Posts made by Karisya Diantha Attede

Karisya Diantha Attede
2258011009
Analisis Soal

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Etika politik Pancasila mengamanatkan bahwa Pancasila sebagai nilai-nilai dasar kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat harus dijabarkan dalam bentuk perundang-undangan, peraturan atau ketentuan yang dibuat oleh penguasa. Kita harus menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara harus ditaati dan setiap perilaku kita harus sesuai dengan nilai nilai Pancasila baik itu etika politik,etika berpakaian,etika bertamu,dan sebagainya. , Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik adalah suatu keharusan untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi persoalan bangsa saat ini.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Berdasarkan observasi di sekitar tempat tinggal saya, etika generasi muda saat ini sebagian banyak yang kurang sopan terhadap orang yang lebih tua misalnya kepada guru, tetangga, pekerja jalanan dan bahkan kepada orang tuanya. Hal ini banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti menaikkan suara ketika berbicara dengan orang yang lebih tua dan tidak menyapa ketika bertemu.

Kondisi ini tidak mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Saya memberikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi yaitu :
1. Peran orang tua dan keluarga
Lingkungan keluarga memberikan andil yang sangat besar terhadap berkembangnya perilaku remaja. Peran orang tua dan keluarga dalam mendidik, membimbing, mengawasi terhadap perkembangan perilaku anak harus dilakukan karena jika tidak anak akan tumbuh menjadi remaja yang tidak bermoral dan sering melakukan kenakalan seperti mencuri, melecehkan seseorang dan sebagainya.
2. Peran pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.
Adapun pemerintah dengan tupoksinya sebagai pemangku kebijakan, dapat menciptakan regulasi pendidikan yang berorientasi pada penanaman nilai nilai luhur, maupun pembinaan karakter kaum intelektual muda Indonesia. Pembinaan karakter dalam instansi pendidikan formal belum mencapai output yang di harapkan.
Selanjutnya peran masyarakat, dan swasta dalam pembinaan karakter genarasi muda dapat direalisasikan dengan menumbuhkan dan melestarikan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat tersebut. Hal ini sangat penting untuk diciptakan, karena lingkungan masyarakat menjadi tempat tumbuh dan berkembang seorang anak setelah keluar dari lingkungan keluarga.
Nama: Karisya Diantha Attede
NPM: 2258011009
Analisis jurnal

Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada. Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki. Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik.
Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia

Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila
1. Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan, ditemukan dalam pernyataan-pernyataan
2. Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia. Menurut Notonegoro, hakekat manusia terbagi menjadi dua teori, yaitu teori monodualisme dan monopluralisme. Monodualisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan, misalnya kesatuan antara jiwa dan raga. Monopluralisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan,.
3. Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satu. Kata “satu” menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi.
4. Hakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa.
5. Hakekat yang kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenangwenang, seimbang, atau perlakuan yang sama

Namun, di samping sisi positif dari media massa ini terdapat juga sis negatifnya. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi, dan kerjasama media massa dengan lembaga penegak hukum masih sebatas antara media pencari berita dengan narasumbernya saja. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila, pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan. Masyarakat dapat saja mempercayai hal tersebut jika tidak menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut. Oleh karena itu, kita perlu bijaksana dan sadar dalam menerima suatu berita.
Nama: Karisya Diantha Attede
NPM: 2258011009

PENDIDIKAN INDONESIA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!

Social distancing memberi pembatasan ruang dan waktu terhadap segenap kegiatan rutin dalam sistem pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan, mulai pra sekolah, sekolah dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi. Banyak hal yang terlihat jelas setelah menyimak perubahan sistem pembelajaran pada setiap jenjang tersebut. Pembelajaran lasimnya berlangsung di ruang kelas dengan jadwal tertentu berubah menjadi pembelajaran di ruang masing-masing dengan waktu yang tidak praktis sesuai jadwal pembelajaran. Inilah yang lahir sebagai dampak dari himbauan pembatasan sosial, selanjutnya menciptakan pembatasan operasional pendidikan. Kondisi ini lebih popular dengan istilah pembelajaran “daring” (pembelajaran dalam jaringan) yang sebelumnya juga sudah sangat familiar dan sering dilakukan, namun sebagai alternatif di antara beberapa bentuk pembelajaran yang lebih efektif.

Pembelajaran “daring” sebagai pilihan tunggal dalam kondisi pencegahan penyebaran covid 19memberi warna khusus pada masa perjuangan melawan virus ini. Bahkan bentuk pembelajaran ini juga dapat dimaknai pembatasan akses pendidikan. Pendidikan yang lumrah berlangsung dengan interaksi langsung antar unsur (pendidik dan tenaga kependidikan dan peserta didik) beralih menjadi pembelajaran interaksi tidak langsung. Pembatasan interaksi langsung dalam pendidikan terkadang terjadi pada situasi tertentu namun tidak dalam rangka pembatasan sosial seperti yang masyarakat jalani sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Pembatasan ini membawa dampak potitif dan negatif dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Pembatasan sosial memberi dampak pada kebijakan penyelenggaraan pendidikan, pembelajaran harus diupayakan tetap berlangsung dengan berbagai konsekuensi yang ditimbulkan. Hal ini sangat berpengaruh pada masa adaptasi akibat perubahan mekanisme dan sistem pembelajaran tersebut.

Pertama; dampak positif dapat dimaknai dari kondisi praktisi pendidikan melaksanakan kegiatan akademik dengan bekerja dari rumah(work from home). WFH membuat setiap individu yang melakukan aktivitasnya menjadi lebih mandiri dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan informasi. Sebelumnya, tidak semua individu memiliki kebiasaan bekerja berbasis IT, namun kondisi ini membuat mereka bisa lebih terbiasa dan terampil menyelesaikan pekerjaan dengan IT. Sedangkan dampak negatif pada keterbatasan praktisi pendidikan dalam tanggap kondisi, kesiapan personal membutuhkan pendampingan bahkan pedoman khusus untuk memahami IT sebagai jalur pilihan dalam bekerja. Celakanya, kemampuan dasar sangat beragam sehingga melahirkan respon yang tidak seragam dan potensial menciptakan kesenjangan pencapaian tujuan atau target pembelajaran.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?

Untuk memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 dapat diambil berdasarkan nilai sila ke-5 yaitu keadilan. Tindakan yang penting untuk dilaksanakan pemerintah yaitu pemerataan pendidikan dan pembangunan. Pembangunan sarana prasarana seperti listrik dan internet hingga ke pelosok untuk menunjang proses pembelajaran berbasis teknologi dapat terlaksana secara menyeluruh. Nilai sila ke-3 dan gotong royong juga penting untuk menunjang jalannya semua aktivitas di tengah pandemi. Kualitas pengajar perlu ditingkatkan dalam hal ini kreativitas dan kepiawaian dalam mengajar online, agar dapat meningkatkan motivasi siswa dalam belajar. Untuk itu dari sisi pemerintah juga harus menyediakan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan oleh para pengajar agar mereka lebih siap. Dengan mengimplementasikan nilai pancasila harusnya mampu mencegah terjadinya berbagai pelanggaran yang ada.

C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!

Contoh kasus yang terkait dengan karakter pancasilais, antara lain :
Jujur dalam kehadiran kuliah dan dalam mengerjakan ujian,
Disiplin dalam mengerjakan tugas dan laporan praktikum tepat waktu serta waktu kedatangan,
Tanggung Jawab terhadap keputusan yang diambil dan tindakan yang diperbuat,
Peduli terhadap teman sesama mahasiswa atau teman satu rusunawa,
Santun terhadap dokter dalam berbicara ataupun bersikap,
Cinta lingkungan dengan menempatkan sampah pada tempatnya,
Gotong royong yakni dengan ikut piket bersama di rusunawa setiap 2 minggu sekali,
Tidak suka memancing keributan dengan hidup sesuai aturan norma fakultas.
Menurut saya, kasus di atas adalah contoh yang baik untuk diteladani dan sudah cukup mengandung seluruh karakter yang dibutuhkan oleh mahasiswa.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?

Maksud dari hakikat Pancasila adalah sila-sila dalam Pancasila menjadi landasan atau dasar masyarakat Indonesia dalam berpikir dan dari proses berpikir tersebut lahirlah tindakan. Dengan memegang Pancasila sebagai landasan kita dalam berpikir kita dapat menghargai dan toleransi terhadap masyarakat lain yang memiliki perbedaan keyakinan dengan kita.
Nama: Karisya Diantha Attede
NPM: 2258011009

Analisis Jurnal
Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011) menyebutkan secara ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia.
Metode
Metode yang digunakan untuk menyusun artikel ini adalah study kepustakaan. Study kepustakaan, yaitu menelaah sumber-sumber, baik itu buku, artikel, referensi-referensi yang berkaitan dengan filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk membentuk bangsa yang berkarakter.
Hakikat Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Menurut Titus, terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu: (1) tentang sumber pengetahuan manusia; (2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan (3) tentang watak pengetahuan manusia.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila, yaitu :
a. Kausa Materialis, artinya Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, artinya Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, artinya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, artinya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.
Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut :
a. Empirisme, yaitu hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidupnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik dan pembawaan yang buruk.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan.