གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Arif Rahman

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Arif Rahman གིས-
Nama : Muhammad Arif Rahman
Npm : 2215011112
Kelas : Teknik Sipil B

Selama perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan 1945 sampai sekarang Indonesia telah banyak mengalami perubahan konstitusi mulai dari bentuk negara hingga aturan- aturan atau undang-undang yang ada di Indonesia. Baru mulai dari sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 berbentuk negara Republik Indonesia kemudian menjadi Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949 lalu berubah kembali menjadi negara kesatuan pada 19 Mei 1950 yang kemudian terbentuk UUDS pada 15 Agustus 1950 dan kembali lagi menggunakan UUD 1945 pada tahun 1959.

Terdapat juga perbedaan antara undang-undang Dasar tahun 45 dengan undang-undang Dasar tahun 59 yang mana perbedaan itu terdapat pada lampiran yang berada pada undang-undang dasar tahun 59. Sedangkan untuk Piagam Jakarta ataupun Pancasila menurut Keppres Nomor 150 merupakan bagian yang menjiwai dari undang-undang Dasar 45 tersebut. Untuk sekarang yang kita gunakan sebagai dokumen konstitusi ialah undang-undang Dasar 45 yang disahkan pada tahun 59 ditambah dengan 4 lampiran yaitu perubahan-perubahan ataupun yang disebut amandemen jadi konstitusi yang ada di Indonesia itu terdiri dari undang-undang dasar yang dijiwai oleh Pancasila kemudian ditambah dengan 4 lampiran yang ada.
Untuk kepentingan membaca atau sosialisasi, MPR membuat naskah itu menjadi satu kesatuan pakai putnote atau bintang-bintang yang menandakan hasil perubahan (perubahan 1-4). tetapi jika dokumen resmi masih 5 dokumen, naskah 5 juli 1959 dan adendum 1-4.

Secara keseluruhan, tahapan-tahapan perkembangan konstitusi di Indonesia memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut mencakup penambahan kewenangan, pemenuhan hak-hak asasi manusia, memperkuat kewenangan Mahkamah Konstitusi, serta memberikan hak suara kepada warga negara yang sedang berada di luar negeri. Dampak-dampak tersebut memberikan kontribusi penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Muhammad Arif Rahman གིས-
Nama : Muhammad Arif Rahman
Npm : 2215011112
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif yang didapat adalah kesiagaan pemerintah dalam menangani pandemi covid yang terjadi sehingga memperkecil penyebarluasan dari virus tersebut. Menurut saya tidak ada konstitusi yang dilanggar sebab Apabila terjadi suatu kejadian terdesak maka pemerintah berhak mengurangi hak asasi dari seseorang dalam masalah tertentu tetapi pemerintah juga wajib mengembalikan hak tersebut ketika pandemi sudah berakhir.

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi Maka hal itu akan berdampak buruk bagi pemerintah serta masyarakat yang ada di situ sebab tidak adanya batasan-batasan dalam berbuat bagi pemerintah maupun masyarakat. Menurut saya konstitusi efektif karena hal tersebut yang mengatur dan memberi batasan-batasan bagi pemerintah dan juga masyarakat agar tidak bertindak semena-mena dan berbuat di luar batas.

3. Contoh tantangan yang ada saat ini seperti tindak pidana korupsi menurut saya undang-undang NRI saat ini kurang menekankan tentang hukuman ataupun dampak yang akan dirasakan oleh para koruptor sehingga hal itu tidak memberikan nilai Jera ataupun ketakutan bagi koruptor tersebut maupun seseorang yang baru mau mengorupsi suatu yang bukan miliknya.

4. Menurut saya konsep persatuan dan kesatuan yang ada di negara ini adalah hal yang sangat baik dan harus ada karena seperti kita ketahui Indonesia ini berasal dari banyak pulau dan banyak suku bahkan budaya yang apabila tidak adanya persatuan dan keinginan untuk menjadi satu Maka hal itu dapat memecah belah Indonesia menjadi masing-masing atau kedaerahan yang Perlu diperbaiki di sini ialah kesadaran daripada para masyarakat yang ada supaya tidak merasa budayanya itu yang paling terbaik dan menganggap remeh budaya yang lain.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

Muhammad Arif Rahman གིས-
Menurut sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
(Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan
dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara
dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Demokrasi dapat digolongkan menjadi
dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam
demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan
menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi
yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak
langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
Pengertian demokrasi secara terminologi
telah dikemukakan oleh para ahli tentang
demokrasi. Menurut Abraham Lincoln,
pengertian demokrasi adalah sistem
pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem
sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi
dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah ide kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berdasar pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang kokoh berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat landasan dasar nasional Indonesia yaitu, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kesimpulannya Pendidikan Kewarganegaraan penting untuk bagi mahasiswa untuk membentuk karakter dan kepribadian serta pola pikir yang sesuai dengan Pancasila dan sikap terpuji sehingga mahasiswa tidak melewati batasan-batasan yang ada pada budaya dan hukum HAM.