Posts made by Dita Azzahra

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Dita Azzahra -
Nama : Dita Azzahra
NPM : 2215011104
Kelas : C
Prodi: S1 Teknik Sipil

Berdasarkan analisis jurnal tentang
"Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara"

Berdasarkan analisis saya Aparat penegak hukum adalah mereka yang menegakkan hukum, secara sempit berarti hanya polisi dan kejaksaan, yang kemudian diperluas mencakup hakim, pengacara dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum adalah perawatan dan pemeliharaan baik tindakan ilegal actual maupun aktivitas ilegal potensial. Menerjemahkan nilai-nilai moral, seperti keadilan dan kebenaran, ke dalam bentuk konkrit untuk implementasinya membutuhkan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan penjara sebagai elemen klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa polisi pada hakekatnya adalah esensial; nilai-nilai, mis. supremasi hukum. Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan hal yang sangat serius dan masih menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini, karena berbagai langkah di bidang hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum menjadi prioritas. Media cetak dan elektronik Presiden Jokowi terus berulang kali menyampaikan: “Tidak ada kekurangan atau kekurangan masalah hukum yang ditangani oleh kepolisian dan otoritas peradilan lainnya. Di sisi lain, Presiden terus membentuk lembaga hukum untuk memotong pungutan liar masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden serius dalam penegakan hukum dalam rangka good governance. Reformasi hukum yang diramalkan selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat seperti tingginya angka kriminalitas, Narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya menunjukkan betapa pemerasan yang dihadapi bangsa ini semakin meningkat, ketidakjujuran menjaga kepercayaan publik dan pemerintah bahkan ketidakpuasan pendapatan menjadi penyebab utama korupsi dan korupsi serta permasalahan hukum lainnya. Di sisi lain, kejaksaan yang semakin banyak dipersoalkan oleh para pencari hukum menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi pemerintah. Hal ini agar wibawa negara menjadi berharga di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara, karena kedudukan dan tugas negara sendiri diatur dalam undang-undang dasar negara republik indonesia.

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Dita Azzahra -
Nama : Dita Azzahra
NPM : 2215011104
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil

Berdasarkan analisis saya, video tersebut tentang Supremasi Hukum.
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum sehingga demokrasi tidak dapat dihadapi dengan tertutup masalalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Kontrol bagi masyarakat terhadap sekalian badan dan institut makin memuat baik dari legislatif, eksekutif maupun yudikatif dihadapkan dengan tantang yang sama, yang berdasarkan semboyan bhinneka tunggal ika. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya juga berkaitan erat dengan orda perekonomian sehingga peranan hukum tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum juga perlu diposisikan sebagai tukang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu mengingkan adanya pemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur unsur yang baik. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perbaikan. Dan menurut Albert Einstein "Pertahanan bukanlah alat alat perang, bukan sains dan buka pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan."