Kiriman dibuat oleh Muhammad Fadhil Ar-rafi

Nama: Muhammad Fadhil Ar-rafi
NPM: 2218011173

Analisis Soal
A. Apabila kita melihat pada sistem pemerintahan sekarang, masih jauh dari nilai-nilai Pancasila. Pemerintah yang harusnya condong kepada masyarakat tetapi pada kenyataannya justru masyarakat saja tidak percaya kepada pemerintah. Banyak kinerja pemerintah yang merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan bagi sebagian golongan. Kemudian ketika masyarakat menuntut hak mereka, Pemerintah tutup telinga. Hal ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Apabila hal ini terus dibiarkan, maka akan membusuk sistem pemerintahan dan terus menurun hingga generasi berikutnya.

B. Di zaman sekarang banyak sekali dikalangan, pemuda, siswa, bahkan mahasiswa yang kurang beretika, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki etika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut akan membawa dampak buruk dimasa yang akan datang. Mengingat bahwa generasi muda yang akan membawa sebuah perubahan di masa yang akan datang. Beberapa faktor yang menyebabkan para pemuda di zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir para pemuda di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya tuntutan untuk selalu berperilaku etis. Harus dilakukan penanaman moral dan Pancasila sejak dini agar para pemuda memiliki sopan santun dan bisa beretika dengan baik.
Nama: Muhammad Fadhil Ar-rafi
NPM: 2218011173

Analisis Jurnal
Jurnal ini secara keseluruhan berisikan tentang peran media massa sebagai salah satu alat untuk menanamkan moral dan etika kepada masyarakat Indonesia. Media massa sendiri merupakan suatu alat untuk mendukung hukum pidana, dalam bidang hukum pidana, Media massa sangat diperlukan untuk mencegah kejahatan. Hal ini dikarenakan kebijakan hukum tidak selamanya dapat menjadi sarana utama untuk menekan kejahatan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan melihat apakah terdapat norma-norma dalam media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilainilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa media massa belum melakukan perannya sebagai alat untuk pencegahan kejahatan melalui nilai-nilai Pancasila akan tetapi media massa malah memberikan sutau informasi yang diragukan kebenarannya, memuat berita sebagai pemuas informasi saja, serta terkadang terdapat acara di televisi yang tidak memiliki manfaat seperti mengundang artis tiktok viral karena jogetannya akan tetapi anak-anak indoensia yang berprestasi malah dibiarakan begitu saja, padahal mereka dapat dijadikan motivasi bagi anak-anak Indonesia lain untuk dapat berprestasi seperti mereka, kebalikannya saat ini banyak artis-artis media sosial yang dijadikan idola oleh anak muda Indonesia yang terkadang tidak memiliki etika atau moral dan itu dijadikan sebagai contoh oleh banyak anak muda saat ini. Hal ini dapat terjadi karena media massa banyak memberikan informasi atau acara sebagai pemuas penonton saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.

Sebenarnya media massa memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

Media massa merupakan bagian dari pers, dimana media berperan sebagai perantara pers dalam siaran berita dalam berbagai bentuk. Media massa merupakan alat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, media massa memiliki fungsi atau peran penting dalam berbagi informasi dengan khalayaknya, yang merupakan istilah bagi konsumen media.

Pada masa perjuangan, pengaruh pers sangat kuat dan tidak seperti masa kini, pers cenderung mencari keuntungan. Meskipun demikian, jika dibiarkan tanpa mencari keuntungan, maka pers masa kini juga tidak dapat bertahan.

Menurut Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, pers memiliki peranan sebagai berikut :
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan
c. Mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran

Dapat disimpulkan bahwa saat ini media massa belum menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia. Bahkan terkadang berita yang disebarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab tidak diketahui kebenarannya. Sebagai masyarakat kita sudah seharusnya dapat memilah dan menyaring informasi yang datang kepada kita. Kita tidak bisa menerima dan percaya semua informasi yang masuk tanpa diketahui kebenarannya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan. Media massa saat ini kebanyakan hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di Indonesia saat ini belum dapat menjadi suatu alat untuk mengubah moral dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, hal ini terbukti dengan lunturnya rasa persatuan dan kesatuan antar masyarakat dan meningkatnya sifat-sifat individualis dalam masyarakat.
Muhammad Fadhil Ar-rafi
2218011173

Analisis Jurnal

Pancasila merupakan suatu idiologi yang memiliki 5 nilai dasar yang merupakan jati diri bangsa Indonesia dan berisi tentang pandangan hidup rakyat Indonesia. Pancasila sebagai filsafat sudah terdengar tak lepas dari peran Ir. Soekarno dengan nama philosofiche grounfslag yang menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup. Salah satu dalam penerapan dan penanaman dari dasar-dasar filsafat tersebut terdapat dalam system Pendidikan. Hal ini juga terdapat dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila.

Pancasila merupakan suatu filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita Bersama dari seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai filsafat memiliki (1) dasar ontlogis, (2) epitemologis dan aksiologis.

Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Ditinjau dari kausal Aristoteles Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Kausa Materialis
2. Kausa Formalis
3. Kausa Efisiensi
4. Kausa Finalis
Untuk inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi :
1. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima
2. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Nilai-nilai Pancasila yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperiKetuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia : Filsafat Pendidikan di Indonesia berakar pada nilai-ilai yang terdapat dalam Pancasila. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistic

Pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme
b. Nativisme
c. Naturalisme
d. Konvergensi

Filsafat Pendidikan Pancasila mengimplementasikan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral
2. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis
3. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia

Ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik
Muhammad Fadhil Ar-rafi
2218011173

A. Covid-19 telah mengubah sistem pembelajaran di Indonesia atau bahkan dunia. Dari yang awalnya konvensional bertemu secara tatap muka, diubah menjadi pembelajaran secara online via platform. Tentu saja hal ini merupakan perubahan yang besar yang menyebabkan bergesernya suatu kebiasaan. Pembelajaran jarak jauh memiliki sisi positifnya, misalnya mengurangi mobilitas sehingga tidak perlu keluar rumah dan dapat menghemat waktu. Tetapi ada banyak juga sisi negatifnya. Banyaknya perangkat belajar yang harus disiapkan dan harus mengeluarkan uang ekstra untuk hal tersebut. Dan juga apabila sedang pembelajaran secara daring, banyaknya mis informasi yang terjadi disebabkan oleh beberapa hal. Menurut saya pembelajaran langsung tatap muka masih jauh lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran secara daring dilihat dari berbagai aspek.

B. Semua pihak harus bekerja sama dalam program penanaman nilai Pancasila. Orang tua harus bisa menasihati anaknya agar anaknya bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Pemerintah pun harus bisa memfasilitasi berbagai perangkat belajar secara merata di semua daerah agar terciptanya keseimbangan dan tidak terjadi kesenjangan.

C. Contoh kasusnya adalah datang ke kelas dengan tepat waktu. Hal yang dapat dipetik adalah kedispilan dan tanggung jawab. Murid yang datang tepat waktu ke kelas menggambarkan bahwa dia tanggung jawab dengan sesuatu yang telah ditugaskan kepada dia. Kemudian dia telah menerapkan kedisplinan karena dapat mengatur waktu sendiri dengan baik.

D. Pancasila tidak hanya dipahami dan dipelajari secara teoritis, Pancasila juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Segala hal dan tindakan yang diambil harus berlandaskan dan sesuai dengan nilai Pancasila yang dimana Pancasila memiliki nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Keputusan bersama, dan Keadilan. Sebagai warga negara yang baik,kita harus menerapkan sikap-sikap ini kepada diri sendiri dan diterapkan oleh masyarakat agar terciptanya ketertiban, keharmonisan kenyamanan, dan persatuan.