Posts made by Hafid Riski Pratama

Nama : Hafid Riski Pratama
NPM : 2215011113

Supremasi hukum adalah konsep bahwa hukum adalah yang tertinggi di atas segala hal, dan semua orang, termasuk penguasa dan pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama. Artinya, tidak ada orang atau institusi yang berada di atas hukum. Konsep ini merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum demokrasi, di mana hukum bertindak sebagai pengendali kekuasaan dan melindungi hak asasi manusia.

Dalam praktiknya, supremasi hukum juga berarti bahwa keputusan hukum yang diambil harus berdasarkan pada prosedur dan prinsip-prinsip yang adil dan tidak diskriminatif, serta harus diakui dan dihormati oleh semua pihak yang terlibat.

Hubungan antara supremasi hukum dan perekonomian sangat erat terkait, karena supremasi hukum dapat memberikan dasar hukum yang stabil dan terpercaya bagi perekonomian.

Dalam sebuah negara, perekonomian yang baik tergantung pada banyak faktor, termasuk kepastian hukum. Jika sebuah negara memiliki sistem hukum yang kuat dan dihormati, maka investor dan pengusaha akan merasa lebih percaya diri dalam melakukan investasi dan membuka usaha di negara tersebut.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Hafid Riski Pratama -
Nama : Hafid Riski Pratama
NPM : 2215011113

1. Menurut saya seharusnya memang anak - anak tidak perlu ikut serta dalam aksi demonstrasi. Dikarenakan dapat membahayakan nyawa mereka. Tak sepatutnya juga diajak untuk melakukan demonstrasi karena mereka belum paham dengan apa yang akan mereka aspirasikan. biarkan meraka menjalani hidup sesuai dengan usia mereka yaitu belajar dan bermain.

2. Solusi yang dapat kita lakukan ialah sebelum kita mengajukan aspirasi kita harus menyurvei semua data yang kita butuhkan untuk mendukung apa yang mau kita ajukan, serta memperhatikan norma-norma yang ada agar terhindar dari perbuatannya yang menyebabkan terjadinya kericuhan.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana, dan tegaknya hak asasi manusia. Dan apakah menjadikan hak itu dibatasi? Tentu saja tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.