen kerakyatan. Hukum merupakan kontrol sosial, namun bukan berarti dengan cukup memahami hukum saja lantas masyarakat dapat dikendalikan.

Media massa apabila ditelusuri dari kata "media" sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sementara pengertian "media massa" sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.9 Media massa di Indonesia, menurut tinjauan pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers.
Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu. Hubungan 9 Eka Nugraha Putra, "Media Massa dan Perannya dalam Kebijakan Penanggulangan Kejahatan"

Tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan media massa, masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasinya. Tidak dapat dipungkiri, meskipun terdengar seperti solusi, justru masalah hukum sebagai tatanan akan terus muncul apabila tidak ditanamkan pada diri dengan baik hakekat isi Pancasila. Akal, rasa, dan karsa manusia diciptakan oleh Tuhan untuk menilai apa yang hendak dilakukan manusia sehingga terwujud sebuah tindakan. Dalam pandangan holistik, tujuan ilmu hukum adalah berupa pengungkapan kesatuan yang mendasari alam ciptaan. Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.
SINDIKA AMERTAVIA
2218011005
ANALISIS SOAL
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
Menurut pendapat saya proses pendidikan ditengah pandemic covid-19 ini sebenarnya memiliki dampak postif dan negatif, meskipun lebih banyak berdampak negatifnya , dampak positifnya yaitu dunia pendidikan mendapat perhatian yang khusus, ini akan menjadi peluang untuk memajukan dunia pendidikan nantinya, selain itu munculnya kreativitas tanpa batas, munculnya aplikasi-aplikasi pembelajaran online dan lain sebagainya, namun disisi lain sesui dengan narasi di atas bahwa pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi, dan miningkatnya angka putus sekolah, selain fasilitas yang tidak memadai, seperti kesulitan jaringan atau akses, atau fasilitas penunjang dalam pembelajaran sehingga banyak dari siswa-siswa yang malas, dan mengganggap pendidikan itu tidak begitu penting, sehingga mereka lalai, dan mengandalkan google saja ketika ujian.

2. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Cara efektif dan maksimal dalam proses pendidikan di tengaj pandemic covid-19, supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai pancasila yaitu 19 disegerakan sebuah pendidikan karakter, dimana Pendidikan karakter merupakan hal utama dan harus terus menerus dikuatkan kepada siswa agar pondasi-pondasi yang sudah dibangun pada masa sebelum pandemi semakin kokoh. Disamping itu disini dibutuhkan kerja sama dengan orang tua, dimana peras orang tua dalam mengontrol bagaimana lancar tidak lancarnya pembelajaran di rumah, disini Orang tua juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan pendidikan yang berlandaskan pada pencapaian sikap sesuai dengan pancasila melalui aktivitas aktivitas yang mendukung terjadinya proses penguatan pendidikan sehingga terbentuk karakter yang seperti diinginkan.

3. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut?
Contoh kasus terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan universitas, yaitu:
Kasus : Di universitas lampung, para mahasiswa tidak ada satupun yang menyontek ketika ujian tengah semester kemaren, dan hampir seluruh mahasiswa mengerjakan tugas dengan baik, dan tidak telat dalam mengumpulkannya.
Tanggapan saya berdasarkan kasus di atas bahwa mahasiswa universitas lampung telah mampu melaksanakan menerapkan pengembangan karakter Pancasilais yaitu sikap jujur dalam pelaksanaan ujian dan absen mata kuliah, disiplin dalam mengerjakan dan mengumpulkan laporan atau tugas, tidak terlambat memasuki kelas, bertanggung jawab atas tugas-tugas yang harus dikerjakan, peduli terhadap lingkungan sekitar, seperti membuang sampah kepada tempatnya, dan membantu teman yang mengalami kesusahan.

4. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Pancasila sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para masyarakat meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berprilaku dan bersikap didalam lingkungan masyarakat tersebut, Pancasila sebagai dasar negarapun harus menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang sesuai dengan pancasila. Untuk mewujidkan hal tersebut diperlukanya penanaman nilai nilai pancasila yang kuat dalam diri setiap individu. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Jadi Setiap perilaku kita dalam berpikir, bersikap dan berperilaku dalam masyarakat itu harus selalu berdasarkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila.
NAMA : Sindika Amertavia
NPM : 2218011005
Analisis Jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : Filsafat Pancasila Dalam Pendidikan Di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
2. Tahun Terbit: 2019
3. Nomor : 2 2019
4. Volume : 2
5. Penulis : Yoga Putra Semadi

B. Isi
Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang suatu pendidikan . Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia . Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis, dan reigius.
Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), "Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka." Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.

Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Dasar ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara. Esensi landasan negara harus benar-benar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga negara.
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem Jurnal Filsafat Indonesia. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu "sistem" yang tepat. Dan Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.
Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia. Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri.