Nama : Michelle Sabrina
NPM : 2218011127
Tugas
Analisis Jurnal Pertemuan 12
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Media masa merupakan sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Peran dari media masssa tercantum pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang berbunyi sebagai berikut :
Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Media massa diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan di Indonesia, contohnya dengan cara melibatkan tokoh atau orang terkenal maupun dengan meliput proses pembuatan hukum karena undang-undang tidak selamanya dapat menekan angka kejahatan di Indonesia.