Pengeboman Hiroshima dan Nagasaki terjadi pada Agustus 1945, menjelang Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Selain bagi Jepang dan Amerika Serikat (AS), pengeboman dua kota ini juga jadi peristiwa penting bagi Indonesia. Sebelum pengeboman terjadi, ketegangan antara AS dan Jepang telah meningkat selama beberapa dekade sebelum Perang Dunia II. Jepang menduduki wilayah Cina timur, yang menyebabkan perang antara kedua negara pada 1937.
Aksi pengeboman tersebut juga dilakukan oleh Amerika Serikat sebagai bentuk balasan dari pihak AS yang lebih dulu diserang oleh Jepang pada 7 Desember 1941. Pada 7 Desember 1941, pesawat tempur Jepang menghancurkan armada Pasifik AS yang berbasis di Pearl Harbor, Hawaii. Dengan menewaskan 2.403 tentara AS dan melukai 1.178 lainnya. Serangan itu kemudian dinilai sebagai kejahatan perang karena terjadi tanpa pemberitahuan dan saat pembicaraan damai sedang berlangsung. Kedua negara menyatakan perang satu sama lain tak lama setelah serangan itu. Sebagai kelanjutan dari serangan yang dilakukan oleh Jepang terhadap pangkalan laut Amerika Serikat, maka Jepang harus menelan pil pahit.