Nama : Friska Andani
NPM : 2211031170
Kelas : Kewarganegaraan B
1. Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah dengan di terapkan nya PSBB oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.
Menurut saya tidak ada konstitusi yang dilanggar. Dengan di terapkan PSBB yang tidak mengurangi hak warga negara tetapi untuk melindungi warga negara.
2. Konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Negara akan hancur tanpa konstitusi. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara.
3. Contohnya adalah masuknya berbagai macam kebudayaan asing di Indonesia. Dampak masuknya budaya asing yaitu terjadi perubahan kebudayaan, pembauran kebudayaan, modernisasi, keguncangan budaya, melemahnya nilai-nilai budaya bangsa. Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, baik dari segi postif, maupun negatif.
Menurut saya pasal-pasal yang terkandung dalam UUD 1945 tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama.
4. Menurut saya mengenai konsep bernegara dalam menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik. Mulai dari meningkatkan sikap toleransi antar sesama, Meningkatkan rasa solidaritas antar sesama, mengikuti kegiatan gotong royong, dan sikap saling menghargai sesama.