Kiriman dibuat oleh Adelya Mutiara Nurhamzah 2251031037

Nama: Adelya Mutiara Nurhamzah
NPM: 2251031037
Kelas: Akuntansi D

1.Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Menurut saya sistem etika perilaku politik saat ini masih belum terlaksana dengan baik, artinya tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang ada. Dimana banyak para petinggi yang mengacuhkan tindakan politik seperti akhlak (dimana menjadikan jabatannya sebagai alat kekuasaan sehingga berlaku seenaknya kepada orang biasa), adat dan budaya (bersifat tidak adil dengan memandang rendah adat dan budaya tertentu), serta mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum seperti kasus korupsi yang terus menerus terjadi.
Nama : Adelya Mutiara Nurhamzah
Npm : 2251031037
Kelas : AKT D

1.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
Menurut saya proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 memiliki sisi positif dan sisi negatif tersendiri. Sisi positifnya adalah para peserta didik menjadi lebih mandiri dan kreatif karena mereka dituntut untuk aktif selama daring berlangsung, sedangkan sisi negatifnya adalah minimnya fasilitas elektronik seperti hp/laptop yang mereka punya dapat menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi, koneksi internet juga sangat menghambat berjalannya pembelajaran di tengah pandemi covid-19.

2.Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Hal ini dapat dilakukan dengan pemberian bantuan kuota agar peserta didik yang dinyataan kurang mampu untuk membeli kuota juga dapat mengikuti kegiatan pembelajaran sama seperti peserta didik yang lainnya. Tidak hanya itu, para pengajar juga seharusnya menyampaikan dan menjelaskan materi seperti layaknya pembelajaran tatap muka agar para peserta didik dapat memahami materi yang dipelajari.

3.Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
Suatu hari saya mendapati seorang anak kecil yang membungkukkan badannya sambil mengatakan terima kasih sehabis ia bertanya, menurut saya sikap santun seperti ini sudah jarang dimiliki oleh anak muda zaman sekarang, seharusnya mereka mencontoh perilaku seperti itu karena hal tersebut perlu ada di dalam kehidupan sehari hari kita sebagai makhluk sosial.

4.Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Hakikat pancasila sebagai paradigma berfikir, bersikap dan berperilaku adalah ilmu yang menjadi acuan atau arah dalam berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Nama : Adelya Mutiara Nurhamzah
Npm : 2251021037
Kelas : S1 AKT D

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya.

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006)

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro (dalam Ganeswara, 2007) menyatakan bahwa hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia,hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b.Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c.Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d.Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a.ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b.kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c.kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d.kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e.keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Demokrasi Pancasila menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk masyarakat, Negara, dan masyarakat bangsa (Arbi, 1998). Orientasi hidup kita adalah hidup kemanusiaan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri kemanusiaan yang kelihatan dari Pancasila ialah integral yakni mengakui manusia seutuhnya, etis berarti menjungjung tinggi kebebasan, dan religius yang berarti paham kemanusiaan religius.
Nama: Adelya Mutiara Nurhamzah
NPM: 2251031037
Kelas: Akuntansi D

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu yang pertama adalah nilai Ketuhanan yang mengharuskan tidak mengarah atau memihak kepada salah satu agama saja, yang kedua ada nilai kemanusiaan yang mempunyai maksud bahwa arah politik hukum harus dapat memposisikan manusia sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, dan yang terakhir nilai kemasyarakatan yang merupakan sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah hukum tertulis di Indonesia, hukum yang hidup dan dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Hukum yang mengakui Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya Pancasila, pencapaian negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan, mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur.

Pancasila berisi ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah dasar negara atau ideologi negara yang berpedoman sebagai sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai cita-cita, dan sebagai arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.