Nama : Hafid Riski Pratama
NPM : 2215011113
Supremasi hukum adalah konsep bahwa hukum adalah yang tertinggi di atas segala hal, dan semua orang, termasuk penguasa dan pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama. Artinya, tidak ada orang atau institusi yang berada di atas hukum. Konsep ini merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum demokrasi, di mana hukum bertindak sebagai pengendali kekuasaan dan melindungi hak asasi manusia.
Dalam praktiknya, supremasi hukum juga berarti bahwa keputusan hukum yang diambil harus berdasarkan pada prosedur dan prinsip-prinsip yang adil dan tidak diskriminatif, serta harus diakui dan dihormati oleh semua pihak yang terlibat.
Hubungan antara supremasi hukum dan perekonomian sangat erat terkait, karena supremasi hukum dapat memberikan dasar hukum yang stabil dan terpercaya bagi perekonomian.
Dalam sebuah negara, perekonomian yang baik tergantung pada banyak faktor, termasuk kepastian hukum. Jika sebuah negara memiliki sistem hukum yang kuat dan dihormati, maka investor dan pengusaha akan merasa lebih percaya diri dalam melakukan investasi dan membuka usaha di negara tersebut.
NPM : 2215011113
Supremasi hukum adalah konsep bahwa hukum adalah yang tertinggi di atas segala hal, dan semua orang, termasuk penguasa dan pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama. Artinya, tidak ada orang atau institusi yang berada di atas hukum. Konsep ini merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum demokrasi, di mana hukum bertindak sebagai pengendali kekuasaan dan melindungi hak asasi manusia.
Dalam praktiknya, supremasi hukum juga berarti bahwa keputusan hukum yang diambil harus berdasarkan pada prosedur dan prinsip-prinsip yang adil dan tidak diskriminatif, serta harus diakui dan dihormati oleh semua pihak yang terlibat.
Hubungan antara supremasi hukum dan perekonomian sangat erat terkait, karena supremasi hukum dapat memberikan dasar hukum yang stabil dan terpercaya bagi perekonomian.
Dalam sebuah negara, perekonomian yang baik tergantung pada banyak faktor, termasuk kepastian hukum. Jika sebuah negara memiliki sistem hukum yang kuat dan dihormati, maka investor dan pengusaha akan merasa lebih percaya diri dalam melakukan investasi dan membuka usaha di negara tersebut.