Nama : Ayuhana Aprilintan
NPM : 2217061030
Artikel a
Pancasila adalah paradigma ilmu
bagi aktivitas ilmiah di Indonesia, oleh
karena itu ilmuwan harus mengembangkan
ilmunya dengan pertimbangan apakah
tujuannya sudah sesuai dan tidak
merugikan manusia, serta harus diimbangi
juga dengan pelestarian alam dan budaya. Bangsa Indonesia sendiri
telah memiliki akar budaya dan religi yang
sangat kuat sejak dahulu kala, sehingga
jika ilmu pengetahuan dan teknologi
dibiarkan berkembangkan begitu saja
tanpa berakar pada ideologi itu sama
halnya menjadikan IPTEK tanpa arah dan
orientasi yang jelas yang bisa saja
membawa kehancuran bagi kehidupan
masyarakat dan bangsa Indonesia.
1.Alasan Pentingnya Implementasi
Nilai-nilai Pancasila dalam
Perkembangan IPTEK
2. Substansi Nilai-Nilai Pancasila
Dalam Perkembangan IPTEK
3. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Dalam Perkembangan IPTEK Dan
Kehidupan Masyarakat Modern
4. Upaya Pengimplementasian Nilai-
Nilai Pancasila Kepada Masyarakat
Artikel b
Pancasila digali dari budaya bangsa
Indonesia sendiri, maka Pancasila
mempunyai fungsi dan peranan yang sangat
luas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Fungsi dan peranan
itu terus berkembang sesuai dengan tuntutan
zaman. Itulah sebabnya, Pancasila memiliki
berbagai predikat sebagai sebutan nama yang
menggambarkan fungsi dan peranannya.
Pancasila sebagaimana terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
harus dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Tujuan nasional
sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan
UUD 1945 diwujudkan melalui pelaksanaan
penyelenggaraan negara yang berkedaulatan
rakyat dan demokratis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan
melalui pembangunan nasional dalam segala
aspek kehidupan bangsa, oleh penyelenggara
negara, bersama-sama segenap rakyat
Indonesia di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia
5 ciri pengetahuan ilmiah:
1. Empiris
2. Sistematis
3. Obyektif
4. Analitis
5. Verifikatif
NPM : 2217061030
Artikel a
Pancasila adalah paradigma ilmu
bagi aktivitas ilmiah di Indonesia, oleh
karena itu ilmuwan harus mengembangkan
ilmunya dengan pertimbangan apakah
tujuannya sudah sesuai dan tidak
merugikan manusia, serta harus diimbangi
juga dengan pelestarian alam dan budaya. Bangsa Indonesia sendiri
telah memiliki akar budaya dan religi yang
sangat kuat sejak dahulu kala, sehingga
jika ilmu pengetahuan dan teknologi
dibiarkan berkembangkan begitu saja
tanpa berakar pada ideologi itu sama
halnya menjadikan IPTEK tanpa arah dan
orientasi yang jelas yang bisa saja
membawa kehancuran bagi kehidupan
masyarakat dan bangsa Indonesia.
1.Alasan Pentingnya Implementasi
Nilai-nilai Pancasila dalam
Perkembangan IPTEK
2. Substansi Nilai-Nilai Pancasila
Dalam Perkembangan IPTEK
3. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Dalam Perkembangan IPTEK Dan
Kehidupan Masyarakat Modern
4. Upaya Pengimplementasian Nilai-
Nilai Pancasila Kepada Masyarakat
Artikel b
Pancasila digali dari budaya bangsa
Indonesia sendiri, maka Pancasila
mempunyai fungsi dan peranan yang sangat
luas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Fungsi dan peranan
itu terus berkembang sesuai dengan tuntutan
zaman. Itulah sebabnya, Pancasila memiliki
berbagai predikat sebagai sebutan nama yang
menggambarkan fungsi dan peranannya.
Pancasila sebagaimana terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
harus dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Tujuan nasional
sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan
UUD 1945 diwujudkan melalui pelaksanaan
penyelenggaraan negara yang berkedaulatan
rakyat dan demokratis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan
melalui pembangunan nasional dalam segala
aspek kehidupan bangsa, oleh penyelenggara
negara, bersama-sama segenap rakyat
Indonesia di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia
5 ciri pengetahuan ilmiah:
1. Empiris
2. Sistematis
3. Obyektif
4. Analitis
5. Verifikatif