Posts made by Astrid Melia putri Astrid

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Astrid Melia putri Astrid -
Nama: Astrid melia putri
npm: 2211031145
kelas: AKT D
Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Astrid Melia putri Astrid -
Nama: Astrid Melia Putri
Npm:2211031145
Kelas:AKT D
1.https://www.franswinarta.com/news/kurangnya-etika-politik-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/.Berdasarkan jurnal tersebut,Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Indonesia sebenarnya memiliki nilai-nilai tradisional yang juga ditanamkan sejak dahulu, seperti: nilai-nilai budaya, agama, dan adat istiadat yang bermacam-macam bentuknya dari Sabang hingga Merauke. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya antara lain seperti: kejujuran, keteladanan, sportifitas, toleransi, tanggung jawab, reputasi, disiplin, etos kerja, gotong royong, dan lain-lain. Nilai-nilai tersebut sangat dihormati dan dipatuhi oleh segenap elemen masyarakat hingga saat ini dan juga diimplementasikan di dalam pemerintahan. Bahkan mengenai etika politik dan pemerintahan yang diatur di dalam perundangan, secara khusus ada juga aturan yang menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada publik, seorang pejabat negara harus siap mundur dari jabatannya apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai, ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
Namun pada kenyataannya,etika politik di Indonesia masih sangat minim,sebagai contoh ada sebuah kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini yang menjerat seorang pejabat negara. Yang bersangkutan seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku, namun pada faktanya dirinya tidak menunjukan sikap kepatuhan tersebut. Bahkan atas kasus hukum yang menimpa dirinya, banyak kejadian-kejadian unik yang akhirnya menggagalkan proses hukum yang seharusnya bisa dilaksanakan lebih cepat. Terdengar kabar di media massa bahwa kasus tersebut akan dibawa penasihat hukumnya kepada Pengadilan HAM Internasional. Pernyataan tersebut membuat para ahli hukum bertanya-tanya, apalagi melihat bahwa kasus hukum yang menimpa pejabat negara tersebut bukan merupakan kasus pelanggaran HAM (seperti kejahatan atas kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan agresi menurut Statuta Roma) tetapi merupakan tuduhan atas tindak pidana korupsi yang sedang diproses oleh KPK. Tidak ada pengabaian atas due process of law antara lain: yang bersangkutan dibela oleh penasihat hukum, diberi kesempatan mengajukan praperadilan, mengajukan saksi fakta dan ahli dan hak untuk membela diri. Jika yang dipersoalkan adalah hak asasi manusia, proses praperadilan sendiri pada dasarnya dilaksanakan dengan ruh penghormatan atas hak asasi manusia terhadap tersangka/terdakwa, dengan lebih mempersoalkan proses penangkapan, penyidikan, dan penyelidikan dan bukan bukti-bukti material perkara. Secara umum tuduhan atas kasus hukum ini tidak berdampak signifikan secara internasional melainkan merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bisa diselesaikan melalui pengadilan tipikor di dalam negeri.

2.https://www.harianbhirawa.co.id/meredupnya-etika-di-kalangan-para-pemuda/.
Dari jurnal tersebut dapat di simpulkan bahwa
Hilangnya nilai-nilai etika dalam masyarakat yang tercermin didalam pancasila salah satunya adalah ketidak pedulian etika sosial dan keagamaan. Contoh saja di zaman sekarang banyak sekali dikalangan, pemuda, siswa, bahkan mahasiswa yang kurang beretika, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki etika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut akan membawa dampak buruk dimasa yang akan datang. Mengingat bahwa generasi muda yang akan membawa sebuah perubahan di masa yang akan datang.
Jika para pemuda yang menjadi ujung tombak keberhasilan bangsa tidak memiliki etika (moral), lalu bagaimana negara ini kedepannya akan bisa maju? Mungkin banyak orang masih berfikir bahwa meredupnya etika dikalangan diri para pemuda adalah hal yang anggap biasa-biasa saja. Akan tetapi Justru itulah yang berpengaruh besar di masa yang akan datang.
Apabila krisis etika (moral) pemuda terus berlanjut, bagaimana dengan nasib masa depan bangsa? Generasi muda yanag seharusnya mampu menjadi “Agent of Change”, berkontribusi besar dalam perubahan bangsa dan menjadi tonggak peradaban, justru tidak memiliki dasar atau podasi kokoh yang menjadi modal dalam segala aspek sendi kehidupan.Bukan suatu hal yang asing lagi saat ini, banyak pemuda yang mengalami krisis etika (moral). “Data Unicef tahun 2016 lalu menunjukkan bahwa kekerasan kepada sesama remaja bahkan kepada orang tua di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen”. Dari data tersebut menunjukkan betapa miris dan krisisnya etika dikalangan pemuda Indonesia di era globalisasi seperti sekarang ini.
Beberapa faktor yang menyababkan para pemuda di zaman sekarang kurang dalam beretika.
-kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak.
- berkembangnya teknologi yang sanagat pesat membuat pola pikir para pemuda di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya.
- lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatiakan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. -kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Banyaknya polemik yang terjadi sehingga membuat hilangnya bersikap etis dalam diri seseorang membuat negara ini menjadi di ambang kehancuran karena kekrisisan etika (moral). Penanaman jiwa yang beretika (bermoral) dalam diri seorang pemuda seharusnya dilakukan sejak dini, karena dimasa-masa itulah yang akan menjadi modal menuju pembiasaan untuk masa depannya. Seharusnya hal ini perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan terlebih khususnya adalah peran orang tua dalam mendidik serta membentuk karakter seorang anak. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kekurangan etika (moral) dikalngan para pemuda.
Pertama, orang tua memiliki peran sanagat penting dalam hal ini. Jadi, orang tua harus lebih memperhatikan serta mengontrol perilaku anak dalam bertingkah laku dimasayakat. misalanya dengan menanamkan pengertian tehadap anak tentang pentingnya berparilaku etis, serta memberikan pengertian tentang apa saja manfaat serta dampak negatif jika tidak melalukan perilaku yang etis. Kedua, menggunakan dengan bijak perkembangan teknologi yang sekarang ini menglami kemajuan yang sangat pesat.
Ketiga, menempatkan anak pada lingkungan yang baik dan benar, sehingga akan membentuk kepribadian anak menjadi baik pula. Karena lingkungan memiliki pengaruh yang cepat dalam pembentukan karakter seorang anak. Keempat, menanamkan pada jiwa seorang anak tentang nilai-nilai agama dan mendoronya agar selalu berparilaku sesuai dengan apa yang sudah terdapat pada nilai-nilai agama tersebut.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Astrid Melia putri Astrid -
NAMA:ASTRID MELIA PUTRI
NPM:2211031145
KELAS:AKT.D

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT
Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila.
Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri
Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Dasar Ontologis Pancasila
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang meyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika, Bidang ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia.
Tantangan terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat
1. kapitalisme, yaitu aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat
2. komunisme adalah sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas perkembangan kapitalisme sebagai produk masyarakat liberal. Komunisme merupakan aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata

Hakikat Pancasila sebagai sistem filsafat
1. hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk.
2. hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri atas 3 monodualis, yaitu susunan kodrat
3. hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan. Rasa kebangsaan terwujud dalam bentuk cinta tanah air.
4. hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah. Artinya, keputusan yang diambil lebih didasarkan atas semangat musyawarah untuk mufakat, bukan membenarkan begitu saja pendapat mayoritas tanpa peduli pendapat minoritas.
5. hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif, legal, dan komutatif.