Kiriman dibuat oleh Hafid Riski Pratama

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Jurnal

oleh Hafid Riski Pratama -
Nama : Hafid Riski Pratama
NPM : 2215011113
Kelas : B
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Nilai nilai Pancasila dari masa ke masa sudah tertanam secara turun temurun dalam masyarakat Indonesia yang berpadu dengan adat-istiadat,kebudayaandan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dimulai sejak zaman sebelum Indonesia merdeka sebagai pandangan hidup sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. Pada masa kini, tinggal bagaimana, kita memahami nilai-nilai Pancasila dan menerjemahkannya ke dalam pemikiran, sikap dan perilaku sehari-hari baik dari kita sendiri maupun dalam kehidupan sosial.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut,masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat ayat 6 bahwa berita yang datang kedepan kita harus diteliti kembali sebelum dipercaya. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan.

Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja
mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya.Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat
masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Video

oleh Hafid Riski Pratama -
NAMA: Hafid Riski Pratama
NPM: 2215011113

Pancasila sila sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur.indonesi adalah negara yang sangat luas dengan penduduk yang beraneka ragam baik adat istiadat budaya maupun kepercayaan yang di anut.di negara yang di penuhi keberagaman di perlukan suatu unsur perekat yang dapat mengikat yang universal yaitu kepercayaan atas adanya tuhan.dalam kehidupan sehari² kita harus menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila agar terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.supaya tidak ada lagi konflik kerena perbedaan suku,agama,dan golongan.

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

oleh Hafid Riski Pratama -
Nama : Hafid Riski Pratama
NPM :2215011113
Kelas : B Pancasila

Lahirnya Pancasila sejarah ide bangsa

Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagai tertulis dalam buku.dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan mau pun kenegaraan meskipun belum dirumuskan secara konkrit

Sejarah modern Pancasila dimulai pada 7 September 1944, ketika Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.Pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPKI di rumusankan. BPUPKI melakukan sidang umum sebanyak 2 kali selama mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.Pada sidang BPUPKI yang pertama adalah salah satunya menyangkut dasar Indonesia merdeka, dengan tiga tokoh yang mengemukakan pandangannya tentang dasar suatu bangsa: Muhammad Yamin, Suepomo dan Sukarno. Namun pada Pidato Soekarno 1 Juni 1945 yang melahirkan nama Pancasila, sehingga masyarakat beranggapan bahwa Soekarno sebagai pencipta Pancasila.

-Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia

Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, hierarkis, dan terstruktur. Oleh karena itu dikatakan Pancasila sebagai sistem filsafat.

-Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara

1.Pancasila sebagai ideologi negara
2.Pancasila sebagai Dasar Negara
3.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
4.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa


-Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila

Menempatkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum yang sama dengan Pembukaan UUD 1945 yang menetapkan Pancasila sebagai ideologi, dasar, dan falsafah bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, peraturan dan bahan hukum tidak dibenarkan jika bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.